Ya, AXA Mandiri akan memberitahukan jika status pengajuan Anda ditunda (pending) melalui:
Anda akan menerima pemberitahuan/informasi via layanan SMS berupa:
Ya, Anda akan menerima pemberitahuan/informasi melalui Short Message Service (SMS). Tetapi pemberitahuan ini hanya berlaku bagi Anda yang mencantumkan nomor telepon seluler pada formulir Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ). Oleh karena itu, pastikan nomor telepon seluler Anda telah terdaftar di AXA Mandiri.
Sebagai nasabah AXA Mandiri dengan pemegang polis berstatus aktif, Anda menerima surat pemberitahuan/informasi sebagai berikut:
Jenis program asuransi jiwa ini menawarkan proteksi/perlindungan seumur hidup terhadap kematian atau, apabila dapat diterapkan, cacat yang bersifat menyeluruh dan permanen, kepada tertanggung.
Proses penaksiran/penilaian dan penggolongan derajad risiko yang terkait pada calon tertanggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak risiko tersebut.
Uang Pertangggungan yang tercantum pada halaman polis yang akan dibayar apabila terjadi kematian atau kondisi polis lain yaitu dibayarkan pada saat masa pertanggungan berakhir sesuai dengan macam asuransi yang diambil. Tidak termasuk jumlah tambahan yang akan dibayarkan untuk ketentuan khusus lainnya.
Orang yang jiwa / kesehatannya ditanggung dalam Kontrak Asuransi.
Penjualan polis kepada pihak Penanggung sebesar Nilai Tunai yang telah terbentuk pada saat penjualan polis dilakukan.
Jumlah uang jaminan yang dipertanggungkan kepada pemegang polis.
Suatu polis yang hanya menghendaki sekali pembayaran premi yang dilakukan di muka.
Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat disertakan pada suatu program asuransi dasar, seperti program asuransi jiwa menyeluruh (whole life plan) atau program pemberian bantuan (endowment). Manfaat ini dirancang untuk memberikan tambahan proteksi keuangan dengan biaya yang lebih murah.
Suatu polis yang menghendaki pembayaran premi secara berkala, sebagai contoh, bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan, atau tahunan.
Sejumlah uang yang sudah ditentukan dalam polis untuk dibayarkan ke Penanggung untuk sejumlah manfaat yang tercantum dalam kontrak asuransi.
Surat pemberitahuan dari Penanggung kepada Pemegang Polis bahwa sejumlah premi akan segera jatuh tempo.
Pinjaman polis otomatis yang diambil dari Nilai Tunai Polis (selama Nilai Tunai mencukupi) untuk melunasi premi yang belum dibayar sampai akhir masa keleluasaan (tidak berlaku untuk Polis Asuransi Jiwa Unit Link).
Polis Asuransi di mana pembayaran premi terbayar tepat waktu atau sudah dibayar sepenuhnya.
Polis yang agennya sudah tidak aktif lagi.
Penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi-premi.
Perusahaan Asuransi yang menyediakan perlindungan Asuransi melalui perjanjian dalam Kontrak Asuransi.
Pengembalian status polis dari lapse menjadi inforce untuk memulihkan manfaat/jaminan perlindungan kembali.
Seseorang yang masih di bawah umur, yaitu di bawah 21 tahun dan belum menikah.
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh calon tertanggung.
Tanggal yang telah disetujui pada saat suatu perusahaan asuransi membayarkan sejumlah tunai uang.
Pemberitahuan secara tertulis dari Penanggung kepada Pemegang Polis bahwa polisnya lapse.
Hilangnya manfaat / jaminan perlindungan polis yang disebabkan pembayaran premi terhenti atau melebihi Masa Keleluasaan Pembayaran.
Premi-premi yang dibayarkan digunakan baik untuk membeli manfaat proteksi asuransi jiwa maupun unit-unit dalam suatu portofolio dana investasi. Harga unit-unit akan tergantung pada kinerja investasi dana.
