Perlindungan tahunan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga Rp25jt, dilengkapi dengan manfaat Santunan Tunai Rawat Inap di Rumah Sakit dan Santunan Cacat Tetap akibat kecelakaan. Premi Tunggal Rp25 Ribu.
BELI SEKARANG RIPLAY PRODUK
Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku pada ketentuan Polis
Pemegang Polis: 18-55 Tahun Tertanggung: 18-55 Tahun
1 Tahun
Rupiah
Premi Tunggal
Rp25.000,-
Sekaligus
Digital
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Sertakan resep obat asli, tagihan/kuitansi, rekam medis (asli atau fotokopi) yang dikeluarkan oleh dokter dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
Raih ketenangan hati dapatkan perlindungan risiko meninggal dunia yang terjangkau dan sesuai prinsip syariah. Dapatkan santunan asuransi meninggal dunia sebesar Rp5 Juta karena sebab sakit/alami, dan santunan asuransi meninggal dunia sebesar Rp25 Juta untuk meninggal dunia karena kecelakaan.
Kontribusi Tunggal Rp50 Ribu.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Premi mulai Rp25 Ribu per Bulan.
Perlindungan jiwa yang terjangkau dengan manfaat Santunan Meninggal Dunia Karena Sebab Apapun Rp5 Juta dan Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Rp25 Juta. Dilengkapi fleksibilitas masa perlindungan hingga 5 tahun.
Premi Tunggal Rp50 Ribu.