Kecanduan Judi Online? Ini Ciri-Ciri, Bahaya & Cara Mencegahnya
Judi online menjadi salah satu persoalan sosial-ekonomi yang makin meresahkan di Indonesia. Tidak hanya sifatnya yang ilegal di banyak aspek, namun juga memiliki dampak finansial dan psikologis yang menyentuh banyak lapisan masyarakat. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada kuartal pertama 2025 jumlah deposit judi online berhasil ditekan dari sekitar Rp15 triliun di periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp6,2 triliun, dengan total pemain mencapai 1.066.000 orang. Mirisnya, 71% pemain judi online adalah kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan.
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga stabilitas sosial. Banyak kasus menunjukkan individu terjerat utang, kehilangan pekerjaan, bahkan terlibat tindak kriminal akibat kecanduan judi online. Situasi ini semakin mempertegas perlunya pemahaman mendalam tentang dampak yang ditimbulkan, serta kesadaran masyarakat untuk menghindarkan diri dari kecanduan judi online.
Pada awalnya, judi hanya bisa diikuti secara langsung dalam kasino. Namun, seiring kemajuan teknologi dan kemudahan transaksi, judi bisa diakses secara online di mana saja dan oleh siapa saja, termasuk anak-anak. Judi online dapat dikemas dalam bentuk permainan kartu, catur, atau dadu yang menyenangkan sekaligus memberi tantangan.
Kemudahan akses, permainannya yang menarik, dan potensi uang berlipat ganda inilah yang membuat banyak orang menjadi ketagihan bermain judi online, baik secara sadar maupun tidak. Bahkan, pemain judi mungkin tidak lagi peduli dengan untung atau rugi dari segi keuangan.
Judi online sendiri adalah bentuk perjudian berbasis internet, di mana pemain memasang uang pada berbagai jenis permainan seperti slot virtual, poker digital, hingga taruhan olahraga. Tidak seperti perjudian konvensional, judol bisa diakses dari mana saja, hanya lewat ponsel atau laptop dan koneksi internet. Kemudahan akses inilah yang dapat meningkatkan popularitas judi online, sekaligus meningkatkan risiko dan dampak negatifnya.
Jika sudah mengalami kecanduan judi online atau pathological gambling, seseorang akan sulit mengendalikan keinginannya untuk berjudi, meski sadar akan dampak buruknya. Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini ciri-ciri orang yang kecanduan judi online:
Tidak hanya merugikan diri sendiri, sering bermain judi online juga bisa menjadi penyebab seseorang bertindak kriminal. Aktivitas ini bukan hanya merugikan pemain judi online itu sendiri, tapi juga memberikan dampak bagi keluarga dan masyarakat. Dilansir dari beberapa sumber, berikut dampak bahaya dan risiko yang bisa terjadi ketika seseorang melakukan judi online.
Bermain judi online akan memengaruhi cara kerja sistem saraf otak, sama dampaknya ketika mengonsumsi narkoba dan alkohol. Pada awalnya, seseorang mungkin hanya coba-coba, namun lama-kelamaan akan terlarut dalam skema permainan judi online hingga akhirnya kecanduan.
Biasanya, permainan judi online memiliki fitur yang dapat mengelabui otak untuk berpikir bahwa kekalahan adalah kemenangan. Misalnya, mesin slot judi online menampilkan musik, suara, dan lampu perayaan dengan pengembalian uang Rp1.000.000 untuk taruhan sebesar Rp3.000.000. Ketika hal ini terjadi, sistem saraf simpatik dalam otak akan merespon kekalahan yang dirayakan tersebut sebagai kemenangan. Inilah yang membuat judi online menjadi candu, meskipun pemainnya sebenarnya sudah kalah berkali-kali.
Salah satu bahaya utama dari judi online adalah potensi kerugian finansial yang besar. Pemain judi online sering kali kehilangan uang dalam jumlah yang signifikan karena sifat perjudian yang tidak dapat diprediksi.
Sayangnya, meski kalah berkali-kali, pemain yang kecanduan judi online akan terus melakukan taruhan uang sampai mengalami kerugian keuangan. Saat uangnya habis, pemain judi online tidak segan untuk berutang atau mendapatkan pinjaman online.
Jika hal ini terjadi, tentu akan menyebabkan masalah keuangan serius, seperti utang yang menumpuk, kehilangan aset berharga, hingga kebangkrutan. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh individu si pemain judi, tapi juga dapat memengaruhi keluarga dan produktivitas secara keseluruhan.
Judi online juga berdampak bagi kesehatan mental dan fisik, terutama jika sudah mengalami kecanduan. Pemain judi online cenderung memiliki tekanan emosional yang tinggi, bersifat agresif, mudah stres dan marah. Hal ini biasanya terjadi akibat rasa frustasi karena kekalahan dalam bermain judi. Parahnya lagi kecanduan judi online juga dapat memicu masalah mental lainnya seperti stres, kecemasan, depresi, dan gangguan tidur.
Stres atau depresi berat akibat bermain judi online juga dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti GERD hingga serangan jantung. Sedangkan, dalam kasus terparah, masalah ini dapat memicu pikiran untuk bunuh diri.
Kalah dalam judi online bisa mendorong pemainnya untuk mengonsumsi alkohol secara berlebihan, bahkan narkoba untuk menghilangkan rasa stres dan kecewa. Jika dibiarkan secara terus-menerus ini akan berdampak pada kesehatan fisik seperti gangguan ingatan jangka pendek, obesitas, tekanan darah tinggi (hipertensi), kerusakan jantung, masalah organ hati, dan gangguan kesuburan.
