Perlindungan Diri Karyawan Hingga Usia Lanjut AXA Mandiri Proteksi Diri Plus adalah jenis asuransi jiwa yang akan membayarkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan yang telah ditetapkan apabila Peserta/Tertanggung mengalami musibah kecelakaan menurut jenis risiko yang dipertanggungkan, termasuk risiko yang terjadi karena usia lanjut. *terdaftar di OJK dengan nama Asuransi Kecelakaan Diri Plus
18 tahun
Mengikuti perjanjian kredit
Rupiah
Bank
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi