Waspada Tingginya Kasus Penyakit Kritis di Indonesia! Ini Fakta 3 Penyakit Kritis Paling Mengerikan
Kompas.com menlansir sebuah fakta bahwa angka diagnosis penyakit kritis di Indonesia tergolong tinggi. Fakta tersebut didasari oleh data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018. Penyakit kardiovaskular atau jantung menjadi penyakit kritis penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia, yakni 35 persen. Kemudian, kanker berada pada posisi kedua, yakni 12 persen.
Terlebih lagi, penyakit kritis tidak hanya menyerang orang di usia tua, yang memang kondisi daya tahan tubuh manusia memang mulai menurun. Saat ini penyakit kritis juga berisiko diderita oleh orang-orang berusia muda.
Selain mengancam nyawa, penyakit-penyakit berbahaya sulit disembuhkan dan memakan biaya yang besar untuk pengobatan. Melansir beberapa sumber, berikut fakta mengerikan dari 3 penyakit kritis
Data lain dari Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014 menunjukkan penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke. Sebesar 12,9% dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia disebabkan oleh penyakit ini.
Data BPJS Kesehatan bahkan menunjukkan adanya peningkatan biaya kesehatan untuk penyakit jantung dari tahun ke tahun. Pada 2014 penyakit jantung menghabiskan dana BPJS sebesar Rp 4,4 triliun, pada 2016 meningkat menjadi Rp 7,4 triliun, terus meningkat pada 2018 mencapai Rp 9,3 triliun.
Kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah jantung dan stroke. Data prevalensi penyakit ini naik dari 1,4% menjadi 1,8% pada 2018. Merokok menjadi faktor risiko utama yang menyebabkan 20% kematian akibat kanker dan 70% kematian akibat kanker paru-paru.
Data Jamkesmas 2012 menunjukkan total biaya rawat jalan tingkat lanjut penyakit kanker sebesar Rp 9,46 miliar, total biaya rawat inap tingkat lanjut sebesar Rp 135,22 miliar. Sehingga, total biaya yang dikeluarkan Jamkesmas pada 2012 untuk penyakit kanker ini sekitar Rp 144,68 miliar.
Stroke merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Data Kementerian Kesehatan tahun 2013 menunjukkan jumlah penderita penyakit stroke di Indonesia diperkirakan sebanyak 1.236.825 orang atau sekitar 7%. Sedangkan orang yang memiliki gejala stroke pada tahun yang sama diperkirakan sebanyak 2.137.941 orang atau sekitar 12,1%.
Menurut data BPJS Kesehatan pada 2016, stroke menghabiskan biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp 1,43 triliun, tahun 2017 naik menjadi 2,18 triliun, tahun berikutnya kembali naik menjadi Rp 2,56 triliun.
Tingginya persentase kematian dan mahalnya biaya pengobatan serta perawatan ketiga penyakit kritis di atas seharusnya mampu menyadarkan kita untuk lebih aware terhadap kesehatan tubuh. Meski masih muda dan terlihat sehat, jangan mengabaikannya begitu saja. Oleh karena itu, selain menjaga kesehatan tubuh dengan giat berolahraga dan mengatur pola makan bergizi, sebaiknya kita juga mempersiapkan diri untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk karena masa depan seharusnya tidak berisiko. Perlindungan atau asuransi terutama penyakit kritis adalah solusi menghidari atau paling tidak mengurangi beban finansial karena mahalnya biaya pengobatan penyakit kritis.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi