Aset Penerbit

Aset Penerbit

Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI): Tak Kenal Maka Tak Sayang

Inspirasi Berita

Akhir-akhir ini, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) ramai dibicarakan di berita dan mengundang berbagai pro dan kontra. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk ini menawarkan layanan tambahan untuk memudahkan konsumen mendapatkan pelindungan asuransi sekaligus investasi. Lantas, mengapa terdapat nasabah yang mengeluhkan produk tersebut seperti yang diberitakan beberapa media?

Seperti yang dikutip oleh Bisnis Indonesia, menurut Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), saat ini masih banyak masyarakat yang keliru memahami PAYDI.

“Jangan salah kaprah, banyak masyarakat yang melihat PAYDI itu investasi. Kebalik, mustinya lihat proteksinya. Adapun, unsur investasi disana [sifatnya] seperti back up,” ujar Togar kepada Bisnis Indonesia.

Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)
Lalu, hal-hal apa yang harus dicermati nasabah agar tidak “salah kaprah” ketika membeli PAYDI. Seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia, berikut tips dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi yang ingin membeli PAYDI: 

  1. Pastikan perusahaan dan produk asuransi terdaftar dan diawasi oleh OJK: nasabah bisa menghubungi OJK untuk melakukan pengecekan melalui Kontak 157 atau Whatsapp 081 157 157 157.
  2. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan: Untuk mendapatkan manfaat proteksi, pemegang polis akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih. Biaya tersebut akan mengurangi porsi investasi yang dapat dinikmati pemegang polis. Apabila proteksi yang dipilih nasabah beragam, maka biaya asuransi yang dibebankan semakin besar dan porsi yang dapat diinvestasikan semakin kecil. Sesuaikan dengan kebutuhan proteksi finansial Anda dan kemampuan untuk membayar polis.
  3. Pahami Risiko Investasi dalam PAYDI: PAYDI merupakan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi. Naik dan turun nilainya tergantung pada jenis investasi yang dipilih. Biasanya, perusahaan asuransi akan menawarkan jenis-jenis investasi yang dapat dipilih antara lain pada investasi saham, pendapatan tetap, pasar uang, investasi campuran, dan investasi syariah. Masing-masing pilihan investasi memiliki imbal hasil dan risiko yang berbeda.
  4. Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen dalam Polis Asuransi: Baca dan teliti apakah risiko-risiko yang diproteksi telah sesuai dengan kebutuhan yang didiskusikan dengan agen. Cermati isi polis pasal per pasal. Pada tahap awal cermati pasal yang mengatur risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, kewajiban pembayaran premi dan konsekuensi keterlambatan, prosedur pelaporan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, serta prosedur pengaduan.
  5. Gunakan Agen Pemasar Bersertifikasi Khusus: Beli PAYDI kepada pihak yang berkompeten seperti agen yang tersertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) atau pialang asuransi. Asuransi bukan multi-level marketing (MLM) dan nasabah bukan agen pemasar. Waspadai iming-iming komisi besar.
  6. Evaluasi Polis Secara Berkala: Secara berkala evaluasi kebutuhan proteksi dan investasi. Bila diperlukan dapat dimintakan perubahan jenis proteksi dan pilihan investasi.

Dengan mencermati tips-tips ini serta melakukan pencarian informasi lebih lanjut seperti bertanya kepada agen asuransi atau tenaga pemasar, diharapkan nasabah sudah dalam posisi yang lebih baik untuk menerima manfaat optimal dari produk PAYDI.

Sumber: Bisnis.com, CNBC Indonesia