Selain masalah finansial dan kesehatan mental, judi online juga dapat merusak hubungan sosial seperti rusaknya hubungan antar anggota keluarga dan teman, penurunan kinerja di tempat kerja atau sekolah, hingga isolasi sosial. Kondisi ini sering terjadi ketika pemain melakukan hal-hal yang tidak normal seperti berutang tidak dibayar, mencuri, hingga lebih mementingkan judi dibanding memenuhi kebutuhan keluarga.
Dari segi hukum, judi online ilegal di banyak negara, termasuk di Indonesia. Pelanggaran terhadap undang-undang perjudian dapat mengakibatkan denda, hukuman penjara, dan catatan kriminal. Menurut Pasal 303 KUHP dan 303 bis KUHP tentang Perjudian, disebutkan bahwa penyelenggara permainan judi, termasuk judi online diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. Sementara itu, pemain judi online dapat dikenakan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.
Selain itu Pasal 45 ayat (2) UU ITE juga menegaskan bahwa aktivitas judi online termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Judi online tidak hanya memberikan dampak negatif kepada pemainnya, namun juga orang terdekatnya. Bukan hanya kehilangan harta benda, pemain judi online juga bisa mengalami gangguan jiwa hingga memicu bunuh diri. Oleh karena itu, sebelum terjerumus kedalamnya, berikut ini beberapa cara mencegah kecanduan judi online yang perlu Anda lakukan.
Untuk mencegah kecanduan judi online, Anda perlu mengetahui bahaya dan risiko bermain judi. Berjudi bukan hanya menyebabkan masalah keuangan, tetapi Anda juga berisiko mengalami stres emosional dan gangguan pada hubungan sosial. Menyadari dampak negatif judi online akan membantu Anda berpikir dua kali sebelum bermain judi online.
Seseorang yang cenderung ingin melakukan judi online perlu memahami terlebih dahulu alasan ingin berjudi. Apakah karena mencari hiburan semata, pelarian dari masalah, atau berharap mendapatkan uang cepat. Dengan mengetahui motivasi di balik keinginan berjudi, Anda dapat mengelola dorongan tersebut dengan lebih baik.
Pemahaman itu dapat membantu Anda mencari alternatif lebih sehat dan bermanfaat. Misalnya, mencari hobi baru, aktivitas fisik, hingga berbicara dengan teman atau profesional untuk menangani stres dan masalah lain.
Manfaatkan fitur pengendalian diri pada perangkat dan platform online. Misalnya, memblokir akses ke situs judi atau pengaturan pengingat untuk berhenti bermain. Ada banyak teknologi yang dirancang khusus untuk membantu seseorang menghindari perilaku adiktif. Terdapat, beberapa aplikasi yang dapat memonitor waktu yang dihabiskan di perangkat dan mengirimkan peringatan apabila sudah melampaui batas sehat.
Anda bisa menghindari iklan dan promosi judi dengan memblokirnya di perangkat pribadi. Membatasi paparan terhadap godaan tersebut dapat mengurangi dorongan untuk berjudi. Anda juga perlu menghindari untuk mengikuti (follow) akun media sosial, influencer, atau content creator yang sering mempromosikan judi. Paparan berulang terhadap iklan dan promosi dapat memperkuat keinginan untuk berjudi.
Jika Anda telah terlanjur melakukan kecanduan judi online atau sangat ingin melakukannya, cobalah cari dukungan sosial. Coba bicarakan masalah Anda untuk mendapatkan perspektif orang lain untuk memberikan motivasi positif kepada Anda. Misalnya berbicara dengan pasangan, keluarga, atau orang terdekat lainnya.
Jika dorongan masih belum terkontrol, jangan ragu mencari bantuan profesional, misalnya dengan konseling atau mengikuti program rehabilitasi khusus untuk kecanduan judi online. Mereka akan memberikan dukungan dan strategi efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Banyak orang terjebak dalam aktivitas ini dengan harapan cepat kaya, namun justru berakhir dengan kerugian besar yang mengancam kestabilan ekonomi keluarga. Di sinilah pentingnya kesadaran untuk mengalihkan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih aman dan bermanfaat, salah satunya lewat produk asuransi.
Berbeda dengan judi online yang penuh ketidakpastian, asuransi menawarkan perlindungan finansial jangka panjang sekaligus kepastian bagi masa depan Anda dan keluarga. Salah satu produk asuransi murah yang memberikan perlindungan yang pasti bagi keluarga Anda adalah Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera Plan Aman Jiwa dari AXA Mandiri.
Produk asuransi ini dapat memberikan Anda manfaat santunan tunai Rawat Inap di Rumah Sakit, santunan biaya Pembedahan, santunan meninggal dunia karena sebab apapun (kecuali karena Kecelakaan), santunan meninggal dunia akibat Kecelakaan, santunan meninggal dunia akibat Kecelakaan dalam Transportasi Umum, dan santunan Cacat Tetap akibat Kecelakaan. Hanya dengan premi mulai dari Rp25.000, Anda akan mendapatkan manfaat santunan Meninggal Dunia Karena Sebab Apapun sebesar Rp5 Juta dan Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan sebesar Rp25 Juta.
Konsultasikan perencanaan finansial Anda dalam memilih produk asuransi dengan Life Planner dan Financial Advisor AXA Mandiri yang akan membantu Anda memahami manfaat asuransi dan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kondisi finansial Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: