Download Formulir Keluhan Nasabah
Surat Pernyataan Penyelesaian Keluhan
Formulir Penanganan Keluhan Nasabah
AXA Mandiri berkomitmen untuk melayani pelanggan dengan sepenuh hati di antaranya sebagai wujud tanggung jawab sosial kepada nasabah. Dalam pelaksanaannya, AXA Mandiri dalam melayani keluhan pelanggan selain mengacu kepada prosedur internal AXA Mandiri juga berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh OJK terkait layanan pengaduan konsumen yakni SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Publikasi Penanganan Keluhan Nasabah AXA Mandiri Periode Januari – Desember 2020
AXA Mandiri berkomitmen memproses pengaduan nasabah yang masih dalam proses maupun tidak selesai hingga periode pelaporan laporan tahunan ini.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi