Aset Penerbit

Aset Penerbit

null Klaim Asuransi Itu Ribet? Berikut Cara Mudah yang Bisa Anda Lakukan
Berita Inspirasi

Apa itu klaim asuransi?

Klaim asuransi adalah tuntutan yang diajukan pemegang polis kepada perusahaan asuransi selaku penanggung asuransi untuk memenuhi hak pemegang polis sesuai yang tertera dalam polis asuransi. Namun banyak pemilik polis asuransi yang mengalami kesulitan saat ingin melakukan klaim asuransi seperti yang sudah dijelaskan di dalam polis asuransi, termasuk mengenai cara mengajukan klaim dan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan klaim asuransi.

Tips mengajukan klaim asuransi

Agar proses klaim Anda lebih cepat dan tidak ribet, di bawah ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

1. Pastikan data sudah benar

Data pribadi yang Anda isi ketika mendaftar menjadi salah satu hal yang sangat diperlukan ketika proses klaim asuransi. Data ini mencakup nama lengkap, alamat, nomor kontak, usia, kondisi kesehatan, dan sebagainya. Jika perusahaan asuransi menemukan bahwa terdapat data yang berbeda dengan yang tercantum di dalam polis, maka perusahaan asuransi memiliki hak untuk menolak klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan pada polis.

2. Polis masih aktif

Ketika mengajukan klaim, polis asuransi Anda harus berada dalam keadaan aktif. Artinya, Anda tidak boleh berhenti atau menunggak pembayaran premi. Jika Anda tidak membayar dalam waktu yang ditentukan, polis asuransi akan ditetapkan sebagai lapse atau batal. Dalam posisi batal, klaim asuransi Anda akan ditolak oleh pihak asuransi sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada polis.


Baca juga: Merasa Tertipu Karena Asuransi? Yuk Kenali Dulu Polis Asuransi Anda!


3. Telah melewati masa tunggu asuransi

Biasanya, beberapa jenis asuransi memiliki masa tunggu. Masa tunggu adalah periode dimana asuransi belum aktif untuk mengurangi kasus-kasus pre-existing conditions, atau kasus orang yang sudah sakit sebelum berasuransi. Masa tunggu ini umumnya berlaku untuk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa
Misalnya, Anda membeli asuransi kesehatan tanggal 1 Januari 2022 dan masa tunggunya adalah 3 bulan. Maka Anda baru bisa mengajukan klaim asuransi mulai dari tanggal 1 April 2022. Jadi, pastikan kembali masa tunggu asuransi yang Anda miliki sebelum mengajukan klaim.

4. Ketahui kasus atau kondisi yang bisa diklaim

Saat membeli asuransi, Anda disarankan untuk teliti dan cermat membaca polis serta  memeriksa manfaat dan fungsi asuransi yang diberikan. Di dalam polis asuransi juga akan dicantumkan pertanggungan biaya medis hingga syarat-syarat tertentu dalam yang dijamin serta manfaat asuransi.
Selain itu, ada juga klausul pengecualian, atau kondisi-kondisi yang tidak di-cover oleh asuransi. Misalnya bila tertanggung atau pemegang polis terbukti meninggal dunia karena aksi bunuh diri, maka asuransi tidak bisa diklaim.

5. Ajukan klaim tepat waktu

Setiap perusahaan asuransi memiliki tenggat waktu tertentu untuk mengajukan permohonan klaim. Jika pengajuan klaim asuransi Anda sudah melebihi masa tenggat waktu, maka klaim bisa ditolak. Contohnya bila di dalam polis asuransi telah disebutkan bahwa permohonan klaim harus diserahkan dalam waktu 30 hari kalender, maka Anda tidak boleh lewat dari 30 hari tersebut. Pastikan Anda dan Ahli Waris mengetahui tenggat waktu klaim asuransi tersebut.

Ajukan Klaim Asuransi Tepat Waktu

6. Kumpulkan dokumen secara lengkap

Ketika ingin mengajukan klaim, perusahaan asuransi akan membutuhkan dokumen yang perlu Anda isi dan lengkapi secara benar dan tepat. Jika ada satu informasi yang salah atau dokumen tidak lengkap, maka klaim asuransi Anda bisa ditolak. 

7. Kejadian tidak termasuk pengecualian klaim 

Jika Anda melakukan klaim karena kasus yang disebabkan oleh pelanggaran hukum, maka hal tersebut akan masuk dalam pengecualian polis asuransi. Misalnya, jika Anda mengalami kecelakaan saat mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, maka klaim asuransi Anda bisa ditolak karena termasuk dalam pengecualian.

Kasus-kasus yang disengaja, seperti sengaja melukai diri atau membakar rumah sendiri demi mendapatkan manfaat asuransi juga tidak bisa diklaim. Kasus seperti ini bahkan bisa dibilang sebagai kejahatan asuransi atau penipuan asuransi. Jika setelah penyelidikan ditemukan ada unsur kesengajaan, maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim tersebut.

8. Pastikan lokasi kejadian masuk wilayah layanan asuransi

Tidak seluruh layanan asuransi bisa menutupi semua daerah atau negara. Jika Anda mengalami risiko di luar cakupan wilayah layanan asuransi, maka Anda belum tentu bisa mengajukan klaim. Misalnya Anda memiliki asuransi kesehatan di Indonesia, namun Anda jatuh sakit ketika berada di Malaysia. Jika layanan asuransi kesehatan yang Anda miliki hanya mencakup wilayah Indonesia, maka Anda tidak bisa mengajukan klaim asuransi.

Itulah beberapa tips mengajukan klaim asuransi agar lebih mudah dan tanpa ribet. Jika Anda sudah memiliki polis asuransi dari AXA Mandiri dan ingin mengajukan klaim asuransi dengan lebih cepat mudah, Anda bisa secara langsung mengajukan klaim kepada Customer Care Centre (CCC) PT AXA Mandiri Financial Services atau mengirimkannya melalui email ke customer@axa-mandiri.co.id. Untuk informasi mengenai pengajuan klaim asuransi AXA Mandiri, Anda juga dapat menghubungi contact center AXA Mandiri 1500803.

 

Sumber:

  • https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40714
  • https://www.qoalaplus.com/media/bisnis-dan-strategi/agen/prosedur-klaim-asuransi-jiwa/