Periode (dua tahun) di mana Penanggung berhak mempertanyakan atau menyelidiki kebenaran informasi/data yang diberikan Tertanggung atau Pemegang Polis dalam surat aplikasi untuk menentukan keputusan selanjutnya atas kontrak polis tersebut.
Permohonan/tuntutan seorang pemilik polis terhadap perusahaan asuransi untuk pembayaran santunan sesuai dengan pasal-pasal dari sebuah polis.
Jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang polis apabila ia menguangkan polis asuransi jiwanya yang memiliki manfaat nilai tabungan.
Formulir yang harus diisi oleh Calon Tertanggung dan Calon Pemegang Polis ketika mengajukan perlindungan Asuransi kepada Penanggung.
Nama orang yang tercantum dalam polis untuk menerima santunan apabila terjadi kematian pada Tertanggung.
Agar pembayaran premi lanjutan dengan pendebitan otomatis dapat berjalan lancar, pastikan ketersediaan dana pada rekening Anda yang tercantum pada SKDR atau SKDKK. Apabila terjadi kegagalan pendebetan Premi lanjutan dalam masa tenggang waktu 45 (empat puluh lima) hari setelah jatuh tempo Premi dan Nilai Investasi tidak mencukupi lagi untuk pembayaran biaya asuransi, maka status Polis akan menjadi batal.
Catatan: Ketentuan ini hanya berlaku untuk pilihan pembayaran Premi secara regular dan produk asuransi yang mengandung investasi (unit link).
Pembayaran premi lanjutan dengan pendebitan otomatis tidak bisa dilakukan untuk Premi Perubahan Polis atau Penambahan Investasi (Lump sump Top-Up). Pembayaran premi lanjutan dapat Anda lakukan dengan metode transfer ke rekening AXA Mandiri di nomor:
Nomor rekening AXA Mandiri untuk pembayaran premi perubahan Polis dan penambahan investasi :
070-000-466666-0 (IDR) | Bank Mandiri Cab.Gatot Subroto ~ Jakarta
Pendebitan otomatis pembayaran premi lanjutan berlaku untuk polis Rupiah (IDR) dan polis Dollar (USD) sehingga Anda tidak perlu melakukan pengajuan.
Nomor Rekening AXA Mandiri:
(Nomor rekening khusus polis USD/rekening USD untuk melakukan pembayaran melalui Overbooking dan hanya untuk transaksi Top Up Lumpsum Tunggal, Pemulihan polis, serta kekurangan premi (jika ada pengajuan perubahan financial)
(Nomor rekening khusus polis IDR/rekening IDR untuk melakukan pembayaran melalui Overbooking dan hanya untuk transaksi Top Up Lumpsum Tunggal, Pemulihan polis, serta kekurangan premi (jika ada pengajuan perubahan financial)
Agar pembayaran premi lanjutan Anda dapat dilakukan pendebitan simak persyaratan yang harus dipenuhi di bawah ini:
Pembayaran premi lanjutan polis asuransi AXA Mandiri Anda dapat dilakukan melalui pendebitan otomatis dari rekening Bank Mandiri atau kartu kredit Bank Mandiri. Pendebetan otomatis tersebut akan dilakukan jika rekening Anda yang tercantum pada Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR) telah diverifikasi oleh Bank Mandiri dan dilengkapi pada saat pengajuan asuransi jiwa dan perubahan Polis.
Agar polis tetap aktif, pastikan pembayaran premi Anda lancar dan dapat diidentifikasi oleh AXA Mandiri. Berikut adalah tips penting untuk diperhatikan:
Pemulihan Polis Otomatis (lapse kurang dari 6 (enam) bulan (untuk Polis yang terbit tanpa ekstra premia atau pengecualian atas suatu penyakit).
Anda dapat menghubungi Call Centre Kami di nomor telepon 021-3005 8788 dengan menginformasikan persetujuan pemulihan otomatis dan bersedia dilakukan pendebitan pada rekening Anda untuk pembayaran yang tertunda.
Pemulihan Polis dengan seleksi risiko (lapse lebih dari 6 (enam) bulan.
Cara kedua ini dapat Anda lakukan dengan persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
Polis Anda akan aktif kembali dalam 2 (dua) hari kerja setelah seluruh persyaratan dan dokumen di atas sudah lengkap diterima oleh Policy Owner Services (POS) AXA Mandiri.
Polis Anda yang sudah tidak aktif (lapse) dapat kembali aktif dengan kurun waktu permintaan pengaktifan Polis adalah 12 (dua belas) bulan sejak Polis tidak aktif (lapse).
Sebagai nasabah AXA Mandiri, simak prosedur dan persyaratan jika Anda ingin mengajukan klaim di bawah ini:
Perhatian: Prosedur dan persyaratan pengajuan klaim dapat dilihat secara rinci pada buku Polis dan produk asuransi Anda.
Agar proses klaim Anda dapat berjalan dengan baik, simak tips pengajuan klaim di bawah ini:
Ya, Anda dapat melakukan penarikan seluruh dana investasi. Namun, saat Anda melakukan penarikan seluruh dana investasi polis asuransi AXA Mandiri otomatis batal dan perlindungan berakhir.
Berikut ini syarat dan ketentuan penarikan seluruh dana (Pembatalan Polis):
Anda dapat mengajukan penarikan dana investasi sebagian (withdrawal)* kapan saja selama dana investasi tersedia, caranya:
Proses penarikan dana sebagian akan di transfer ke rekening Anda dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah Anda berhasil dihubungi atau dokumen lengkap telah kami terima.
*Khusus untuk produk yang mengandung investasi (Unit Link)
**Penggunaan mata uang asing mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia
Perubahan alamat surat menyurat nasabah harus mengisi formulir (saat ini belum dapat dilakukan melalui website). Formulir dapat diperoleh dari Financial Advisor di cabang bank mandiri terdekat atau dengan menghubungi Customer Care Centre.
Anda dapat mengubah jenis investasi kapan saja, caranya dengan mengisi Form Perubahan Dana Investasi. Keterangan selengkapnya silakan lihat di Apakah saya dapat mengubah alokasi dana investasi?
Anda dapat manambah dana investasi sekaligus (Lump Sum Top-up)* kapan pun. Proses Top-up akan dilakukan selama 4 (empat) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen asli dan lengkap serta dana efektif masuk di rekening AXA. Berikut ini dengan syarat dan ketentuannya:
PERHATIAN: Anda tidak dibenarkan untuk menitipkan atau menyerahkan sejumlah uang kepada Financial Advisor (FA) AXA Mandiri atau pihak pegawai Bank Mandiri sehubungan penambahan dana investasi atau Top-Up.
Ya, Anda dapat mengubah alokasi dana investasi sewaktu-waktu dan proses perubahan alokasi dana investasi Anda akan aktif dan efektif 5 (lima) hari kerja setelah dokumen lengkap telah kami terima. Mohon simak syarat ketentuan perubahan alokasi dana investasi berikut ini:
Anda dapat menghubungi layanan Customer Care Centre di 021-3005 8788, atau melalui e-mail ke customer@axa-mandiri.co.id.
Proses penarikan sebagian atau seluruh dana akan di transfer ke rekening Anda dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah Anda berhasil dihubungi atau dokumen lengkap telah kami terima.
Informasi lengkap tentang penarikan dana silakan lihat di sini:
Penarikan dana sebagian (Witdrawal)
Penarikan seluruh dana (Pembatalan Polis)
Tidak, jika nasabah mengajukan perubahan/penarikan dana investasi, maka pernyataan transaksi akan dikirimkan setelah pengajuan selesai diproses.
