Banner Klaim Asuransi Rev

Layanan Nasabah

Pengajuan Klaim Asuransi

Selamat datang di halaman Klaim AXA Mandiri.
Temukan pengalaman #KlaimBebasWorry yang mudah diakses dan cepat,
didampingi secara profesional serta proses klaim yang transparan.

Bagaimana AXA Mandiri Membantu Proses Klaim Anda

Bagaimana AXA Mandiri Membantu Proses Klaim Anda

Akses Klaim Mudah & Cepat
Akses Klaim Mudah & Cepat
Informasi lengkap serta panduan pengajuan klaim dapat diakses secara mudah dan cepat.
Pelayanan Profesional
Pendampingan Proses Klaim
Untuk memastikan pengalaman #KlaimBebasWorry di AXA Mandiri, Anda akan didampingi oleh tenaga profesional, mulai dari Financial Advisor, Layanan Kantor Nasabah dan Customer Care Center.
Cek Status Klaim Real Time
Proses Klaim Transparan
Anda akan menerima notifikasi terkait status klaim secara real time atau dapat menghubungi Customer Care Center AXA Mandiri.

4 Langkah Mudah Pengajuan Klaim AXA Mandiri

4 Langkah Mudah Pengajuan Klaim AXA Mandiri

Pilihan Pengajuan Klaim
Pilih Cara Pengajuan Klaim
Klaim dapat diajukan melalui:
Emma, WhatsApp Easy Claim, Email, Kantor Layanan Nasabah AXA Mandiri dan Financial Advisor di Kantor Cabang Bank Mandiri
Isi Formulir
Isi Formulir & Lampirkan Dokumen Pendukung
Unduh dan isi formulir sesuai jenis klaim serta lampirkan dokumen pendukung
Pastikan Keasilan Dokumen
Pastikan Kesesuaian dan Kelengkapan Dokumen
Cek dan kirimkan dokumen asli atau fotokopi
Cek Status Pengajuan Klaim
Cek Status Pengajuan Klaim
Pengajuan klaim melalui Emma AXA Mandiri dapat dipantau secara real time. Pengajuan klaim melalui cara lainnya hubungi Customer Care Center AXA Mandiri di 1500803.

Pengajuan Klaim di AXA Mandiri

Pengajuan Klaim di AXA Mandiri

Informasi Umum Pengajuan Klaim di AXA Mandiri yang perlu Anda Ketahui

Agar proses klaim cepat dan lancar, pastikan Anda telah membaca, mempelajari, memahami manfaat polis dan sudah mengisi serta melengkapi dokumen sesuai jenis klaim. Berikut ini pilihan cara pengajuan klaim beserta panduan dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan klaim.

Alur Pengajuan Klaim


 

Klaim Kesehatan

Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

1. Formulir Klaim Kesehatan

  • Isi Lengkap dan Benar Formulir Klaim Kesehatan Terbaru (ASLI)

2. Pernyataan Dokter atau Resume Medis

  • Isi Keterangan Dokter di Bagian II Formulir Klaim Kesehatan atau Lampirkan Resume Medis

3. Kwitansi/Bukti Pembayaran RS atau Klinik

  • Lampirkan Kwitansi/Bukti Pembayaran (ASLI)

4. Rincian Biaya Perawatan Termasuk Biaya Rawat Inap

  • Lampirkan Rincian Nama dan Harga Obat-obatan, Alat Medis serta Harga Pemeriksaan Kesehatan (FOTOKOPI)

5. Hasil Pemeriksaan/Diagnosis Penunjang

  • Lampirkan Hasil Pemeriksaan/Diagnosis (Laboratorium, EKG, USG, X-Ray, dll) yang Dilakukan Selama Perawatan (FOTOKOPI)

6. Identitas Diri Pemegang Polis atau Penerima Manfaat

  • Lampirkan KTP/Paspor atau KITAS untuk WNA yang Masih Berlaku (FOTOKOPI)

Jika pengajuan diisi dan ditandatangani oleh penerima manfaat. Lampirkan tambahan fotokopi identitas penerima manfaat.

Dokumen klaim akan di proses dalam kurun waktu 5 hari kerja sejak dokumen klaim kami terima. Anda akan menerima notifikasi melalui Email, SMS atau WhatsaApp mengenai status dan informasi klaim yang Anda ajukan.
Masa Kadaluarsa Klaim Kesehatan: Setiap klaim memiliki masa kadaluarsa yang harus diperhatikan. Pengajuan klaim harus dilakukan dalam jangka waktu 30  hari dari tanggal terdiagnosa pertama kali oleh dokter.

