Selamat datang di Customer Care Corner AXA Mandiri. Kami siap membantu memberikan pelayanan menyeluruh bagi Anda dengan memberikan penjelasan komprehensif mengenai produk dan manfaatnya, juga mengenai polis, pembayaran premi, klaim, perubahan polis, dan lain-lain.
AXA Tower lt. GF Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 18, Jakarta 12940
Jl. Buah Batu No. 266A Kel. Cijagra, Kec. Lengkong Bandung 40265 (Bersebelahan dengan Bank Mandiri Buah Batu)
Jl. DI Panjaitan No. 166 Blok H Semarang 50031
Ruko Manyar Indah Jl. Bratang Binangun Blok D 9-10 Surabaya - 60284
Ruko Jati Junction TS1 Jl. Timor, Kel. Perintis, Kec. Medan Timur Kota Medan - 20236
Jl. Dr. Cipto No.18, Kecamatan Ilir Barat 2 Kelurahan 30 Ilir Palembang
Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI): Tak Kenal Maka Tak Sayang
Akhir-akhir ini, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) ramai dibicarakan di berita dan mengundang berbagai pro dan kontra. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk ini menawarkan layanan tambahan untuk memudahkan konsumen mendapatkan pelindungan asuransi sekaligus investasi. Lantas, mengapa terdapat nasabah yang mengeluhkan produk tersebut seperti yang diberitakan beberapa media? Seperti yang dikutip oleh Bisnis Indonesia, menurut Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), saat ini masih banyak masyarakat yang keliru memahami PAYDI. “Jangan salah kaprah, banyak masyarakat yang melihat PAYDI itu investasi. Kebalik, mustinya lihat proteksinya. Adapun, unsur investasi disana [sifatnya] seperti back up,” ujar Togar kepada Bisnis Indonesia. Lalu, hal-hal apa yang harus dicermati nasabah agar tidak “salah kaprah” ketika membeli PAYDI. Seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia, berikut tips dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi yang ingin membeli PAYDI:
Dengan mencermati tips-tips ini serta melakukan pencarian informasi lebih lanjut seperti bertanya kepada agen asuransi atau tenaga pemasar, diharapkan nasabah sudah dalam posisi yang lebih baik untuk menerima manfaat optimal dari produk PAYDI.
Sumber: Bisnis.com, CNBC Indonesia