Perubahan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Nasabah yang kami hormati, Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah memilih PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS) sebagai mitra perlindungan asuransi bagi Anda dan keluarga. Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“POJK No. 61/POJK.07/2020”), dengan ini kami informasikan bahwa:
Bagi Anda yang membutuhkan informasi layanan penyelesaian sengketa, dapat langsung menghubungi Sekretariat LAPSSJK berikut: • Alamat : Wisma Mulia 2 lt.16, Jl. Gatot Subroto No.42, Jakarta Selatan 12710 • Telepon : 021-29600292 • E-mail : info@lapssjk
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi contact center kami di:
PT Mandiri AXA General Insurance (Asuransi Umum) • E-mail : customer.general@axa.mandiri.co.id • Call Center : 1500-733 (24 jam) • WhatsApp : 0811-1500733 (24 jam, text only)
PT AXA Mandiri Financial Services (Asuransi Jiwa) • E-mail : customer@axa-mandiri.co.id • Call Centre : 1500-803 • WhatsApp : 0815-8608-6801 (text only)
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi