Aset Penerbit

Aset Penerbit

Gaya Hidup Modern dengan Prinsip Ekonomi Syariah, Apa Bisa?

Inspirasi

Prinsip ekonomi syariah telah menjadi salah satu pilihan penting bagi banyak orang yang ingin menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Sistem ekonomi ini tidak hanya memprioritaskan keuntungan materi, tetapi juga menekankan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan sosial. Lantas apa sebenarnya prinsip ekonomi syariah, bagaimana penerapannya dalam kehidupan modern, dan manfaat apa yang bisa diperoleh bagi individu dan masyarakat?

Apa Itu Prinsip Ekonomi Syariah?

Prinsip ekonomi syariah merujuk pada sistem ekonomi yang berlandaskan pada ajaran Islam, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan individu dan sosial. Menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, ekonomi syariah mengacu pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadist, yang menekankan pentingnya transaksi yang adil, transparan, dan tidak merugikan pihak lain.

Ekonomi syariah mencakup berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah. Sistem ini menghindari praktek riba (bunga), mendorong investasi yang halal, dan mengutamakan prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan. Sebagai contoh, dalam ekonomi syariah, transaksi dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau jual beli (murabaha), yang menjamin transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Peran Ekonomi Syariah dalam Kehidupan Modern

Ekonomi syariah semakin memperoleh perhatian di dunia modern yang semakin terhubung secara global. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan tantangan globalisasi, prinsip-prinsip ekonomi syariah menawarkan alternatif yang mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Seiring dengan perubahan ini, ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada wilayah negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga semakin diadopsi oleh negara-negara lain yang menginginkan sistem ekonomi yang lebih etis dan berfokus pada kesejahteraan sosial.

1. Ekonomi Global

Di era globalisasi, ekonomi syariah semakin berkembang sebagai alternatif sistem ekonomi yang dianggap lebih adil dan berkelanjutan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor ekonomi syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan sektor perbankan syariah menunjukkan angka yang menggembirakan. 

Pada tahun 2023, total aset perbankan syariah Indonesia tercatat lebih dari Rp 500 triliun, dengan kontribusi yang terus meningkat terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, sektor perbankan syariah Indonesia turut menunjukkan tingkat pertumbuhan yang stabil dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa masyarakat semakin mempercayai prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan ekonomi mereka.

2. Sektor Perbankan

Perbankan syariah Indonesia telah berkembang pesat, bahkan menduduki posisi yang semakin strategis dalam sistem perbankan nasional. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sektor perbankan syariah telah mengalami peningkatan dalam berbagai aspek, mulai dari aset, jumlah nasabah, hingga pembiayaan. Selain itu, sektor perbankan syariah Indonesia terus berkembang di pasar internasional. 

Negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab telah mengembangkan sistem perbankan syariah mereka dengan sangat sukses. Di negara-negara tersebut, perbankan syariah tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat Muslim, tetapi juga menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan sistem perbankan yang bebas dari riba dan eksploitasi.

3. Sektor Asuransi Syariah

Sektor asuransi syariah juga mengalami perkembangan yang signifikan. Asuransi syariah berbasis pada prinsip tolong-menolong, di mana peserta saling membantu dan tidak ada unsur eksploitasi. Menurut data dari OJK, industri asuransi syariah di Indonesia tercatat memiliki total aset lebih dari Rp 30 triliun pada 2023, dengan pertumbuhan yang cukup stabil. Produk-produk asuransi syariah semakin diminati oleh masyarakat, baik untuk perlindungan kesehatan, jiwa, maupun investasi.     

4. Pasar Modal

Pasar modal syariah juga mengalami perkembangan yang pesat. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan platform bagi investor untuk berinvestasi dengan saham yang sesuai dalam prinsip-prinsip syariah. Saham-saham yang terdaftar dalam ISSI telah dipilih berdasarkan kriteria yang ketat, termasuk ketidakmampuan untuk terlibat dalam bisnis yang haram, seperti alkohol, perjudian, atau senjata. 

Pertumbuhan pasar modal syariah menunjukkan adanya ketertarikan yang besar dari investor yang ingin berinvestasi dengan cara yang etis dan halal. Di luar Indonesia, Arab Saudi dan Qatar telah menjadi pemain besar dalam pasar modal syariah. 

Prinsip Ekonomi Syariah sebagai Solusi dalam Menghadapi Krisis Global

Berdasarkan data IMF, sistem ekonomi syariah memiliki keunggulan dalam mengurangi dampak krisis ekonomi global. Dalam situasi krisis, seperti yang terjadi pada krisis keuangan global pada tahun 2008, ekonomi syariah terbukti lebih tahan terhadap guncangan pasar. Karena dalam ekonomi syariah, tidak ada transaksi berbasis bunga atau spekulasi yang dapat memperburuk krisis.

