Asset Publisher

Promo Page

Share this promo
Program Reward Bundling Surat Berharga Negara Dengan Produk Tradisional AXA Mandiri

I'm interested

Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

This field is required.

This field is required.

This field is required.

This field is required.

This field is required.

This field is required.

Text to Identify Refresh CAPTCHA
*I am willing to be contacted by AXA Mandiri for further information

Asset Publisher

Program Reward Bundling Surat Berharga Negara Dengan Produk Tradisional AXA Mandiri

Promosi

Benefit Details

Program Reward Bundling Surat Berharga Negara Dengan Produk Tradisional AXA Mandiri

Dapatkan e-shopping voucher sampai dengan Rp 10.000.000 untuk setiap pembelian Surat Berharga Negara di Bank Mandiri bersamaan dengan polis Asuransi Mandiri Flexi Proteksi, Mandiri Secure CritiCare, dan Mandiri Secure Wealth

Periode program: 31 Mei - 31 Juli 2024

Terms Of Service

Frequently Asked Questions

Apa yang dimaksud dengan Program Reward Bundling Surat Berharga Negara dengan Produk Tradisional AXA Mandiri?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher yang sudah ditentukan oleh AXA Mandiri. Berlaku untuk produk Asuransi Mandiri Flexi Proteksi (MFP), Mandiri Secure CritiCare (MSCC), dan Mandiri Secure Wealth (MSW) yang dibeli oleh nasabah yang sudah memiliki portfolio Surat Berharga Negara pasar Primer dan Sekunder di Bank Mandiri, dan masih memiliki jatuh tempo pembayaran kupon secara regular dalam bentuk mata uang Rupiah (Rp) yang telah mengajukan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ).

Apa keuntungan utama Reward Bundling Surat Berharga Negara (SBN) dengan Produk Tradisional AXA Mandiri?

Surat Berharga Negara memiliki kupon yang dibayarkan setiap bulan, setiap 3 (tiga) bulan, atau setiap 6 (enam) bulan, tergantung dari jenis SBN yang dimiliki. Oleh karena itu, Reward Bundling dengan produk proteksi AXA Mandiri ini dimaksudkan untuk memanfaatkan kupon tersebut menjadi Premi produk asuransi AXA Mandiri, yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan untuk perlindungan jiwa (risiko meninggal dunia), penyakit kritis, dan kesehatan sesuai syarat dan ketentuan produk masing-masing.

Apakah Premi untuk produk AXA Mandiri harus dibayarkan dengan kupon SBN atau bisa menggunakan dana pribadi nasabah? Dan jika menggunakan dana pribadi, apakah masih eligible untuk mendapat Reward Bundling?

Pembayaran Premi menggunakan kupon dari SBN bukan merupakan keharusan. Sehingga, jika nasabah bersedia untuk membayar Premi asuransi menggunakan dana pribadi selain dana dari kupon SBN, maka hal tersebut diperbolehkan selama nasabah mengerti ketentuan masing-masing produk asuransi AXA Mandiri yang dibeli oleh nasabah.
Reward Bundling akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan Reward Bundling yaitu selama pada saat nasabah membeli produk AXA Mandiri dan nasabah masih tercatat memiliki portfolio SBN pasar Primer dan Sekunder di Bank Mandiri.

Pembayaran Premi menggunakan kupon SBN dimulai saat kapan?

Setelah polis issued, pembayaran Premi menggunakan kupon SBN dimulai saat nasabah menerima kupon SBN. Jika nasabah sudah terdaftar sebagai pemilik portfolio SBN pasar Primer dan Sekunder di Bank Mandiri, namun belum menerima kupon SBN karena jadwal pencairan yang mengikuti jadwal pemerintah, maka nasabah dapat membayar Premi asuransi produk AXA Mandiri menggunakan dana pribadi terlebih dahulu, dan untuk Premi selanjutnya dibayarkan menggunakan kupon SBN yang telah diterima oleh nasabah.

Sampai kapan Pembayaran Premi produk AXA Mandiri dibayarkan menggunakan kupon dari SBN?

Premi AXA Mandiri dibayarkan menggunakan kupon dari SBN selama nasabah masih menerima kupon SBN tersebut. Jika tenor pembayaran kupon untuk SBN telah berakhir, dan masa pembayaran asuransi masih berlaku, maka nasabah diperkenankan untuk melanjutkan polis tersebut dengan menggunakan dana pribadi nasabah untuk membayar Premi agar menjaga polis tetap aktif, sehingga nasabah tetap mendapat manfaat untuk perlindungan jiwa (resiko meninggal), penyakit kritis, dan kesehatan, sesuai syarat dan ketentuan produk masing-masing.

Contoh untuk pertanyaan no 4 dan 5

Contoh 1:
Nasabah A, laki-laki, usia 45 tahun.
Nasabah sudah memiliki portfolio SBN FR0098 dengan tanggal Maturity di 15 Juni 2038 (masih 14 tahun lagi sejak tahun 2024) dan kupon sebesar Rp 100,000,000 per 6 (enam) bulan, setiap tanggal 15 di bulan Juni dan Desember.