Agar setiap perubahan dalam polis dapat diidentifikasi dengan baik dan benar berikut ini daftar formulir perubahan polis yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
Proses perubahan akan dilakukan 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh bagian Policy Owner Services (POS). Untuk syarat dan ketentuan serta informasi kelengkapan dokumen yang Anda butuhkan silakan klik di sini.
Anda dapat melakukan pengajuan perubahan polis dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Anda dapat mengajukan perpanjangan polis asuransi AXA Mandiri maksimal 2 (dua) bulan sebelum periode asuransi Anda berakhir, dengan menghubungi:
Risiko sendiri adalah jumlah tertentu yang menjadi tanggungan pemilik polis untuk setiap kejadian klaim.
Segera menghubungi kami di :
Anda dapat mengetahui risiko yang dijamin polis asuransi didalam Ikhtisar pertanggungan.
Anda dapat mengetahui nilai yang dijaminkan tersebut di dalam Ikhtisar pertanggungan.
Ya, maksimum 1 tahun sejak polis tidak aktif, dengan mengisi form pemulihan polis, membayarkan premi yang tertunggak dan bila hasil seleksi resiko diperlukan medis, maka nasabah harus melakukan pemeriksaan medis di RS rekanan AXA Mandiri dengan biaya sendiri.
Dengan mengisi Formulir Penarikan Dana Investasi dan mengembalikan buku polis asli. Formulir dapat diperoleh melalui Financial Advisor di cabang Bank Mandiri terdekat atau datang langsung ke kantor pusat, yaitu :
AXA Mandiri AXA Tower lantai UGF, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18 Kuningan City Jakarta 12940, Indonesia.
Proses penutupan polis adalah 7 hari kerja terhitung dari dokumen asli dan lengkap diterima Kantor Pusat AXA.
Pernyataan Transaksi dikirimkan 2 kali setahun yaitu setiap awal dan pertengahan tahun. Selain itu, Nasabah juga akan menerima Pernyataan Transaksi setiap kali terjadi perubahan maupun penarikan dana Investasi.
Bisa, dengan mengisi Form Perubahan Polis Finansial dan diajukan 1 bulan sebelum ulang tahun polis dan akan dilakukan seleksi risiko untuk hal ini.
Premi yang sudah disetorkan sebelumnya tidak dapat ditarik kembali karena telah digunakan untuk perlindungan asuransi jiwa polis nasabah selama polis masih aktif dan tidak ada nilai investasi yang dapat diterima. Untuk polis yang sudah tidak aktif, maka premi tidak dapat dikembalikan.
Tidak bisa, tanggal pendebatan sudah ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara AXA dan Bank Mandiri.
Dalam 1 bulan pendebetan akan diulang sebanyak 4 kali pada tanggal: tgl. 1-3, tgl. 6-8, tgl. 16-18, dan tgl. 25-27 setiap bulannya. Jika sampai 4 kali debet masih belum berhasil, maka Nilai Investasi (jika ada) akan ditarik untuk menutupi biaya-biaya yang dikenakan, dan jika ternyata Nilai Investasi tidak mencukupi biaya-biaya tersebut maka polis akan menjadi tidak aktif (Lapse) dan perlindungan tidak berjalan.
Pendebetan hanya dilakukan melalui rekening tabungan di Bank Mandiri, dengan ketentuan sebagai berikut:
Bisa selama pemegang polis yang baru masih ada hubungan kepentingan asuransi (insurable interest) dengan Tertanggung, dan memenuhi ketentuan seleksi risiko. Untuk produk pendidikan diperlukan pengisian form perubahan polis finansial. Lampirkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya (akte lahir, akte surat nikah, Kartu Keluarga), dan pernyataan kesehatan. Sedangkan untuk produk selain produk pendidikan diperlukan pengisian Form Perubahan Polis Non Finansial.
Tidak bisa.
Hal ini untuk memberikan kepastian bahwa pembayaran manfaat dana invesatasi Polis telah di berikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti tercantum dalam Polis.
Anda dapat memiliki polis dalam bentuk elektronik (e-policy) yang dikirim ke alamat email nasabah. Pengajuan e-policy dapat diajukan dengan cara:
Pengajuan duplikat Buku Polis dapat diajukan dengan cara:
Apabila polis batal selama kurang dari 6 bulan dan polis issued standard maka dapat melakukan Pemulihan Polis secara Otomatis. Anda dapat menghubungi Cal Centre kami di Nomor telepon 021-3005 8788 dengan menginformasikan persetujuan pemulihan otomatis dan bersedia dilakukan pendebitan pada rekening nasabah untuk pembayaran premi yang tertunda (Polis yang terbit tanpa ekstra Premi atau pengecualian atas suatu penyakit).
Apabila polis batal selama lebih dari 6 bulan maka Anda dapat melakukan Pemulihan Polis dengan seleksi risiko. Berikut ini persyaratan yang harus Anda penuhi:
Jika nilai investasi atas Polis tersebut mencukupi untuk membayar biaya asuransi, maka biaya diambil dari nilai investasi dan status Polis tetap aktif.
Jika nilai investasi atas Polis tersebut tidak mencukupi untuk membayar biaya asuransi, maka Polis menjadi batal (tidak aktif). Artinya proteksi asuransi atas Polis Tersebut sudah tidak berlaku lagi, dengan demikian AXA Mandiri tidak berkewajiban untuk membayar jika nasabah mengajukan klaim.
Untuk produk-produk tertentu, apabila terjadi gagal debit selama 45 (empat puluh lima) hari sebelum usia polis dua tahun maka polis akan berstatus tidak aktif secara otomatis (Autosurrender).
Ya, tenggang waktu pembayaran premi adalah 45 (empat puluh lima) hari kalender dari tanggal jatuh tempo premi.
Anda dapat mengubah jenis investasi setiap saat dengan cara mengisi Formulir Dana Investasi. Formulir Perubahan Dana Investasi dapat diperoleh melalui Financial Advisor di kantor cabang Bank Mandiri, Kantor Pusat AXA mandiri, atau situs AXA Mandiri www.axa-mandiri.co.id.
Klik di sini untuk informasi lengkap tentang pengajuan perubahan investasi
Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera
Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera hadir sebagai solusi perlindungan jiwa yang akan mendampingi keluarga Indonesia saat menghadapi risiko hidup. Maslahat Santunan Asuransi jika Peserta meninggal dunia, nilai investasi yang terbentuk sesuai dengan perkembangan pasar, merupakan beberapa di antara manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah dalam mempersiapkan masa depan diri dan keluarga yang lebih baik. Manfaat yang didapatkan adalah berupa Manfaat Perlindungan Jiwa, Manfaat Investasi dan Loyalty Bonus.
Asuransi Mandiri Elite Plan
Jika saat ini Anda sedang berada di puncak karier dengan bisnis yang bagus dan menikmati hidup bersama keluarga, tentunya Anda juga memiliki keinginan untuk bisa memberikan kenyamanan dan keamanan finansial untuk anak dan cucu Anda kelak. Guna mewujudkan rencana tersebut, AXA Mandiri menyediakan Asuransi Mandiri Elite Plan untuk memberikan proteksi jiwa, sekaligus mengelola investasi Anda. Dengan komposisi 50% dana diinvestasikan pada pembayaran premi tahun pertama dan 100% dana diinvestasikan pada tahun-tahun berikutnya, maka hasil investasi Anda akan lebih maksimal untuk memberikan jaminan finansial yang lebih baik kepada anak/cucu. Manfaat yang didapatkan adalah Manfaat Perlindungan Jiwa, Manfaat Dana Investasi dan berbagai macam manfaat dari perlindungan asuransi tambahan jika diambil.
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi