Asuransi Mandiri Protection Prime merupakan produk asuransi jiwa kredit AXA Mandiri yang memberikan pertanggungan berupa pelunasan hutang kartu kredit terhadap risiko meninggal dunia, terdiagnosis Penyakit Kritis, dan Cacat Total Tetap bagi Tertanggung yang memiliki Mandiri Kartu Kredit.
Manfaat Penyakit Kritis: 90 hari kalender sejak Tanggal Berlakunya Pertanggungan Manfaat Cacat Total Tetap: 30 hari kalender sejak Tanggal Berlakunya Pertanggungan
Manfaat Penyakit Kritis: 30 hari kalender sejak terdiagnosis penyakit kritis
Rupiah
18 Hari - 64 Tahun (Ulang Tahun Terakhir)
0.69% dari Jumlah Hutang
1 Bulan (Maksimal Usia Pertanggungan adalah 65 Tahun)
Telemarketing
Silakan unduh eBrosur dan Ringkasan Produk di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang produk Asuransi Mandiri Protection Prime
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Sertakan resep obat asli, tagihan/kuitansi, rekam medis (asli atau fotokopi) yang dikeluarkan oleh dokter dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
Perlindungan tambahan untuk simpanan berjangka dengan fleksibilitas manfaat berupa pembayaran setoran simpanan berjangka sampai dengan akhir masa pertanggungan atau pembayaran uang pertanggungan sekaligus jika terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap total.
Â
Perlindungan jiwa untuk kredit mikro yang memberikan manfaat manfaat pelunasan sisa pinjaman jika debitur meninggal dunia hingga Rp1 Miliar.
Perlindungan jiwa untuk kredit kendaraan bermotor dengan uang pertanggungan hingga Rp2.25 Miliar jika debitur meninggal dunia.
Perlindungan jiwa untuk kredit kepemilikan rumah, dengan manfaat pelunasan sisa pinjaman pokok apabila terjadi risiko meninggal dunia.