Hati-Hati Jika Ingin Beli Asuransi
Jangan cuma karena diiming-imingi adanya pengembalian uang di periode tertentu dengan serta merta kita membeli asuransi yang ditawarkan. Karena yang namanya asuransi bukan seperti itu, definisi asuransi adalah melindungi bukan mendapatkan untung, kalau itu namanya investasi.
Sebagai pembeli yang katanya adalah raja, harusnya bisa memilah dan memilih terlebih dahulu produk asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita, misalnya saat memilih produk asuransi jiwa yang tujuannya membantu kita saat terjadi risiko yang menimpa pencari nafkah sehingga membuat pendapatan keluarga terganggu.
Tetapi pada kenyataannya, masih banyak orang yang tak cermat memilih asuransi jiwa yang sesuai kebutuhan. Saat dicairkan uang pertanggungan tak mampu membantu kesehatan finansial keluarga. Makanya sebelum beli, ayo berhati-hati dan teliti. Coba simak empat tips berikut ini yang dikutip dari Kompas.com.
Ini dia hal penting yang sering tidak diketahui oleh kita sebagai calon nasabah asuransi. Hanya karena melihat premi rendah dan dengan uang pertanggungan yang besar langsung “gelap mata” dan beli asuransi. Padahal belum tentu uang pertanggungan yang nanti cair cukup untuk menutup kebutuhan finansial keluarga.
Jadi, ketahui terlebih dulu berapa kebutuhan uang pertanggungan asuransi jiwa Anda, hitung dengan pendekatan Human Life Value (pengalian antara nilai pendapatan saat ini ditambah risk free rate). Contoh, pendapatan Anda saat ini Rp 10 juta per bulan dan tanggungan Anda baru bisa mandiri 20 tahun lagi dan asumsi risk free rate 5,2 persen. Maka, kebutuhan uang pertanggungan asuransi jiwa adalah Rp10 juta x 12 bulan x (110 persen+5,2 persen) x 20 tahun = Rp1,42 miliar.
Tak ada yang dapat mencegah kematian. Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan dengan cara meringankan beban finansial anggota keluarga yang ditinggalkan ketika pencari nafkah meninggal dunia. Oleh karena itu, tujuan asuransi adalah melindungi karena pada prinsipnya asuransi merupakan skema pengalihan risiko seseorang pada pihak ketiga yaitu perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah kompensasi atau uang pertanggungan ketika terjadi risiko pada tertanggung atau pemegang polis. Pemegang polis wajib membayar premi sebagai biaya atas pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi tersebut. Salah anggapan jika asuransi adalah investasi akan menggiring kita memilih produk asuransi jiwa yang kurang tepat. Ayo mulai sekarang ubah persepsi tentang asuransi sehingga kita bisa lebih cerdas memilih solusi perlindungan yang terbaik.
Tertanggung di dalam asuransi jiwa maksudnya orang yang ditanggung risiko jiwanya oleh perusahaan asuransi. Ketika si tertanggung tersebut meninggal dunia, maka perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan yang berhak diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk. Jadi idealnya, yang menjadi tertanggung asuransi jiwa adalah pencari nafkah karena menjadi sumber penghasilan keluarga.
Jenis produk asuransi jiwa memang beragam, ada asuransi tradisional dan asuransi unit link. Biasanya, kita akan ditawari asuransi pelengkap atau rider. Ingat, asuransi tambahan artinya tambahan biaya jadi akan sangat bijaksana jika kita pelajari dan hitung terlebih dahulu apakah sesuai dengan kebutuhan.
Cobalah untuk mencari produk asuransi yang terintegrasi dengan bank alias bancassurance. Selain mudah untuk dijangkau, penjelasan tentang produk asuransi jiwa pun akan lebih jelas kita dapatkan. Namun jika kita ingin dihubungi oleh perusahaan asuransi, kita hanya cukup memasukan data diri kita di website perusahaan asuransi untuk dihubungi.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi