AXA Mandiri unit Syariah Ajak Nasabah Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah
Jakarta, 13 Mei 2019 – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) senantiasa berupaya dalam berinovasi mengembangkan produk dan layanan, khususnya dalam unit Syariah. AXA Mandiri unit Syariah menghadirkan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama.
Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.
“Dalam bulan penuh kebaikan ini, AXA Mandiri unit Syariah bersyukur dapat menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Kami percaya fitur terbaru ini menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat. Tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal ini terwujud melalui tagline AXA Mandiri unit Syariah yakni #BerbagiJadiBerkah,” jelas Handojo di Jakarta (13/5).
Fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat. Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.
Lebih lanjut Handojo menyampaikan bahwa, kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better Lives”. Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. “AXA Mandiri unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” lanjut Handojo.
Pada kesempatan yang sama, Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk WAKAF memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah. AXA Mandiri unit Syariah didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah,” jelasnya.
Lebih lanjut Srikandi Utami juga menjelaskan lebih rinci terkait keunggulan dari produk syariah Solusi Perlindungan dengan fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah. “Dengan produk Solusi Perlindungan ini nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45% dari santunan asuransi serta 30% dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan”. Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri,” ungkap Srikandi Utami.
AXA Mandiri unit Syariah memiliki rangkaian produk yang lengkap untuk nasabah lokal, diantaranya: – Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah – Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah
Inovasi syariah ini turut mendapat dukungan Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Mandiri, Anton Sukarna yang hadir dalam acara peluncuran fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah, ”Kami mendukung inisiatif ini, khususnya sebagai bagian dari Mandiri Group, kami selalu siap bersinergi dengan perusahaan anak lainnya. Terlebih lagi sinergi yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi umat, seperti fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah ini”.
“Insya Allah, fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah menambah nilai kebaikan bagi nasabah khususnya segmen syariah yang membutuhkan produk asuransi. Apalagi produk ini tidak sekadar asuransi tapi juga memberi peluang nasabah untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakafnya,” tambah Anton.
Produk asuransi syariah ini bisa dipasarkan tidak hanya kepada nasabah Bank Syariah Mandiri yang berjumlah sekitar 5,5 juta orang tapi juga masyarakat umum. Didukung oleh 765 kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Syariah Mandiri siap menjadi mitra yang menghubungkan produk AXA Mandiri unit Syariah dengan nasabahnya, sebagaimana yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Selain berkomitmen untuk mengembangkan produk asuransi syariah, AXA Mandiri unit Syariah juga secara berkelanjutan melakukan literasi dan edukasi mengenai manfaat asuransi syariah kepada masyarakat. Bentuk nyata perusahaan dijalankan secara rutin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengadakan kegiatan literasi dan edukasi kepada kaum muslim di Indonesia. Anggota Dewan Syariah Nasional MUI (Majelis Ulama Indonesia), Muhammad Syakir Sula yang turut mendukung hadirnya fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah mengungkapkan harapannya agar program edukasi dan literasi keuangan “Satu Juta Umat Mandiri” yang telah mengedukasi para dai dan daiah di berbagai kota besar di Indonesia ini, dapat terus berlanjut dan berkontribusi terhadap peningkatan dan perluasan literasi keuangan yang dikelola secara syariah.
AXA Mandiri melanjutkan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wujud komitmen mempercepat peningkatan dan perluasan literasi keuangan dikalangan umat Islam, melalui program “Satu Juta Umat Mandiri”. Selain itu, setiap tahunnya AXA Mandiri unit Syariah konsisten untuk menjalankan amanah para pemegang polis asuransi syariah dengan menyerahkan sebagian surplus underwriting kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kami percaya dengan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip dan pentingnya asuransi khususnya asuransi syariah mampu meningkatkan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Dengan demikian harapan kami dengan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi maka akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi dan juga berkesempatan berbagi untuk menjadi berkah baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Fitur Wakaf ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk memberdayakan masyarakat Indonesia agar menjalani kehidupan yang lebih baik melalui inovasi Solusi Perlindungan yang memenuhi setiap tahapan kehidupan masyarakat,” tutup Srikandi Utami.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) merupakan perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AXA Mandiri unit Syariah mampu mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di jalur distribusi bancassurance dengan menguasai 16% persen pangsa pasar dan telemarketing dengan menguasai 24% pangsa pasar berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia pada akhir tahun 2018.
AXA Mandiri yang menjalankan model bisnis bancassurance memiliki jalur distribusi in-branch, telemarketing dan korporasi. Pemasaran produk dilakukan melalui lebih dari 2.000 Financial Advisor di lebih dari 1.100 cabang Bank Mandiri dan 270 cabang Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta didukung lebih dari 500 Sales Officer pada jalur telemarketing dan korporasi. AXA Mandiri juga telah memanfaatkan dunia digital untuk penjualan produk secara online, serta memberikan pelayanan purna jual untuk nasabah.
AXA Mandiri telah meraih sejumlah penghargaan di antaranya PUJK Ter-Responsif dalam melakukan Perlindungan Konsumen Kategori Sektor Perasuransian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Trusted Company tahun 2016 hingga 2018 oleh IICG (The Indonesian Institute for Corporate Governance) yang bekerja sama dengan Majalah SWA, Branding Campaign of the Year 2018 oleh Markplus.Inc, Contact Center Service Excellent oleh Majalah Service Excellent Magazine dan Best Sharia Award oleh Majalah Infobank, keduanya selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2016-2018 dan penghargaan-penghargaan lainnya.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi