Langkah 1: Lengkapi Formulir Pengajuan Klaim Lengkapi formulir pengajuan klaim yang sesuai dengan klaim apa yang akan diajukan. Semua detail yang berhubungan dengan pemegang polis, seperti: nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, nama pemegang polis, dsb, harus diisi lengkap.
Langkah 2: Sertakan Dokumen Asli, Rekam Medis & Tagihan Berdasarkan klaim yang diajukan, jika klaim tersebut berhubungan dengan rawat inap atau perawatan medis, sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Langkah 3: Sertakan Semua Dokumen yang Diminta Bersama dengan Formulir Pengajuan Klaim Ketika formulir pengajuan klaim sudah diisi lengkap dan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, serahkan pada PT AXA Mandiri Financial Services ke:
Customer Care Centre AXA Tower lt. GF Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City Jakarta 12940, Indonesia Tel: 1500 803 Fax: +62 21 3005 7800 Email: customer@axa-mandiri.co.id
Head Office AXA Tower lt. 9 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City Jakarta 12940, Indonesia Tel: +62 21 3005 8888 Fax: +62 21 3005 8500
Hal yang harus dilakukan saat meminta Surat Jaminan
Pasien diwajibkan untuk meminta agar formulir Hospital Admission/Pre-AuthorisationForm dilengkapi oleh dokter yang bersangkutan lalu mengirimkannya ke Global Customer Care Centre di kesehatan.prima@axa-mandiri.co.id setidaknya 5 hari sebelum pembayaran dilakukan.
Kami akan memeriksa apa saja yang ditanggung oleh polis dan mengeluarkan Surat Jaminan ke rumah sakit jika keadaan medis/penyakit termasuk dalam tanggungan polis. Jika keadaan medis/penyakit tidak ditanggung oleh polis, kami akan memberitahu rumah sakit dan pasien harus menanggung biaya medis yang ditagihkan.
This page uses cookies to ensure you have the best experience. For further information regarding the information collected and used please see the Cookie Policy and Privacy Policy