Program asuransi jiwa mandiri protection diberikan kepada pemilik kartu kredit dari Bank Mandiri dengan jaminan finansial bagi pemilik maupun keluarganya saat terjadi risiko yang tidak diinginkan. Asuransi jiwa dari AXA Mandiri memberikan santunan kepada penerima manfaat apabila nasabah meninggal dunia, cacat total tetap atau cacat total sementara.
Rupiah
0.55% dari total tagihan bulanan
No Claim Bonus sebesar 20% dari seluruh premi Asuransi Mandiri Protection yang telah ditagihkan.
Telemarketing
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapat pengalaman terbaik didalam website kami Pelajari lebih lanjut