Klaim Penyakit Kritis

Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

1. Formulir Klaim Penyakit Kritis yang Diisi oleh Dokter

  • Isi Lengkap dan Benar Formulir Klaim Kesehatan Terbaru (ASLI)

2. Hasil Pemeriksaan/Diagnosis Penunjang

  • Lampirkan Hasil Pemeriksaan/Diagnosis (Laboratorium, EKG, USG, X-Ray, dll) yang Dilakukan Selama Perawatan (FOTOKOPI)

3. Identitas Diri Pemegang Polis atau Penerima Manfaat

  • Lampirkan KTP/Paspor atau KITAS untuk WNA yang Masih Berlaku (FOTOKOPI)
Dokumen klaim akan di proses dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak dokumen klaim kami terima. Anda akan menerima notifikasi melalui Email, SMS atau WhatsaApp mengenai status dan informasi klaim yang Anda ajukan.
Masa Kadaluarsa Klaim Penyakit Kritis, Klaim Ketidakmampuan, Klaim Meninggal Dunia, Waiver of Premium: Setiap klaim memiliki masa kadaluarsa yang harus diperhatikan. Pengajuan klaim harus dilakukan dalam jangka waktu 90 hari dari tanggal meninggal atau tanggal terdiagnosa pertama kali oleh dokter.

Klaim Ketidakmampuan

Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

1. Formulir Klaim Ketidakmampuan yang Diisi oleh Dokter

  • Isi Lengkap dan Benar Formulir Klaim Ketidakmampuan (ASLI)

2. Hasil Pemeriksaan/Diagnosis Penunjang

  • Lampirkan Hasil Pemeriksaan/Diagnosis (Laboratorium, EKG, USG, X-Ray, dll) yang Dilakukan Selama Perawatan (FOTOKOPI)

3. Identitas Diri Pemegang Polis atau Penerima Manfaat

  • Lampirkan KTP/Paspor atau KITAS untuk WNA yang Masih Berlaku (FOTOKOPI)
Dokumen klaim yang sudah kami terima akan diproses dalam kurun waktu 14 hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui SMS, Email, WhatsApp mengenai status dan informasi terkait dengan klaim yang Anda ajukan.
Masa Kadaluarsa Klaim Penyakit Kritis, Klaim Ketidakmampuan, Klaim Meninggal Dunia, Waiver of Premium & Accident Protection: Setiap klaim memiliki masa kadaluarsa yang harus diperhatikan. Pengajuan klaim harus dilakukan dalam jangka waktu 90 hari dari tanggal meninggal atau tanggal terdiagnosa pertama kali oleh dokter.
Khusus Anda yang mengambil manfaat Waiver of Premium anda mendapatkan manfaat sebagai berikut: Pembebasan kewajiban membayar premi jika pemegang polis mengalami kondisi seperti, sakit kritis, cedera parah atau cacat tetap total. Dengan manfaat ini polis akan tetap aktif dan manfaat asuransi tetap berjalan meskipun pemegang polis mengalami ketidakmampuan.

Klaim Meninggal Dunia

A. Dokumen Wajib yang Perlu Anda Siapkan

1. Formulir Klaim Meninggal Dunia

  • Isi Lengkap dan Benar Formulir Klaim Meninggal Dunia oleh Ahli Waris/Penerima Manfaat (ASLI)

2. Buku Polis

  • Lampirkan Polis (ASLI)
  • Khusus ePolicy Tidak Perlu Dilampirkan

3. Akta Kematian

  • Lampirkan Akta Kematian dari Instansi Berwenang (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR), atau Jika Tidak Ada
  • Lampirkan Surat Keterangan Kematian dari Kecamatan (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)
  • Lampirkan Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

4. Identitas Diri Pemegang Polis atau Penerima Manfaat

  • Lampirkan KTP/Paspor atau KITAS untuk WNA yang Masih Berlaku (FOTOKOPI)

5. Kartu Keluarga dan Buku Tabungan

  • Lampirkan Kartu Keluarga dan Buku Tabungan Ahli Waris/Penerima Manfaat (FOTOKOPI)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

B. Dokumen Tambahan yang Perlu Anda Siapkan

1. Jika Meninggal Karena Penyakit

     a. Formulir Klaim Meninggal Diisi oleh Dokter atau Resume Medis

  • Isi Lengkap dan Benar serta Lampirkan Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi oleh Dokter atau Resume Medis (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

