Aset Penerbit

Aset Penerbit

null Memahami Cara Kerja Asuransi Kesehatan Konvensional dan Syariah, Apa Bedanya?
Inspirasi

Menjadi sebuah pengetahuan umum bahwa dengan produk asuransi kesehatan yang tepat, Anda dapat menjalani aktivitas dengan lebih percaya diri dan optimis. Namun sebelum dapat memilih jenis asuransi yang tepat, rasanya penting untuk memahami benar cara kerja asuransi kesehatan yang ada di Indonesia saat ini.

Secara umum, produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi adalah asuransi kesehatan konvensional dan asuransi kesehatan syariah. Keduanya ternyata memiliki cara kerja yang berbeda dan dapat dipilih dengan mempertimbangkan preferensi pribadi Anda.

 

Cara kerja asuransi kesehatan

Dilansir dari duniafintech.com, penjelasan mengenai cara kerja kedua jenis asuransi kesehatan ini adalah sebagai berikut:

Cara kerja asuransi kesehatan konvensional

Terdapat empat tahapan utama dalam cara kerja asuransi kesehatan konvensional:

1. Penawaran jenis asuransi

Tahap ini terjadi ketika perusahaan asuransi menawarkan jenis-jenis produk asuransi kesehatan yang mereka miliki untuk Anda pilih berdasarkan kebutuhan yang dimiliki. Secara garis besar, asuransi kesehatan ini dibedakan berdasarkan jenis perawatan di rumah sakit, yakni asuransi rawat jalan dan asuransi rawat inap.

Ditinjau dari segi penyelenggaranya, perbedaannya dapat dilihat dari jenis asuransi kesehatan pemerintah dan asuransi kesehatan swasta. Dari berbagai jenis penawaran produk asuransi kesehatan, Anda dapat menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan.

2. Perjanjian polis asuransi kesehatan

Setelah memilih jenis asuransi berdasarkan manfaat yang dibutuhkan, selanjutnya Anda akan membuat perjanjian polis asuransi yang berisi tentang detail lengkap kesepakatan dengan pihak perusahaan asuransi. Mulai dari nama tertanggung, manfaat yang diterima, besaran premi yang dibayarkan, dan ketentuan klaim serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Polis ini menjadi dasar untuk semua kesepakatan dari Anda sebagai nasabah dan perusahaan sebagai penyelenggara asuransi selama waktu yang ditentukan.

3. Membayar premi asuransi kesehatan

Setelah semua disusun dan dipahami dengan baik antara kedua pihak, maka Anda berkewajiban membayarkan premi asuransi kesehatan yang telah diperhitungkan secara lengkap. Variabel yang beragam akan dimasukkan dan dimunculkan angka yang harus dibayar setiap bulan atau periode waktu yang disepakati. Pastikan untuk selalu membayar premi asuransi Anda tepat waktu sehingga manfaat yang dijanjikan dapat diperoleh dengan tepat sesuai dengan kesepakatan.

4. Pencairan dan klaim asuransi

Setelah melewati masa tunggu yang ada, maka Anda akan mulai mendapatkan manfaat dari asuransi yang Anda miliki. Klaim atas perawatan kesehatan, pencairan dana dari manfaat asuransi kesehatan atau hal lain yang telah disepakati sebelumnya dapat dilakukan sehingga Anda dapat terbantu dari sisi finansial.

Syarat untuk klaim dan pencairan dana ini dapat berbeda antara satu produk asuransi dengan produk asuransi lain. Oleh karena itu, penting untuk memahami semua ketentuan di dalam polis agar dapat memperoleh manfaat secara maksimal.

Cara kerja asuransi kesehatan syariah

Sedikit berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional, asuransi kesehatan syariah bekerja dengan enam langkah ideal:

1. Akad takaful

Karena berlandaskan syariah, maka asuransi ini akan memegang prinsip utama ta’awun atau saling tolong menolong. Prinsip ini jadi dasar asuransi syariah antara satu anggota dengan anggota lain yang saling menanggung risiko.

Transaksi yang terjadi akan berdasarkan akad takaful atau saling menanggung, bukan sabaduli atau saling menukar. Peserta akan saling menanggung satu dengan yang lain sehingga tidak serupa dengan asuransi kesehatan konvensional yang pertanggungannya ditukar dengan pembayaran premi.

Cara Kerja Asuransi Kesehatan Syariah

2. Akad yang dilakukan

Dalam asuransi syariah akan terdapat tiga akad yang dilakukan:

  1. Akad tabarru’, yakni akad sesama peserta asuransi saling melindungi dan saling menanggung risiko atas dasar tolong-menolong
  2. Akad wakalah bil ujrah, yakni akad antara peserta dan perusahaan asuransi terkait dengan pengelolaan risiko yang ada
  3. Akad mudharabah, yakni akad antara Anda dengan perusahaan asuransi terkait bagi hasil dari investasi dana kelolaan atau dana tabarru’

Ketiga akad di atas tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah (tidak boleh riba, gharar, dan judi).

3. Pembayaran kontribusi dan klaim

Pada jenis asuransi kesehatan syariah, Anda akan membayar kontribusi asuransi atau disebut dengan dana takaful sesuai produk yang dipilih. Besarannya sesuai dengan kesepakatan pada akad sebelumnya antara Anda dan pihak asuransi. Kontribusi di sini bukan menjadi alat tukar, melainkan sebagai jaminan akad antara Anda dan perusahaan asuransi dan sebagai bentuk kontribusi untuk saling menanggung satu dengan yang lain.

Terkait dengan klaim, pencairan manfaat asuransi akan diambil dari dana takaful yang telah disepakati. Dana ini memiliki pengaturan bahwa semua pihak setuju dan sepakat untuk saling menjamin, menanggung, dan berkontribusi pada dana tabarru’.

4. Investasi

Pada asuransi kesehatan syariah ada pembagian hasil yang diberikan. Perusahaan asuransi akan mengemban amanah untuk melakukan investasi pada dana yang terkumpul dari peserta. Poin pentingnya adalah bahwa investasi dalam hal ini wajib memenuhi unsur syariah, yakni tidak mengandung riba dan gharar.

5. Pengelolaan asuransi kesehatan syariah

Dana pada asuransi syariah akan dikelola oleh perusahaan asuransi secara transparan dan seluruh pihak diperbolehkan untuk tahu detail penggunaan kontribusi, surplus underwriting, dan bagi hasil dari investasi tersebut. Tujuan utama pengelolaan ini adalah untuk mengupayakan keuntungan bersama untuk semua pihak, bukan menguntungkan salah satu pihak saja. Hal ini senada dengan risiko yang ada pada asuransi syariah, yakni ditanggung bersama.

6. Pengawasan yang dilakukan

Sistem pengawasan asuransi syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah dengan peran untuk melakukan pengawasan serta memastikan bahwa asuransi berjalan sesuai dengan prinsip syariah yang disepakati bersama. Asuransi tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah dan berlaku untuk setiap jenis produk asuransi syariah termasuk asuransi kesehatan.

 

Jenis klaim yang dapat dilakukan pada asuransi kesehatan

Pada kondisi tertentu, klaim akan diajukan pada perusahaan selama memenuhi syarat yang telah disepakati bersama. Mengacu pada artikel yang dilansir pada qoala.app, jenis klaim akan terbagi menjadi tiga bagian besar seperti berikut:

1. Sistem reimbursement

Sistem ini dilakukan dengan penggantian biaya rumah sakit dan pengobatan sesuai dengan tagihan dari rumah sakit. Anda sebagai pemegang polis wajib membayar terlebih dahulu seluruh tagihan yang ada, kemudian melakukan klaim asuransi. Klaim akan dibayar dalam bentuk ganti rugi dengan nominal yang sesuai dengan tagihan yang telah dibayarkan.

Jenis Klaim yang Dapat Dilakukan Pada Asuransi Kesehatan

2. Sistem cash plan

Sistem kedua dapat diajukan guna memberikan santunan harian atau selama masa perawatan rumah sakit. Perusahaan asuransi tidak memberikan nominal ganti rugi sesuai dengan tagihan yang diberikan rumah sakit namun sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam polis. Sistem ini dapat dijadikan sebagai pengganti penghasilan selama pemegang polis tidak bekerja karena sakit.

3. Sistem cashless

Sistem ketiga berbeda dengan reimbursement atau cash plan. Sistem ini membuat Anda tidak perlu membayar biaya rumah sakit sama sekali, terutama ketika Anda tidak memiliki uang tunai saat dirawat. Perusahaan asuransi akan membayar tagihan saat itu juga ketika nasabah menggesek kartu asuransi. Sistem ini menjadi sistem paling mudah yang dapat Anda gunakan.

 

Cara beli asuransi kesehatan

Sebenarnya, cara beli asuransi kesehatan konvensional dan syariah tidak akan jauh berbeda. Untuk cara online, Anda dapat mendatangi situs resmi penyedia asuransi, melalui situs broker atau pembanding layanan asuransi, atau melalui marketplace dan e-commerce. Tentu, membeli melalui situs resmi perusahaan asuransi secara langsung akan lebih direkomendasikan karena tidak ada pihak perantara yang terlibat di dalam proses pembelian dan pendaftarannya.

Untuk cara offline, Anda dapat langsung mendatangi kantor perusahaan asuransi yang diinginkan, atau pengajuan melalui agen maupun tenaga pemasar asuransi bersertifikat yang legal. Cara offline juga dapat menjadi cara yang efektif selama Anda memahami ketentuan dan sudah mempersiapkan semuanya.

Kini Anda sudah memahami cara kerja asuransi kesehatan secara umum bukan? Baik asuransi kesehatan konvensional atau asuransi kesehatan syariah, memiliki kelebihannya masing-masing. Semua dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Anda, dan pada dasarnya tidak ada pilihan yang keliru terkait dua jenis asuransi ini.

Paham akan kebutuhan masyarakat Indonesia atas produk asuransi kesehatan, AXA Mandiri hadir dengan berbagai produk asuransi kesehatan yang dapat Anda pilih. Salah satunya adalah Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis yang sangat cocok untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman berbagai penyakit tropis yang risikonya tinggi di Indonesia.

Menawarkan manfaat penggantian biaya rawat inap di rumah sakit dan manfaat pengembalian premi jika dipilih, cara kerja asuransi kesehatan dari AXA Mandiri ini akan mengikuti cara kerja asuransi konvensional. Semua manfaat dari Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis tersebut dapat diperoleh sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan dapat dijelaskan oleh Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia terdekat, atau dengan menghubungi contact center AXA Mandiri pada 1500803. Dapatkan proteksi dari beban biaya pengobatan berbagai masalah kesehatan akibat berbagai penyakit tropis yang ditanggung untuk Anda dan seluruh anggota keluarga dari AXA Mandiri, karena masa depan seharusnya tidak berisiko!

 

Sumber: 

  • https://www.qoala.app/id/blog/asuransi/kesehatan/cara-kerja-asuransi-kesehatan/
  • https://duniafintech.com/cara-kerja-asuransi-kesehatan/
  • https://www.cermati.com/artikel/asuransi-kesehatan-pengertian-jenis-hingga-cara-klaimnya