Asset Publisher

Asset Publisher

null Syarat dan Ketentuan Program Direct Gift Periode 23-30 Agustus 2019
Berita

Jepang tahun 2020 esok dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan pesta olahraga dunia yaitu Olimpiade. Gembar-gembor tentang rencana persiapan Negeri Sakura tersebut menyambut para atlet dunia tak kalah serunya lho. Simak saja beberapa portal berita yang menyuguhkan kabar tentang mobil tanpa awak yang akan mengantarkan para atlet, penggunaan robot canggih hingga medali ramah lingkungan yang konon dibuat dari 6 juta ponsel bekas. Nah, jika tahun depan Anda berencana untuk liburan ke sana dan memang ingin merasakan susana Olimpiade, tak ada salahnya kan jika dipersiapkan dari sekarang. Agar tamasya tahun depan lebih hemat selain mulai mencari paket atau tiket perjalanan, segera hubungi AXA Mandiri agar berkesempatan mendapatkan eTravel Voucher hingga Rp30 juta. Simak cara, syarat dan ketentuannya di bawah ini;


SYARAT DAN KETENTUAN
PROGRAM Direct Gift 2019
Periode Agustus 2019

I. PERIODE PROGRAM
Periode Program adalah dari tanggal 23 -30 Agustus 2019

II. SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM
Ketentuan  untuk Pemegang Polis yang mengikuti Program:

  1. Pemegang Polis adalah Pemegang Polis baru atau existing pembeli produk Asuransi MEP (IDR & USD) yang SUBMIT sesuai pencatatan di kantor pusat  (merujuk kepada sistem RLS) dan ISSUED (Tanggal terbitnya dan berlakunya Polis) pada Periode Program.
    Contoh:
    Pemegang Polis SUBMIT tanggal 23 April 2019, ISSUED pada tanggal 30 Agustus 2019. Jika salah satu saja syarat untuk SUBMIT/ISSUED tidak dapat dipenuhi, maka Pemegang Polis tidak eligible (berhak) untuk mendapatkan hadiah.
  2. Peserta diwajibkan untuk melakukan pembelian Produk Asuransi AXA Mandiri MEP (IDR&USD) sesuai dengan syarat dan ketentuan premi yang dibayarkan dari tiering APE. (Simak tabelnya di bagian III. Tabel Hadiah)
  3. Untuk penentuan hadiah, Pemegang Polis wajib mengikuti ketentuan APE (Annual Premi Equivalent)/AKE (Annual Premi/Kontribusium Equivalent) yang telah ditetapkan. (lihat pada tabel romawi III).
  4. Pemegang Polis bukan merupakan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Karyawan, Sales Force, dan Financial Advisor AXA Mandiri yang masih menjabat.
  5. Pemegang Polis TIDAK dapat ikut serta dalam Program ini jika dikategorikan sebagai polis IR (Internal Replacement), sesuai dengan Memorandum Ketentuan Internal Replacement dalam Operation bulletin Nomor 06/OPS-AMFS/IV/2018 serta syarat dan ketentuan hadiah.
  6. Pembayaran premi/kontribusi yang berlaku adalah tahunan sesuai ketentuan polis Produk yang termasuk dalam program ini.
  7. Hadiah akan dikirimkan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah lewat masa bebas lihat (cooling off period) dan Pemegang Polis tidak melakukan pembatalan Regular Top Up (RTU), penarikan dana, serta Polis tetap aktif pada saat pengiriman hadiah.
  8. Data pendukung seperti nomor handphone dan alamat email WAJIB untuk dicantumkan  pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang akan digunakan sebagai jalur komunikasi untuk memberikan pengiriman hadiah pada Program ini.

III. TABEL HADIAH

Untuk Pemegang Polis yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Program di atas, maka Pemegang Polis berhak untuk mendapatkan hadiah sebagai berikut:

Premi yang dibayarkan per polis *Jenis Hadiah 
IDR USD
>=250 Juta -< 500 juta >= 20,000 -< 40,000 eTravel Voucher 1% dari APE*
>500 juta – <1 Milyar > 40,000 – < 75,000 eTravel Voucher 2% dari APE*
>=1 Milyar >= 75,000 eTravel Voucher 3% dari APE *

*dengan kelipatan setiap premi Rp. 50.000.000 mendapatkan e-travel voucher

Syarat dan ketentuan hadiah adalah sebagai berikut:

  • Pemegang Polis diperbolehkan mendapatkan lebih dari 1 (satu) jenis hadiah, jika Pemegang Polis membeli lebih dari 1 (satu) polis dengan nama Tertanggung yang berbeda.
  • Pemegang Polis harus menggunakan nama pribadi bukan atas nama perusahaan.
  • Program ini tidak dapat digabung dengan program lainnya.
  • Pemegang polis akan mendapatkan hadiah etravel voucher dengan simulasi sebagai berikut:
    Pemegang polis melakukan pembelian produk MEP IDR dengan premi yang dibayarkan tahunan senilai Rp. 285.600.000 maka pemegang polis berhak mendapatkan etravel voucher 1% dari Total APE sebesar Rp, 2.500.000 dengan pembulatan ke bawah sehingga nasabah akan mendapatkan 5 e-travel voucher.

IV. MEKANISME PEMBERIAN HADIAH Travel Voucher

  1. Pengiriman hadiah e-travelvoucher akan dilakukan oleh team Customer Experience dalam bentuk kode voucher setelah 14 hari kalender dari masa bebas lihat (cooling off) dan 45 hari kalender setelah pengiriman kode voucher yang akan dikirimkan langsung ke alamat email/nomor telepon Pemegang Polis
  2. Jika terjadi penolakan/junk (alamat email tidak valid, nomor handphone tidak sesuai, dan lain-lain) dalam  pengiriman e-travel voucher, maka Pemegang Polis akan dihubungi sebanyak 3 (tiga) kali dalam periode 1 (satu) minggu oleh AXA Mandiri.
  3. Jika sebanyak 3 (tiga) kali dalam periode 1 (satu) minggu Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi oleh Customer Care Centre AXA Mandiri, FA akan menghubungi Pemegang Polis untuk mengkonfirmasi  pengiriman hadiah. Selanjutnya FA akan mengirimkan informasi ke  Customer Experience AXA Mandiri setelah menghubungi Pemegang Polis.
  4. Apabila Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi maka konfirmasi atas pengiriman hadiah akan ditunggu sampai dengan 3 (tiga) bulan kedepan (Masa Tunggu Konfirmasi).
  5. Jika Pemegang Polis tetap tidak dapat dihubungi/dikonfirmasi hingga lewatnya periode Masa Tunggu Konfirmasi, maka AXA Mandiri berhak membatalkan pemberian hadiah kepada Pemegang Polis .
  6. AXA Mandiri berhak membatalkan pemberian hadiah kepada Pemegang Polis dalam hal Pemegang Polis tidak memenuhi ketentuan peraturan internal AXA Mandiri terkait pengiriman hadiah poin 7 yang tercantum dalam syarat dan ketentuan program.
  7. Apabila terdapat perubahan alamat pengiriman hadiah, nomor telepon dan alamat email, Pemegang Polis wajib mengisi formulir yang dikirimkan dari axamandiriinfo@axa-mandiri.co.id untuk perubahan alamat pengiriman hadiah.
  8. Segala bentuk perubahan data pengiriman hadiah, harus disertai dengan kelengkapan formulir perubahan data non-financial atau melalui call center AXA Mandiri.

V. LAIN-LAIN 

  1. AXA Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lain yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini.
  2. Keputusan tentang interpretasi dari ketentuan-ketentuan dalam Program ini dan keputusan terkait pelaksanaan Program merupakan hak AXA Mandiri dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Pajak Hadiah (jika ada) ditanggung oleh AXA Mandiri.
  4. Program ini tidak dipungut biaya apapun.

VI. LAYANAN INFORMASI

Untuk pelayanan dan informasi atas Program ini dapat menghubungi pada hari kerja, jam 08.00-17.00 WIB

Customer Care Centre AXA Mandiri

Tel: 021-3005 8788
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id,
Subject: Hadiah Langsung eTravel Voucher
PT. AXA Mandiri Financial Services terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Related Assets

Related Assets