Asset Publisher

Asset Publisher

null Pengertian Polis Asuransi, Fungsi dan Manfaat Mempelajarinya
Inspirasi

Apa itu polis asuransi?

Ketika mendaftar asuransi, Anda tentunya akan mendapatkan polis asuransi sebagai kontrak atau perjanjian tertulis antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah asuransi). Polis asuransi wajib dibaca oleh nasabah asuransi untuk menghindari kesalahpahaman mengenai produk asuransi dan manfaat yang akan diterima saat terjadi risiko yang ditanggung. Polis asuransi akan memuat perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak sehingga dengan pemahaman polis asuransi yang tepat, Anda sebagai nasabah tidak akan lagi merasa tertipu atau dirugikan.

 

Pentingnya membaca polis asuransi

Polis asuransi adalah salah satu pedoman yang dapat Anda gunakan untuk mendapatkan hak pertanggungan atau ganti rugi dari perusahaan asuransi atas risiko yang terjadi. Sebaliknya, polis asuransi juga memberikan perlindungan pada perusahaan asuransi jika Anda sebagai nasabah asuransi menuntut hak di luar kontrak perjanjian yang telah disepakati.

Misalnya, dalam polis asuransi kesehatan akan tercantum keterangan berbagai macam penyakit yang ditanggung. Kemudian, apabila tertanggung asuransi divonis dokter mengidap salah satu penyakit yang tercantum di dalam polis, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi wajib membayarkan klaim kepada nasabah sesuai dengan manfaat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Sebaliknya, jika tertanggung asuransi menuntut klaim atas jenis penyakit yang tidak tercantum dalam polis asuransi, maka perusahaan asuransi tidak wajib memberikan pertanggungan atau ganti rugi yang diajukan.

Itulah alasan Anda wajib membaca dan memahami polis dengan tepat. sehingga tidak ada kesalahpahaman tentang produk asuransi yang dimiliki. Jadi pastikan untuk selalu membaca polis asuransi sebelum Anda menyetujui dan membeli produk asuransi yang dipilih.

 

Fungsi polis asuransi bagi nasabah & perusahaan asuransi

Polis asuransi tidak hanya berguna dan bermanfaat bagi nasabah atau tertanggung asuransi, namun juga bermanfaat bagi perusahaan asuransi. Menurut CNN Indonesia, di bawah ini adalah beberapa fungsi polis asuransi bagi kedua belah pihak yang perlu Anda ketahui.

1. Fungsi bagi tertanggung (nasabah asuransi)

  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan atas berbagai risiko dan penggantian kerugian yang mungkin terjadi pada tertanggung yang tertulis dalam polis.
  • Sebagai bukti pembayaran premi yang diberikan kepada pihak perusahaan asuransi.
  • Sebagai bukti otentik untuk menuntut penanggung ketika suatu saat terjadi kelalaian dalam memenuhi jaminan yang menjadi hak nasabah.

2. Fungsi polis asuransi bagi penanggung (pihak asuransi)

  • Sebagai bukti tanda terima premi asuransi yang dibayarkan tertanggung.
  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung.
  • Sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan klaim yang diajukan tertanggung jika tidak memenuhi syarat polis.

 

Cara mempelajari polis asuransi

Umumnya, polis asuransi berbentuk buku tebal yang sangat melelahkan untuk dibaca. Inilah yang menjadi salah satu alasan para nasabah asuransi malas membaca dan akhirnya menyebabkan kesalahpahaman mengenai manfaat produk asuransi yang dibeli. Oleh karena itu, penting untuk memahami produk asuransi sebelum Anda mendaftarkan diri ke dalam suatu produk asuransi dan mempelajari polis asuransi setelah menerimanya dari perusahaan asuransi yang dipilih. Di bawah ini adalah beberapa cara mudah mempelajari polis asuransi yang bisa Anda terapkan.