Nasabah membeli produk AXA Mandiri berupa Mandiri Flexi Proteksi (Basic) tanggal 16 Juni 2024, dengan pembayaran Premi sebesar Rp 100,000,000 per 6 (enam) bulan, dan mendapat manfaat Uang Pertanggungan Jiwa (meninggal dunia) sebesar Rp 10,000,000,000, untuk perlindungan risiko meninggal dunia selama 15 tahun, dan pembayaran Premi hanya 10 tahun saja.
Pembayaran Premi di tahun pertama, sampai dengan Premi di tahun ke 10 dibayarkan menggunakan kupon SBN sampai tahun 2034 saja. Sedangkan kupon untuk tahun 2035 – 2038 sudah tidak digunakan lagi untuk membayar Premi produk AXA Mandiri ini.

Contoh 2:
Nasabah B, laki-laki, usia 45 tahun.
Nasabah membeli portofolio SBN ST012 tenor 4 tahun tanggal 18 Mei 2024.
Tanggal pencairan kupon pertama oleh pemerintah di tanggal 10 Juli 2024, dengan jumlah kupon Rp 3,500,000 per bulan.
Nasabah membeli produk Mandiri Flexi Proteksi (Basic) tanggal 11 Juni 2024, dengan Premi sebesar Rp 3,500,000 per bulan, dan mendapat manfaat Uang Pertanggungan Jiwa (Meninggal Dunia) sebesar Rp 2,500,000,000, untuk perlindungan risiko meninggal dunia selama 10 tahun, dan pembayaran Premi hanya 5 tahun saja.

Sehingga pembayaran Premi dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Premi pada bulan pertama dapat dibayarkan oleh nasabah menggunakan dana pribadinya terlebih dahulu sebesar Rp 3,500,000, - (dikarenakan kupon SBN belum dapat dicairkan).
2. Premi pada bulan selanjutnya dapat dibayarkan dengan kupon SBN sampai dengan tahun ke-4 atau bulan ke 48 (dikarenakan kupon SBN sudah dapat dicairkan per tanggal 10 Juli 2024).
3. Premi tahun ke-5 (bulan ke 49-60), nasabah dapat membayar menggunakan dana pribadi, atau bisa juga menggunakan kupon dari SBN

Apakah ada produk SBN tertentu yang eligible untuk mendapatkan Reward Bundling dengan produk AXA Mandiri?

Tidak ada. Selama nasabah memiliki portfolio aktif SBN di Bank Mandiri, baik di pasar Primer maupun Sekunder, maka nasabah eligible untuk menerima Reward Bundling saat membeli produk AXA Mandiri.

Tanggal apakah yang dijadikan acuan untuk mengikuti program ini?

Tanggal yang akan dijadikan acuan adalah tanggal pengajuan SPAJ melalui penerimaan di sistem Perfect Solution yaitu per tanggal 31 Mei sampai dengan 31 Juli 2024.

Contoh:
Pemegang Polis yang telah memiliki portfolio SBN pasar Primer dan Sekunder di Bank Mandiri dan membeli produk Asuransi Mandiri Flexi Proteksi dengan pengajuan SPAJ pada tanggal 30 Mei 2024 dan polis issued pada tanggal 31 Mei 2024. Maka Pemegang Polis tidak berhak untuk mendapatkan hadiah e-shopping voucher dikarenakan tanggal pengajuan SPAJ adalah sebelum periode program berlaku.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?

Seluruh Pemegang Polis yang melakukan cara bayar mengikuti jatuh tempo pencairan kupon per masing-masing SBN, selain itu juga membeli salah satu dari produk Asuransi Mandiri Flexi Proteksi, Mandiri Secure CritiCare, dan Mandiri Secure Wealth dalam bentuk mata uang Rupiah (Rp) pada saat tanggal pengajuan SPAJ di periode program.

Apa bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter dan website.

Apakah Pemegang Polis dapat memilih hadiah?

Tidak, Reward Bundling tidak dapat dipilih dan/atau diubah. Nasabah akan mendapatkan reward sesuai table ketentuan yang berlaku.

Bagaimana ketentuan penggunaan e-voucher yang didapat?

Semua ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang diberikan AXA Mandiri, mengikuti ketentuan dari penyedia/provider e-voucher tersebut.

Berapa lama TADA e-shopping voucher berlaku?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah 6 (enam) bulan sejak dari e-shopping voucher tersebut dikirimkan ke Pemegang Polis.

Apakah e-shopping voucher dapat ditukar menjadi uang tunai terhadap e-voucher yang sudah diterima?

Sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku , TADA e-shopping voucher tidak dapat ditukar menjadi uang tunai namun Pemegang Polis dapat menukar e-shopping voucher menjadi uang digital di merchant e-wallet yang tersedia pada aplikasi TADA.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Welcome call?

Ya, Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Welcome Call dalam batas waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender selama masa pembelajaran polis (cooling off period).

Berapa lama Pemegang Polis akan mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher tersebut?

Pengiriman Reward Bundling akan dilakukan setelah 46 (empat puluh enam) hari kalender sejak melewati masa pembelajaran polis (cooling off period).

Apa yang dimaksud dengan Annualized Premium Equivalent (“APE”)?

Annualized Premium Equivalent (“APE”) adalah minimal 100% (seratus persen) Premi Dasar dari total APE yang dibayarkan secara bulanan sesuai dengan ketentuan pada Polis.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya dalam kurun waktu yang dijanjikan?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri,
Tel: 1500 803 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00)
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id.
Dengan subject: Reward Bundling Surat Berharga Negara