Wajib Tahu! Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung Asuransi
Memilih asuransi kesehatan adalah langkah bijak untuk menjaga kesehatan keluarga. Namun memilih produk asuransi membutuhkan pertimbangan yang matang, salah satunya adalah memperhatikan daftar penyakit yang tidak ditanggung asuransi. Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatan, serta mencegah risiko klaim asuransi ditolak.
Berbekal asuransi kesehatan, Anda tidak perlu khawatir memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat terserang penyakit atau kondisi medis tertentu. Meski begitu, tidak semua penyakit dapat ditanggung biayanya oleh asuransi, baik menggunakan BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.
Oleh karena itu, sebelum mendaftar ke dalam asuransi kesehatan, cobalah untuk berkonsultasi dengan agen asuransi, serta tanyakan dengan detail mengenai kebijakan perusahaan asuransi mengenai daftar penyakit yang tidak ditanggung asuransi. Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa daftar penyakit yang tidak ditanggung asuransi secara umum.
Sebagian perusahaan asuransi masih menganggap penyakit HIV/AIDS disebabkan keteledoran pengidapnya seperti menggunakan jarum suntik narkoba atau bergonta-ganti pasangan seks. Hal inilah yang membuat tidak semua perusahaan asuransi kesehatan menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS yang perlu dilakukan seumur hidup.
Namun, sebagian perusahaan asuransi masih menanggung kasus HIV/AIDS yang disebabkan oleh transfusi darah atau kecelakaan kerja (misalnya pada tenaga kesehatan). Jika membuat kesepakatan dengan asuransi kesehatan yang menanggung penyakit ini, biasanya Anda tidak bisa langsung memanfaatkan klaim asuransi ini. Anda perlu melalui masa tunggu (waiting period) untuk bisa menerima manfaat layanan tersebut.
Ketika diri Anda, anggota keluarga, atau orang terdekat divonis penyakit kronis seperti stroke, kanker, atau gagal ginjal, Anda tentu ingin mendapatkan perawatan yang terbaik. Namun, jarang ada asuransi yang bisa menanggung pasien yang berada dalam kondisi kritis.
Pasalnya, penyakit ini umumnya mematikan dan akan membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi. Ada banyak penyakit kritis yang tidak ditanggung perusahaan asuransi seperti diabetes, kanker, gangguan paru-paru, penyakit jantung, dan lainnya. Jika ingin mendapatkan perlindungan untuk berbagai jenis penyakit kritis, Anda bisa menggunakan layanan yang menyediakan produk khusus asuransi penyakit kritis.
Sama halnya dengan penyakit kritis, beberapa asuransi kesehatan juga tidak menerima klaim jika pasien mengidap gangguan psikologis seperti stres, depresi, dan psikosis. Penyedia asuransi kesehatan juga tidak menanggung masalah kesehatan yang timbul akibat ketergantungan obat dan alkohol. Masalah akibat menyakiti diri sendiri, bunuh diri, atau percobaan bunuh diri (baik dengan kondisi sadar atau akibat gangguan psikologis) juga tidak ditanggung asuransi.
Berbagai jenis penyakit yang disebabkan wabah juga tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Penyakit seperti ini dianggap mudah menyebar dan bisa menular ke jutaan orang dalam waktu yang singkat di wilayah tertentu. Kolera, flu burung, polio, hingga ebola merupakan beberapa contoh penyakit karena wabah atau bencana. Namun, selama pandemi COVID-19, sebagian perusahaan asuransi pada akhirnya memberikan manfaat perlindungan terhadap pasien yang terinfeksi SARS-CoV-2 ini.
Perawatan kehamilan juga tidak masuk dalam tanggungan asuransi kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan awal, awal penanganan kasus keguguran, layanan IGD akibat adanya keluhan selama kehamilan, hingga biaya melahirkan. Selain itu, perusahaan asuransi juga tidak memberikan perlindungan untuk perawatan anak setelah kelahiran, imunisasi dan juga perawatan ibu dan bayi pasca kelahiran.
Penyakit langka juga termasuk jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung perusahaan asuransi. Penyakit langka merupakan penyakit yang terbilang sangat jarang ditemukan seperti penyakit genetik yang membuat perkembangan otak bayi menjadi terganggu, kasus kelainan otot, dan lainnya.
Perawatan kosmetik atau yang berhubungan dengan estetika juga tidak bisa diklaim melalui manfaat asuransi kesehatan. Beberapa prosedur yang tidak ditanggung asuransi termasuk pemutihan gigi (bleaching), implan gigi, bedah plastik, dan pembedahan atas keinginan sendiri.
Namun, perawatan estetika dapat diklaim dalam beberapa kondisi, misalnya akibat kecelakaan. Perawatan gigi dan bedah plastik rekonstruksi fungsional akibat kecelakaan biasanya tetap bisa ditanggung asuransi bila dilakukan maksimal 30 hari setelah kecelakaan.
Tidak semua jenis asuransi kesehatan mau menanggung biaya pasien yang memiliki penyakit bawaan, cacat bawaan, maupun penyakit keturunan. Beberapa contoh penyakit yang tidak bisa diklaim asuransi kesehatan yaitu asma, hernia sejak lahir hingga di bawah 10 tahun, gangguan tumbuh kembang, dan penyakit mental.
Berbagai penyakit yang dikecualikan juga tidak akan ditanggung perusahaan asuransi. Daftar penyakit yang dikecualikan ini biasanya sudah tertera dalam polis asuransi pada pasal pengecualian sehingga bisa dipelajari dengan baik sejak awal. Ada beberapa jenis penyakit yang masuk dalam pengecualian seperti pemeriksaan gigi secara berkala yang tidak diakibatkan oleh penyakit, transplantasi organ, pengobatan alternatif, cuci darah, dan yang lainnya.
Perusahaan asuransi juga tidak akan menanggung penyakit yang diderita nasabah sebelum mendaftar sebagai peserta asuransi. Inilah salah satu alasan mengapa perusahaan asuransi selalu meminta calon nasabah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mendaftar asuransi. Jika ternyata sebelum mendaftar nasabah memiliki riwayat penyakit tertentu, maka penyakit tersebut tidak akan dimasukkan dalam perlindungan asuransi kesehatan.
Banyak orang yang mendaftarkan asuransi kesehatan dengan melewatkan cek kesehatan hanya karena khawatir asuransinya ditolak atau khawatir premi asuransi yang tinggi. Padahal, cek kesehatan sebelum mendaftar asuransi menjadi hal penting dan tidak boleh terlewatkan agar terhindar dari risiko klaim asuransi ditolak.
Dengan tes kesehatan menyeluruh, perusahaan bisa mengetahui dengan pasti kondisi kesehatan Anda, sehingga perusahaan bisa menyesuaikan kebijakan dan rancangan biaya yang perlu dibayarkan. Sebaliknya, semakin sedikit informasi tentang kesehatan Anda, maka semakin banyak biaya yang ditagih untuk mengimbangi risiko kesehatan di kemudian hari.
Selain itu, pastikan juga untuk memberikan keterangan dan pernyataan yang jujur. Pasalnya, apabila Anda menyampaikan dan menuliskan data yang tidak benar, maka pihak asuransi berhak membatalkan klaim dari pemegang polis. Jika sudah begitu, Anda bisa rugi karena asuransi tidak dapat mengembalikan premi yang telah dibayarkan dan klaim asuransi berisiko ditolak.
Bersikaplah terbuka saat berbicara dengan agen asuransi dan ikuti cek kesehatan yang ditentukan perusahaan. Percaya juga bahwa agen dari perusahaan asuransi akan membantu Anda untuk membantu mengajukan asuransi yang dibutuhkan sesuai masalah kesehatan yang Anda miliki.
Jawab setiap pertanyaannya dengan detail mulai dari tanggal diagnosis, perawatan yang telah dilakukan, obat, dan hasil lab dari pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, pastikan Anda selalu mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) ataupun Surat Permohonan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan jujur untuk menghindarkan Anda dari masalah penolakan klaim di kemudian hari. Pastikan Anda sudah tahu cara klaim asuransi yang benar agar terhindar dari resiko penolakan.
#KlaimBebasWorry bagi Anda yang telah memiliki dan terdaftar sebagai pemegang asuransi AXA Mandiri. Asuransi AXA Mandiri terus berkomitmen untuk membantu Anda melakukan proses klaim yang cepat dan mudah. Namun agar proses #KlaimBebasWorry dan berjalan lancar, mohon pastikan Anda telah memeriksa dan mempelajari isi polis sesuai dengan waktu yang diberikan, serta pastikan manfaat yang akan diterima sesuai dengan dokumen kesehatan yang diajukan. Untuk mengajukan klaim asuransi seluruh produk asuransi dari AXA Mandiri, Anda bisa mempelajarinya dengan mudah melalui halaman klaim asuransi AXA Mandiri. Dapatkan juga informasi mengenai pengajuan klaim asuransi dengan mengakses website resmi AXA Mandiri, atau menghubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia terdekat, atau dengan menghubungi contact center AXA Mandiri 1500803. Dapatkan proteksi asuransi untuk Anda dan seluruh anggota keluarga dari AXA Mandiri dan berikan proteksi terbaik untuk berbagai risiko yang mungkin muncul di masa depan!
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi