Aset Penerbit

Aset Penerbit

null Syarat dan Ketentuan Program Direct Gift MIP Periode 1 Juli – 31 Agustus 2019
Berita

Jalan-jalan Gratis, Siapa Mau?

Ayo tunjuk tangan siapa yang mau jalan-jalan Gratis! Direct Gift AXA Mandiri datang lagi, kali ini Asuransi Mandiri Investasi Prestige akan memberikan e-travel voucher cuma-cuma. Syaratnya, cukup lengkapi perlindungan Anda dan keluarga dengan Asuransi Mandiri Investasi Prestige.



SYARAT DAN KETENTUAN
PROGRAM 
Direct Gift 
Periode 1 Juli 2019 – 31 Agustus 2019

Program AXA Mandiri Direct Gift produk AXA Mandiri Investasi Prestise 2019 merupakan Program pemberian hadiah langsung oleh PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kepada Pemegang Polis yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini.

I. PERIODE PROGRAM
Periode Program dimulai tanggal 1 Juli 2019 – 31 Agustus 2019

II. SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM
Ketentuan  untuk Pemegang Polis yang mengikuti Program:

  1. Produk Asuransi adalah Mandiri Investasi Prestise (MIP) yang termasuk dalam Program ini.
  2. Polis adalah perjanjian asuransi yang mengatur syarat dan ketentuan pertanggungan asuransi atas Produk Asuransi.
  3. Pemegang Polis adalah Pemegang Polis baru atau existing pembeli produk Asuransi Mandiri Wealth Plan yang telah terdaftar di dalam sistem RLS (SUBMIT) dan disetujui (ISSUED) selama periode program.
  4. Untuk penentuan hadiah, Pemegang Polis wajib mengikuti ketentuan APE (Annual Premi Equivalent) untuk produk konvensional atau AKE (Annual Premi/Kontribusium Equivalent) untuk produk syariah sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini.
  5. Pemegang Polis bukan merupakan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Karyawan, Sales Force, dan Financial Advisor AXA Mandiri yang masih menjabat.
  6. Pemegang Polis TIDAK dapat ikut serta dalam Program ini jika dikategorikan sebagai polis IR (Internal Replacement), sesuai dengan Memorandum Ketentuan Internal Replacement dalam Operation bulletin Nomor 06/OPS-AMFS/IV/2018 serta syarat dan ketentuan hadiah.
  7. Untuk penentuan hadiah, Pemegang Polis wajib mengikuti ketentuan APE (Annual Premi Equivalent)/ AKE (Annual Kontribusium Equivalent) serta syarat dan ketentuan hadiah sebagaimana disebutkan pada butir III Table Hadiah pada Program ini.
  8. Pembayaran premi/kontribusi (single premi) sesuai ketentuan polis.
  9. Data pendukung seperti nomor handphone dan alamat email WAJIB untuk dicantumkan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang akan digunakan sebagai jalur komunikasi untuk memberikan pengiriman hadiah pada Program ini.

III. TABEL HADIAH
Untuk Pemegang Polis yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Program di atas, maka Pemegang Polis berhak untuk mendapatkan hadiah. Adapun hadiah yang diberikan adalah sebagai berikut:

Syarat dan ketentuan hadiah adalah sebagai berikut:

  • Pemegang Polis diperbolehkan mendapatkan lebih dari 1 (satu) jenis hadiah, jika Pemegang Polis membeli lebih dari 1 (satu) polis dengan nama Tertanggung yang berbeda.
  • Pemegang Polis harus menggunakan nama pribadi bukan atas nama perusahaan.

IV. MEKANISME PEMBERIAN HADIAH TRAVEL VOUCHER

  1. Pengiriman hadiah e-travel voucher akan dilakukan oleh team Customer Experience dalam bentuk e-voucher setelah 45 hari kalender dari masa bebas lihat (cooling off) dan 14 hari kalender setelah pengiriman kode voucher yang akan dikirimkan langsung ke alamat email/nomor telepon Pemegang Polis.
  2. Jika terjadi penolakan/junk (alamat email tidak valid, nomor handphone tidak sesuai, dan lain-lain) dalam pengiriman e-travelvoucher, maka Pemegang Polis akan dihubungi sebanyak 3 (tiga) kali dalam periode 1 (satu) minggu oleh AXA Mandiri.
  3. Jika sebanyak 3 (tiga) kali dalam periode 1 (satu) minggu Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi oleh Customer Care Centre AXA Mandiri, FA akan menghubungi Pemegang Polis untuk mengkonfirmasi pengiriman hadiah. Selanjutnya FA akan mengirimkan informasi ke Customer Experience AXA Mandiri setelah menghubungi Pemegang Polis.
  4. Apabila Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi maka konfirmasi atas pengiriman hadiah akan ditunggu sampai dengan 3 (tiga) bulan kedepan (Masa Tunggu Konfirmasi) mengacu pada poin 3 diatas.
  5. Jika Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi/dikonfirmasi hingga lewatnya periode Masa Tunggu Konfirmasi, maka AXA Mandiri berhak membatalkan pemberian hadiah kepada Pemegang Polis.
  6. Proses pengiriman hadiah kepada Pemegang Polis akan dikirimkan sesuai dengan ketentuan peraturan internal AXA Mandiri terkait pengiriman hadiah yang akan disampaikan lebih lanjut oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis
  7. AXA Mandiri berhak membatalkan pemberian hadiah kepada Pemegang Polis dalam hal Pemegang Polis tidak memenuhi ketentuan peraturan internal AXA Mandiri terkait pengiriman hadiah sebagaimana dimaksud poin 6 di
  8. Apabila terdapat perubahan alamat pengiriman hadiah, nomor telepon dan alamat email, Pemegang Polis wajib mengisi formulir perubahan alamat pengiriman hadiah yang akan dikirimkan kepada Pemegang Polis melalui email dari axamandiriinfo@axa-mandiri.co.id.
  9. Segala bentuk perubahan data pengiriman hadiah, harus disertai dengan kelengkapan formulir perubahan data non-financial atau melalui call center AXA Mandiri.

V. LAIN- LAIN

  1. AXA Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lain yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini.
  2. Keputusan tentang interpretasi dari ketentuan-ketentuan dalam Program ini dan keputusan terkait pelaksanaan Program merupakan hak AXA Mandiri dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Pajak Hadiah (jika ada) ditanggung oleh AXA Mandiri.
  4. Program ini tidak dipungut biaya apapun.

VI. LAYANAN INFORMASI

Untuk pelayanan dan informasi atas Program ini dapat menghubungi pada hari kerja, jam 08.00-17.00 WIB

Customer Care Centre AXA Mandiri

Tel: 021-3005 8788
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id,
Subject: Direct Gift program MIP 2019
AXA Mandiri Financial Services terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Terkait Aset

Terkait Aset