Aset Penerbit

Aset Penerbit

null AXA Mandiri Serahkan Klaim Meninggal Dunia Miliaran Rupiah kepada Ahli Waris Nasabah
Berita Siaran Pers

Semarang, 22 Desember 2021 – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan manfaat asuransi jiwa kepada ahi waris nasabah senilai lebih dari Rp 8 miliar. Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan oleh Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha kepada Ibu Sailah senilai Rp 6,1 miliar dan Bapak Sudarsono senilai Rp 2 miliar sebagai ahli waris nasabah. Penyerahan klaim meninggal dunia ini turut disaksikan oleh RCEO VII/Jawa 2 Dessy Wahyuni, serta jajaran Area Head regional VII Bank Mandiri. 

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha didampingi oleh RCEO VII/Jawa 2 Bank Mandiri Dessy Wahyuni menyerahkan klaim meninggal dunia secara simbolis senilai Rp 6,1 miliar kepada Ibu Sailah sebagai manfaat perlindungan jiwa atas polis Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan di Semarang, Rabu (22/12).

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menyatakan, “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya nasabah kami. Penyerahan klaim ini adalah salah satu manfaat asuransi yang dapat diterima oleh penerima manfaat, jika terjadi suatu risiko pada diri tertanggung. Melalui penyerahan klaim ini, kami berharap dana yang diterima dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, untuk mewujudkan rencana masa depan mereka”.

Pada kesempatan yang sama, Sailah selaku ahli waris nasabah menyebutkan bahwa almarhum suaminya membeli polis asuransi AXA Mandiri untuk tujuan masa depan ketiga anaknya. Selepas peninggalan sang suami, dana yang didapat atas manfaat asuransi jiwa tersebut akan digunakan untuk kebutuhan hidup, membayar utang dan menjalankan usaha toko sembako miliknya. Sementara mengenai proses klaim, Sailah mengungkapkan, “Alhamdulilah proses klaimnya lancar, mudah dan dibayarkan sesuai waktu yang dijanjikan oleh AXA Mandiri”.  

Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha didampingi oleh RCEO VII/Jawa 2 Bank Mandiri Dessy Wahyuni menyerahkan klaim meninggal dunia secara simbolis senilai Rp 2 miliar kepada Bapak Sudarsono sebagai manfaat perlindungan jiwa atas polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera – Solusi Perlindungan Dana Hari Tua dan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera – Solusi Perlindungan Penyakit Kritis, Rabu (22/12).

Hingga Q3 2021, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi senilai lebih dari Rp 6,2 triliun kepada nasabah dan ahli waris. AXA Mandiri menyediakan beragam solusi perlindungan yang memberikan manfaat asuransi, antara lain perlindungan jiwa, kesehatan, penyakit kritis, hingga perencanaan keuangan jangka panjang, yang dapat dipilh sesuai kebutuhan nasabah. Hal ini merupakan wujud Perusahaan dalam menjalankan misi untuk melindungi hal yang terpenting bagi nasabah dalam mencapai kualitas hidup yang lebih baik. 

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA Group). Telah hadir selama 17 tahun di Indonesia untuk memberdayakan masyarakat dalam memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik. AXA Mandiri melayani masyarakat dengan menyediakan beragam solusi produk inovatif, sesuai dengan kebutuhan perlindungan masyarakat di antaranya, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dana pensiun (DPLK AXA Mandiri), hingga perencanaan keuangan masa depan. AXA Mandiri telah melayani lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia yang didukung oleh lebih dari 2.300 Financial Advisor yang tersebar di lebih dari 1.540 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia, serta lebih dari 370 Tele-Sales dan Corporate Sales officer.

AXA Mandiri meraih beragam apresiasi publik di antaranya The Global CSR Awards 2020 untuk Best Workplace Practices kategori platinum dari Pinnacle Group Singapura, Contact Center Service Excellent selama lima tahun berturut-turut (2016-2020) dari Majalah Service Excellent, Indonesia Trusted Company selama empat tahun berturut-turut (2016-2019) dari The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang bekerja sama dengan Majalah SWA. AXA Mandiri terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berita pers ini juga dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id

Untuk Info Lebih Lanjut, hubungi:
Atria Rai Website : www.axa-mandiri.co.id
Corporate Communications Twitter : @AXA_Mandiri
Telp. (021) 3005 8888 Facebook : AXA Mandiri
Fax. (021) 3005 8500 Instagram : @AXAMandiri
Email: communications@axa-mandiri.co.id