Kami dapat memberikan perlindungan bagi para Direktur dan pejabat melalui Asuransi Tanggung Gugat Direktur & Pejabat (D&O Liability). Asuransi ini dirancang untuk menyediakan jaminan perlindungan bagi para Direktur dan Pejabat dalam menghadapi tuntutan hukum atas pelanggaran tugas Direktur dan Pejabat sehubungan dengan pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai Direktur dan Pejabatnya. Asuransi ini memberikan perlindungan hukum kepada para Komisaris, Direktur, maupun Pejabat Perusahaan atas risiko yang terjadi dikarenakan tindakan salah yang dilakukan ketika bertindak dalam kapasitas mereka pada jabatan tersebut.
-
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapat pengalaman terbaik didalam website kami Pelajari lebih lanjut