Perlindungan jiwa untuk kredit kepemilikan rumah, dengan manfaat pelunasan sisa pinjaman pokok apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Plan 1: 6 bulan sejak Tanggal Berlakunya Pertanggungan, Plan 2: 3 bulan sejak Tanggal Berlakunya Pertanggungan Plan 3: Tanpa Masa Tunggu
Plan 1: 0.61‰ – 130.08‰ dari Jumlah Pinjaman Awal Plan 2: 0.65‰ – 139.84‰ dari Jumlah Pinjaman Awal Plan 3: 0.70‰ – 149.60‰ dari Jumlah Pinjaman Awal
Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku pada ketentuan Polis
Rupiah
18 - 69 Tahun(Ulang Tahun Terakhir)
Sekaligus (Tunggal)
1 - 30 Tahun (Maksimal Usia Pertanggunganadalah 70 Tahun)
Bancassurance(Bank Staff)
Silakan unduh Ringkasan Produk di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang produk Asuransi Perlindungan Kredit Prima
Perlindungan jiwa untuk kredit kendaraan bermotor dengan uang pertanggungan hingga Rp2.25 Miliar jika debitur meninggal dunia.
Perlindungan tambahan untuk simpanan berjangka dengan fleksibilitas manfaat berupa pembayaran setoran simpanan berjangka sampai dengan akhir masa pertanggungan atau pembayaran uang pertanggungan sekaligus jika terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap total.
Perlindungan jiwa untuk kredit mikro yang memberikan manfaat manfaat pelunasan sisa pinjaman jika debitur meninggal dunia hingga Rp1 Miliar.
Asuransi Mandiri Protection Prime merupakan produk asuransi jiwa kredit AXA Mandiri yang memberikan pertanggungan berupa pelunasan hutang kartu kredit terhadap risiko meninggal dunia, terdiagnosis Penyakit Kritis, dan Cacat Total Tetap bagi Tertanggung yang memiliki Mandiri Kartu Kredit.