2. Jika Meninggal Karena Kecelakaan/Tidak Wajar

     a. Formulir Klaim Meninggal Diisi oleh Dokter atau Resume Medis

  • Isi Lengkap dan Benar serta Lampirkan Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi oleh Dokter atau Resume Medis (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

     b. Formulir Klaim Meninggal Diisi oleh Dokter atau Resume Medis

  • Lampirkan Surat Visum et Repertum (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

     c. Formulir Klaim Meninggal Diisi oleh Dokter atau Resume Medis

  • Lampirkan Surat Keterangan Kepolisian (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

3. Jika Meninggal di Luar Negeri

     a. Surat Keterangan Meninggal dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

  • Lampirkan Surat Keterangan Meninggal dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

4. Jika Wajib Pajak Luar Negeri

     a. Formulir Deklarasi Diri

  • Lampirkan Formulir Deklarasi Diri (Jika Wajib Pajak di Negara Mitra/Yurisdiksi Mitra) (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

     b. Formulir W-9

  • Lampirkan Formulir W-9 (Jika Wajib Pajak Berada di Amerika Serikat) (ASLI/FOTOKOPI TERLEGALISIR)

Catatan Penting: Penanggung dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan sesuai ketentuan Polis.

Dokumen klaim akan di proses dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak dokumen klaim kami terima. Anda akan menerima notifikasi melalui Email, SMS atau WhatsaApp mengenai status dan informasi klaim yang Anda ajukan.
Masa Kadaluarsa Klaim Penyakit Kritis, Klaim Ketidakmampuan, Klaim Meninggal Dunia, Waiver of Premium & Accident Protection: Setiap klaim memiliki masa kadaluarsa yang harus diperhatikan. Pengajuan klaim harus dilakukan dalam jangka waktu 90 hari dari tanggal meninggal atau tanggal terdiagnosa pertama kali oleh dokter.
 

Pengiriman Dokumen Pengajuan Klaim

Pengiriman Dokumen Pengajuan Klaim

Pilihan Cara Pengajuan Klaim

Mohon Kirimkan Dokumen Pengajuan Klaim Anda Melalui

1. Emma AXA Mandiri: https://axa-mandiri.co.id/web/customer

Tata Cara Pengiriman Pengajuan Klaim via Emma AXA Mandiri

Pengajuan Klaim Kesehatan/Penyakit Kritis/Ketidakmampuan

Pengajuan Klaim Meninggal Dunia

Login akun Emma AXA Mandiri 

Klik ”Ajukan Sekarang” pada menu Klaim Meninggal Dunia

Klik menu ”Klaim” kemudian klik ”Pengajuan Klaim Kesehatan” 

Pilih status Anda dalam proses klaim meninggal dunia 

Lengkapi semua data dan unggah dokumen yang dibutuhkan 

Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diupload 

Klik ”Klaim Sekarang” 

Isi seluruh data dan upload dokumen yang dibutuhkan lalu klik ”Klaim Sekarang”

Untuk mengecek status pengajuan klaim kesehatan, klik ”Lacak Status Klaim” pada menu Klaim

Untuk mengecek status pengajuan klaim kematian, klik ”Lacak” pada menu Klaim Meninggal Dunia

2. WhatsApp Easy Claim: +62 815-815-3313 

(khusus klaim kesehatan dengan nominal maksimal Rp. 10.000.000) Syarat & Ketentuan Berlaku.

3. Email: customer@axa-mandiri.co.id 

4. Financial Advisor AXA Mandiri di Kantor Cabang Bank Mandiri

5. Kantor Layanan Nasabah AXA Mandiri di 6 kota besar - Jam operasional: Senin–Jumat Pukul 08.00 – 16.00 WIB

JAKARTA
AXA Tower Lt. GF (Ground Floor)
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City
Jakarta - 12940
SURABAYA
Ruko RMI Blok D 9-10
Jl. Raya Bratang Binangun
Surabaya
SEMARANG
Jl. DI. Panjaitan No. 166 Blok H
Kota Semarang - 50031
BANDUNG
Jl. Buah Batu No. 266A
Kel. Cijagra, Kec. Lengkong
Kota Bandung - 40265
(Bersebelahan dengan Bank Mandiri Buah Batu)
MEDAN
Ruko Jati Junction TS1
Jl. Timor, Kel. Perintis, Kec. Medan Timur
Kota Medan – 20236
PALEMBANG
Jl. Dr. Cipto No.18,
Kecamatan Ilir Barat 2 Kelurahan 30 Ilir
Palembang