Ekonomi syariah juga mengajarkan prinsip keberlanjutan, yang memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor yang lebih rendah. Oleh karena itu, banyak negara yang kini mulai melihat ekonomi syariah sebagai solusi dalam menciptakan kestabilan ekonomi jangka panjang.

Konsep Keadilan dan Larangan Riba dalam Ekonomi Syariah

Salah satu aspek penting dalam prinsip ekonomi syariah adalah keadilan. Keadilan dalam ekonomi syariah berarti distribusi kekayaan yang adil tanpa adanya eksploitasi atau ketidaksetaraan. Oleh karena itu, ekonomi syariah melarang praktik riba, yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap pihak yang lebih lemah dalam transaksi ekonomi.

Riba adalah praktik yang memberikan atau menerima tambahan nilai (bunga) atas pinjaman uang, yang dapat menyebabkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang kesulitan membayar utang. Dalam ekonomi syariah, transaksi dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau jual beli (murabaha) yang lebih adil, di mana keuntungan dibagi secara proporsional antara pihak yang berinvestasi dan pihak yang mengelola usaha.

Larangan terhadap riba didasarkan pada banyak ayat dalam Al-Qur’an, salah satunya adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-279 yang menyatakan bahwa Allah melarang praktik riba dan menyarankan transaksi yang saling menguntungkan.

Manfaat Prinsip Ekonomi Syariah 

Prinsip ekonomi syariah memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi individu, tetapi juga untuk kehidupan sosial secara keseluruhan. Berikut adalah manfaat utama yang dapat diperoleh, dilansir dari berbagai sumber:

1. Perlindungan yang Adil

Dalam sektor asuransi syariah, peserta berkontribusi untuk saling membantu tanpa adanya unsur eksploitasi atau bunga (riba). Hal ini menciptakan rasa aman yang adil dan transparan bagi individu tanpa adanya ketidakpastian finansial.

2. Investasi yang Halal

Ekonomi syariah mendorong individu untuk berinvestasi dalam sektor-sektor yang sesuai dengan hukum agama, seperti usaha yang tidak merugikan umat manusia, seperti alkohol atau perjudian. Ini membantu individu memastikan bahwa investasi mereka halal dan sesuai dengan nilai-nilai moral.

3. Keseimbangan Finansial

Dengan menghindari praktik riba yang merugikan, prinsip ekonomi syariah membantu individu untuk menjaga keseimbangan keuangan, mengurangi risiko terjerat utang, dan mempromosikan pengelolaan finansial yang sehat.

4. Pengurangan Ketimpangan Sosial

Prinsip bagi hasil dan tolong-menolong dalam ekonomi syariah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat solidaritas antar anggota masyarakat. Ini memastikan kesejahteraan bersama dan mengurangi ketimpangan sosial yang sering terjadi dalam ekonomi konvensional.

5. Mendukung Keberlanjutan

Ekonomi syariah mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi generasi mendatang dengan menjaga kelestarian lingkungan.

Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah dalam Asuransi Syariah

Penerapan prinsip ekonomi syariah dalam asuransi syariah menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sistem ini diterapkan untuk memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat. Asuransi syariah mengutamakan prinsip gotong royong, di mana peserta saling membantu dalam menanggung risiko. Setiap peserta akan berkontribusi pada dana tabarru’ (dana sumbangan) yang digunakan untuk membantu peserta lain yang terkena musibah, tanpa adanya bunga atau unsur riba.

Produk asuransi syariah juga tidak menginvestasikan dana pada sektor-sektor yang dilarang dalam syariah, seperti alkohol, perjudian, atau industri yang merugikan umat manusia. Sebagai contoh, AXA Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah menyediakan perlindungan kesehatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan manfaat yang jelas dan adil bagi peserta. Dengan adanya asuransi syariah, Anda tidak hanya mendapatkan manfaat kesehatan, tetapi juga merasa tenang karena dapat berpartisipasi dalam sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang sesuai dengan prinsip syariah, AXA Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah hadir sebagai pilihan yang tepat. Dengan memahami dan menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Pilihan Anda untuk beralih ke sistem yang lebih etis, seperti asuransi syariah, adalah langkah penting dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri dan masyarakat.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut seputar AXA Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah, Anda dapat mengakses website resmi AXA Mandiri, atau menghubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia terdekat, atau dengan menghubungi contact center AXA Mandiri 1500803. Lindungi diri Anda dari risiko finansial tanpa mengabaikan prinsip Islami!

Sumber:

  • https://money.kompas.com/read/2023/05/22/151204926/apa-kabar-ruu-ekonomi-syariah
  • https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/pengembangan-ekonomi/
  • https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5658487/tujuan-ekonomi-syariah-karakteristik-dan-prinsipnya
  • https://tirto.id/apa-saja-prinsip-dan-tujuan-ekonomi-syariah-serta-karakteristiknya-gbKe