Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo
Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah Prime

Saya Berminat

Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah - Prime

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

*Saya bersedia dihubungi untuk mendapatkan informasi selanjutnya dari AXA Mandiri

Aset Penerbit

null Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah Prime
Promosi

Detail Manfaat

Spesial Direct Gift AXA Mandiri September 2023

Dapatkan e-shopping voucher sampai dengan Rp10.000.000 untuk setiap pembelian kontribusi mulai dari Rp100.000.000

Periode program: 1-30 September 2023

Syarat dan Ketentuan

Frequently Asked Questions

Apa yang di maksud dengan program AXA Mandiri “Direct Gift Mandiri Elite Plan Syariah Prime 2023”?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher yang sudah ditentukan oleh AXA Mandiri dengan melakukan pembelian produk Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah Prime dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Siapa yang dapat mengikuti Program AXA Mandiri “Direct Gift Mandiri Elite Plan Syariah Prime 2023” ini?

1. Pemegang Polis adalah Pemegang Polis baru atau existing yang membeli produk Asuransi MEPS Prime, dalam bentuk mata uang IDR dan USD, yang issued (tanggal terbitnya dan berlakunya Polis) pada Periode Program. Pembayaran premi pada Program ini yang berlaku adalah tahunan.
Contoh:
Pemegang Polis submit 31 Agustus 2023, issued pada tanggal 1 September 2023. Maka Pemegang Polis berhak untuk mendapatkan hadiah dalam periode program (selama Program sebelumnya masih sama).

2. Pemegang Polis bukan merupakan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Karyawan, Sales Force, dan Financial Advisor AXA Mandiri yang masih menjabat.

3. Pemegang Polis harus menggunakan nama pribadi bukan atas nama perusahaan.

Kapan periode AXA Mandiri Direct Gift Mandiri Elite Plan Syariah Prime berlangsung?

Program ini berlangsung dari tanggal 1 September 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Apakah bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter dan email blast.

Tanggal apakah yang dijadikan acuan untuk mengikuti peluncuran produk program ini?

Tanggal yang akan dijadikan acuan adalah SUBMIT (melalui penerimaan sistem Smarts) dan ISSUED (Tanggal terbitnya dan berlakunya Polis) aplikasi Polis yaitu per tanggal 1 September 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Apakah Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah pembatalan Regular Top Up dan penarikan dana berhak mengikuti program ini?

Untuk Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah (kasus) pembatalan RTU (Regular Top Up), dan Penarikan dana minimum 80% (withdrawal) dalam jangka waktu 6 bulan pada saat periode program berlangsung menjadi penalti pengurang Pemegang Polis untuk mendapatkan hadiah.
Contoh:
• Pada bulan 24 Agustus 2023 nasabah A mempunyai polis MEPS dengan ACE Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), tetapi melakukan Withdrawal sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) terkonfirmasi polis IR (Internal Replacement).
• Pada tanggal 25 September 2023 nasabah A membeli polis MEPS Prime dengan tertanggung yang berbeda ACE Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), maka e-shopping voucher yang berhak diterima oleh nasabah adalah ACE Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) – ACE Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) (withdrawal) = ACE Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan hadiah e-shopping voucher senilai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

Apabila ada 2 polis dengan Pemegang Polis yang sama tetapi tertanggung berbeda, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Berhak. Yang tidak berhak adalah 2 polis dengan nama pemegang polis dan tertanggung yang sama dan mengatasnamakan perusahaan.

Apakah Pemegang Polis dapat memilih Hadiah?

Pemegang Polis tidak berhak/dapat memilih hadiah dikarenakan sudah tertera di dalam pertanyaan no. 1 diatas.

Bagaimana mekanisme penerimaan hadiah e-shopping voucher kepada Pemegang Polis?

Dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada syarat dan ketentuan program, mekanisme pemberian e-shopping voucher kepada Pemegang Polis adalah sebagai berikut:

a. Pengumuman Pemenang akan diinformasikan kepada Pemegang Polis oleh Sales Communication-In Branch Channel via whatsapp dan Email yang terdaftar pada sistem kami.

b. Polis Pemegang Polis harus melewati masa cooling off period dan Pemegang Polis tidak melakukan pembatalan Rider, Regular Top Up (RTU), withdrawal (penarikan dana), serta Polis tetap aktif pada saat pemberian hadiah. Dengan persyaratan ini, Pemegang Polis yang sudah masuk sebagai kriteria pemenang akan gugur apabila tidak memenuhi kondisi yang ditentukan pada saat pengiriman dilakukan.

c. Jika terdapat perubahan nomor telepon dan alamat email, maka Pemegang Polis wajib mengisi formulir perubahan data non-financial yang disediakan oleh AXA Mandiri aatau menghubungi call center AXA Mandiri di 1-500-803 dan tervalidasi oleh tim Customer Care Center dan Policy Owner Services.

d. Hadiah berupa e-shopping voucher akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone Pemegang Polis yang terdaftar di sistem AXA Mandiri.

e. Pemegang Polis harus melakukan installasi aplikasi TADA pada Handphone Pemegang Polis

f. Masa Berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah 6 (enam) bulan mulai dari Pemegang Polis melakukan aktivasi e-shopping voucher tersebut.
Contoh:
a. Pemegang Polis menerima e-shopping voucher melalui SMS yang dikirimkan dari AXA Mandiri pada tanggal 16 Oktober 2023.
b. Pemegang Polis melakukan aktivasi shopping voucher TADA tanggal 16 Oktober 2023
c. Maka masa berlaku e-shopping voucher TADA adalah tanggal 16 April 2024

g. Proses pemberian informasi lengkap untuk e-shopping voucher kepada Pemegang Polis akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan internal AXA Mandiri yang akan disampaikan lebih lanjut oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis melalui email.

Bagaimana ketentuan penggunaan e-voucher yang didapat?

Semua ketentuan penggunaan e-voucher yang diberikan AXA Mandiri, mengikuti ketentuan dari pabrikan/produsen barang tersebut, termasuk mengenai masa berlaku penggunaan atau penukaran voucher yaitu 6 bulan.

Apakah e-voucher TADA dapat ditukar menjadi uang tunai terhadap e-voucher yang sudah diterima?

Sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku, Pemegang Polis dapat menukar e-voucher dari merchant yang tersedia pada aplikasi TADA yaitu e-wallet.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya dalam kurun waktu yang dijanjikan?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri,
Tel: 021 3005 8788 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00)
Fax: 021 3005 7800
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id.
Dengan subject: Direct Gift Mandiri Elite Plan Syariah (MEPS) Prime 2023

Terkait Aset