Banner Mandiri Life Protection

Perlindungan Jiwa

Asuransi Mandiri Life Protection

Proteksi ekstra karena kecelakaan yang memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari santunan meninggal dunia hingga Rp200 juta (termasuk manfaat maksimal jika terjadi kecelakaan di transportasi umum), manfaat rawat inap hingga Rp10 juta, dan rawat jalan sebesar Rp1 juta. Dilengkapi pengembalian premi hingga 100% dari total premi yang dibayarkan apabila tidak terjadi klaim.

Premi mulai dari Rp45 ribu per bulan.

Keunggulan

Keunggulan

Kecelakaan

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

SANTUNAN KEMATIAN KARENA KECELAKAAN

Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Dalam Transportasi Umum

Pengembalian Premi

Manfaat Rawat Inap karena Kecelakaan

Manfaat Rawat Jalan karena Kecelakaan

Manfaat Rawat Jalan karena Kecelakaan

Manfaat Pengembalian Premi

Manfaat Pengembalian Premi

catatan

Informasi lebih rinci mengenai ketentuan produk tertera dalam Polis

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan

USIA MASUK

USIA MASUK

Minimum: 18 tahun Maksimum: hingga 60 tahun (sesuai dengan plan dan masa asuransi yang dipilih)

MASA ASURANSI

MASA ASURANSI

5 atau 8 Tahun (sesuai dengan plan yang dipilih)

MASA PEMBAYARAN PREMI

MASA PEMBAYARAN PREMI

Premi dibayarkan berdasarkan masa asuransi yang dipilih

MATA UANG

MATA UANG

Rupiah

PENGAMBILAN PREMI

MINIMUM PREMI

Mulai dari Rp65.000 hingga Rp130.000 (sesuai dengan plan yang dipilih)

JALUR DISTRIBUSI

JALUR DISTRIBUSI

Telemarketing

Contact Me Widget

3 Langkah Mudah

3 Langkah Mudah

Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri

LENGKAPI FORMULIR

LENGKAPI FORMULIR

  • Lengkapi Formulir pengajuan klaim sesuai dengan klaim yang diajukan
  • Isi Formulir Anda dengan semua detail yang berhubungan dengan pemegang polis, seperti: nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, nama pemegang polis, dsb. Klik di sini untuk mengunduh formulir
SERTAKAN DOKUMEN ASLI

SERTAKAN DOKUMEN ASLI

Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
 

KIRIMKAN KLAIM ANDA

KIRIMKAN KLAIM ANDA

  • Serahkan pengajuan klaim Anda kepada Customer Care Centre (CCC) PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS) atau melalui email ke customer@axa-mandiri.co.id.
  • Klik di sini untuk melihat alamat CCC kami. 

Aset Penerbit

Solusi Perlindungan Lainnya