Proteksi ekstra karena kecelakaan yang memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari santunan meninggal dunia hingga Rp200 juta, manfaat rawat inap hingga Rp10 juta, dan rawat jalan sebesar Rp1 juta. Dilengkapi pengembalian premi hingga 100% dari total premi yang dibayarkan apabila tidak terjadi klaim (untuk masa perlindungan 5 dan 8 tahun). Premi mulai dari Rp45 ribu per bulan.
Minimum: 18 tahun Maksimum: hingga 60 tahun (sesuai dengan plan dan masa asuransi yang dipilih)
5 atau 8 Tahun (sesuai dengan plan yang dipilih)
Premi dibayarkan berdasarkan masa asuransi yang dipilih
Rupiah
Mulai dari Rp65.000 hingga Rp130.000 (sesuai dengan plan yang dipilih)
Telemarketing
Proses Pengajuan Klaim Asuransi AXA Mandiri
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.
Dapatkan perlindungan kesehatan dengan manfaat santunan harian rawat inap, santunan pembedahan, santunan transportasi ke Rumah Sakit dan santunan duka hingga Rp 10 juta. Masa Pembayaran Kontribusi 4 tahun dengan perlindungan Masa Asuransi selama 8 tahun.
Kontribusi mulai dari Rp62.200 ribu per bulan.
Raih ketenangan hati dapatkan perlindungan risiko meninggal dunia yang terjangkau dan sesuai prinsip syariah. Dapatkan santunan asuransi meninggal dunia sebesar Rp5 Juta karena sebab sakit/alami, dan santunan asuransi meninggal dunia sebesar Rp25 Juta untuk meninggal dunia karena kecelakaan.
Kontribusi Tunggal Rp50 Ribu.
Perlindungan jiwa dengan santunan 500x dari premi bulanan. Serta manfaat pengembalian premi sebesar 101% dari total premi apabila tidak terjadi klaim diakhir masa asuransi 8 tahun.
Premi mulai Rp25 Ribu per Bulan.
Perlindungan jiwa yang terjangkau dengan manfaat Santunan Meninggal Dunia Karena Sebab Apapun Rp5 Juta dan Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Rp25 Juta. Dilengkapi fleksibilitas masa perlindungan hingga 5 tahun.
Premi Tunggal Rp50 Ribu.
Perlindungan tahunan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga Rp50jt, dilengkapi dengan manfaat Santunan Tunai Rawat Inap di Rumah Sakit, Santunan Biaya Pembedahan dan Santunan Cacat Tetap akibat kecelakaan.
Premi Tunggal Rp40 Ribu.
Perlindungan tahunan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga Rp25jt, dilengkapi dengan manfaat Santunan Tunai Rawat Inap di Rumah Sakit dan Santunan Cacat Tetap akibat kecelakaan.
Premi Tunggal Rp25 Ribu.
Perlindungan tahunan atas risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga Rp100jt, dilengkapi dengan manfaat Santunan Tunai Rawat Inap di Rumah Sakit dan Santunan Biaya Pembedahan.
Premi Tunggal Rp80 Ribu.
Perlindungan kesehatan karyawan dan keluarga dengan manfaat rawat inap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemegang Polis, ditambah manfaat tambahan sesuai kebutuhan perusahaan seperti rawat jalan, rawat gigi, persalinan, hingga kacamata. Fleksibel untuk peserta anak-anak hingga dewasa, dengan sistem klaim provider maupun non-provider.
Premi disesuaikan dengan profil dan kebutuhan perusahaan.
Klik tombol di bawah ini untuk melihat informasi lebih lanjut.
Perlindungan khusus untuk risiko penyakit tropis, yaitu demam berdarah, tifus, malaria, dan chikungunya; dengan manfaat rawat inap hingga Rp1 juta per hari dan santunan tunai hingga Rp1 juta per hari. Tersedia pengembalian premi hingga 30% jika tidak ada klaim dalam 3 tahun.
Premi mulai dari Rp100 ribu per bulan.