Aset Penerbit

Aset Penerbit

null Tidak Bisa Klaim Asuransi Saat Terkena Sakit Kritis? Ini Penyebab Klaim Asuransi Ditolak
Inspirasi

Siapa yang tidak kenal dengan artis Indra Bekti? Artis satu ini sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Dilansir dari CNBC Indonesia, Indra Bekti sempat pingsan ketika melakukan kegiatan di salah satu stasiun radio hingga dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya menjalani operasi akibat pendarahan otak yang dialaminya.

Kabar sakitnya Indra Bekti ini bukan hanya menghebohkan fans atau teman artis saja, namun juga membuat khawatir para nasabah asuransi. Pasalnya, dikutip dari CNBC Indonesia, setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena pendarahan otak, klaim asuransi kesehatan Indra Bekti ditolak oleh perusahaan asuransi. Hal inilah yang membuat Aldila Jelita sempat melakukan penggalangan dana untuk pengobatan suaminya.

Dengan memiliki asuransi kesehatan, seharusnya biaya medis yang mencakup biaya kamar, dokter, operasi, hingga alat-alat kesehatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian di dalam polis asuransi. Lalu kenapa klaim asuransi bisa ditolak? Apakah karena klaim sakit kritis atau karena alasan lainnya? Berikut beberapa alasan klaim asuransi ditolak oleh perusahaan asuransi dikutip dari beberapa sumber.

1. Risiko tidak ditanggung asuransi

Setiap produk asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda dan semuanya telah tercantum di dalam polis asuransi. Ada produk asuransi kesehatan yang hanya memberikan manfaat pertanggungan rawat inap saja, rawat jalan saja, dan ada yang memiliki kedua manfaat itu.

Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja manfaat yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Anda bisa mempelajarinya dengan membaca dan memahami polis asuransi.

2. Risiko termasuk dalam pengecualian

Ketika risiko yang dialami masuk dalam pengecualian, maka perusahaan asuransi tidak akan mau mencairkan manfaat asuransi yang Anda miliki, misalnya perlindungan asuransi jiwa yang akan mengecualikan klaim kematian akibat bunuh diri, olahraga ekstrim, kecelakaan yang mengandung unsur pelanggaran hukum yang dilakukan pemegang polis, dan sebagainya.

3. Penyakit tidak ditanggung asuransi

Setiap polis asuransi memiliki persyaratan jenis penyakit yang akan ditanggung sehingga tidak semua jenis pengobatan penyakit yang diderita tertanggung bisa diklaim ke perusahaan asuransi. Hal ini tentunya telah tertulis dalam polis asuransi yang Anda miliki.

Klaim Asuransi Dapat Ditolak jika Tertanggung Mengalami Sakit yang Tidak Ditanggung Asuransi

Dalam polis asuransi, Anda bisa melihat penyakit apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Umumnya, asuransi kesehatan dasar tidak menanggung biaya pengobatan akibat penyakit kritis sehingga Anda perlu melengkapi manfaat asuransi tersebut dengan menggunakan rider atau sering disebut sebagai asuransi tambahan.

Namun Anda tidak perlu khawatir lagi karena AXA Mandiri memiliki asuransi yang memberikan manfaat perlindungan atas penyakit kritis. Anda bisa memanfaatkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare dengan premi mulai dari Rp12 juta per tahun. Dengan asuransi ini, Anda bisa mendapatkan manfaat tunai jika mengalami sakit kritis seperti dari kanker, gagal ginjal, serangan jantung, stroke, hingga penyakit terminal atau penyakit tahap akhir dan juga memberikan manfaat tunai pada masa asuransi yang dapat digunakan untuk tujuan keuangan lainnya.

4. Polis berada dalam masa tunggu

Setiap produk asuransi pasti memiliki kebijakan yang disebut masa tunggu atau waiting period. Ketika Anda mengajukan klaim asuransi yang belum mencapai batas masa tunggu yang ditentukan, maka perusahaan asuransi berhak menolak klaim asuransi tersebut. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki masa tunggu yang berbeda-beda. Untuk klaim sakit kritis, biasanya akan ada masa tunggu sekitar 30 sampai 365 hari.

Dilansir dari Liputan6.com, diketahui bahwa masalah klaim sakit kritis Indra Bekti ditolak karena adanya masa tunggu 1 tahun. Saat mengalami sakit tersebut, Indra Bekti baru mendaftar 6-7 bulan ke perusahaan asuransi sehingga klaim sakit kritisnya pun ditolak.

5. Melebihi batas waktu klaim

Klaim asuransi dapat tertunda atau ditolak jika pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Umumnya, perusahaan asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim sehingga Anda perlu mengajukan klaim asuransi dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam polis. Jika Anda mengajukan klaim lewat dari waktu yang ditentukan, maka perusahaan asuransi bisa menolak klaim yang Anda ajukan.

6. Polis lapse atau tidak aktif

Lapse merupakan kondisi ketika polis asuransi sudah tidak aktif. Hal ini terjadi karena polisnya sudah jatuh tempo, atau ada keterlambatan dalam membayar premi atau iuran.

Selain itu, jika asuransi yang Anda miliki adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), maka polis bisa dianggap lapse ketika cuti premi dan nilai tunai subdana tidak cukup untuk menutupi biaya asuransi. Setidaknya ada dua penyebab tidak cukupnya nilai tunai subdana ini, yaitu kinerja investasi sedang tidak baik karena kondisi ekonomi dan nilai tunai subdana yang sering dicairkan. Untuk menghindarinya, Anda bisa melakukan top up di waktu tertentu ketika kinerja investasi sedang buruk agar nilai investasi subdana terus bertambah. Selain itu, pastikan tidak mencairkan nilai tunai subdana, kecuali dalam keadaan mendesak.

7. Data yang diterima tidak sesuai

Alasan klaim asuransi ditolak lainnya adalah data yang diberikan dalam SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permintaan Asuransi Kesehatan) tidak sesuai, misalnya saja ketika Anda memiliki riwayat penyakit serius dalam jangka waktu tertentu atau pernah menjalani operasi. Namun saat mengisi surat permintaan klaim asuransi, Anda tidak mencantumkan hal tersebut.

 

Itulah beberapa penyebab klaim asuransi ditolak yang perlu Anda ketahui dan pahami. Untuk menghindari klaim asuransi Anda ditolak, maka pastikan untuk membaca dan memahami polis asuransi yang diberikan. Dengan begitu, Anda tidak akan lagi merasa tertipu oleh pihak asuransi.

Selain itu, pastikan juga Anda memilih perusahaan asuransi tepercaya seperti AXA Mandiri. Perusahaan asuransi yang telah hadir selama lebih dari 18 tahun ini didukung oleh lebih dari 2.300 Financial Advisor yang tersebar di lebih dari 1.540 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia serta lebih dari 370 Tele-Sales dan Corporate Sales officer yang dapat membantu menjelaskan segala informasi yang Anda butuhkan mengenai asuransi yang Anda butuhkan.

Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai berbagai macam produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah dari AXA Mandiri, silakan langsung kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.

 

Sumber:

  • https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20230104174900-72-402837/klaim-asuransi-indra-bekti-ditolak-pernah-ngalamin-hal-sama
  • https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20221229103005-33-401096/kenali-gejala-pendarahan-otak-yang-dialami-indra-bekti
  • https://finance.detik.com/moneter/d-6502771/belajar-dari-indra-bekti-ini-biang-kerok-klaim-asuransi-ditolak
  • https://www.fortuneidn.com/news/surti/alasan-klaim-asuransi-ditolak
  • https://www.cermati.com/artikel/penyakit-yang-tidak-ditanggung-asuransi-kesehatan
  • https://www.liputan6.com/showbiz/read/5170090/alasan-asuransi-indra-bekti-ditolak-sahabat-sebut-karena-ada-masa-tunggu-satu-tahun
  • https://www.cermati.com/artikel/klaim-asuransi-ditolak-ini-10-alasannya
  • https://bisnisindonesia.id/article/klaim-asuransi-kesehatan-ditolak-bisa-jadi-ini-penyebabnya