1. Baca dan cermatilah lembar pernyataan

Lembar pernyataan dalam polis asuransi biasanya terdiri dari 3 sampai 5 halaman. Didalamnya berisi informasi mengenai beberapa hal seperti:

  • Nama tertanggung
  • Nama pemegang Polis
  • Nama penerima manfaat atau ahli waris, beserta besaran persentase pembagiannya
  • Alamat tertanggung
  • Uang pertanggungan
  • Lingkup jaminan
  • Rider, clause, dan warranty
  • Periode Asuransi
  • Potongan biaya yang dikenakan (jika asuransi yang dibeli adalah unit link)
  • Nilai premi yang harus dibayar
  • Tanggal terbit polis
  • Tanda tangan penanggung

2. Ketahui besaran plafon yang diberikan

Ketika membeli asuransi kesehatan, Anda akan mendapatkan informasi mengenai besaran plafon yang tertera di polis seperti besaran plafon biaya dokter, biaya aneka perawatan, biaya sebelum perawatan dan setelah perawatan, biaya operasi, biaya rawat inap, biaya pengecekan kesehatan, dan sebagainya.

Dengan memahami informasi tersebut, Anda akan mengetahui berapa nilai maksimal pertanggungan yang diberikan untuk setiap manfaat, sekaligus apa saja yang tercover dan tidak tercover oleh perusahaan asuransi. Dengan mengetahui hal tersebut, Anda pun nantinya akan bisa mempersiapkan dana tambahan untuk mengcover biaya dari risiko yang belum tercover di dalam polis asuransi.

Sementara itu, ketika Anda membeli asuransi penyakit kritis, pastikan penyakit kritis apa saja yang tercover dalam polis asuransi yang dipilih. Apakah manfaat sudah mencakup penyakit kritis, seperti serangan jantung, stroke, kanker, lumpuh, dan gagal ginjal. Ketahui juga apakah asuransi tersebut memberikan perlindungan pada masa rawat jalan jika sudah terkena penyakit- penyakit tersebut.

3. Cari tahu ketentuan pembayaran premi

Terdapat tiga hal yang berkaitan dengan pembayaran premi, yaitu jumlah premi, ketentuan telat bayar, dan pemulihan kembali polis asuransi. Tiga hal ini wajib Anda pahami sebelum membeli produk asuransi.

  • Jumlah premi yang dibayarkan: Berisi informasi seputar besaran premi yang harus dibayar. Besarnya jumlah premi akan tergantung dari jenis asuransi yang diambil, besaran uang pertanggungan, usia, jenis kelamin, hingga gaya hidup. Di dalamnya juga tertera periode asuransi, metode, hingga mata uang yang digunakan untuk pembayaran.
  • Ketentuan telat bayar: Memuat ketentuan grace period (masa tenggang selama sebulan sejak batas waktu pembayaran premi). Ketika Anda sudah memasuki masa tenggang, Anda tetap bisa mendapatkan manfaat dari asuransi dan mengajukan klaim, meski belum membayar premi. Namun, ketika grace period berakhir, maka Anda akan memasuki masa lapse (kedaluarsa) atau berakhirnya proteksi asuransi.
  • Pemulihan kembali polis: Ketentuan asuransi yang sudah lapse (kedaluarsa) juga patut diketahui, terutama jika Anda berniat mengaktifkannya kembali.

4. Pelajari cara klaim

Dalam polis asuransi, Anda juga akan menemukan prosedur, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan ketika ingin mengajukan klaim asuransi. Oleh karena itu, pastikan Anda telah membaca syarat dan ketentuan pengajuan klaim tersebut.

Misalnya dalam asuransi kesehatan, Anda baru bisa melakukan klaim minimal 30 hari setelah pembayaran premi pertama. Atau ketika Anda mendaftar asuransi jiwa, maka Anda bisa mengajukan klaim maksimal 90 hari ketika tertanggung meninggal atau memasuki akhir masa pertanggungan. Jika lewat 90 hari, klaim asuransi jiwa Anda bisa ditolak oleh perusahaan asuransi. Ketentuan inilah yang wajib Anda baca dan pahami di dalam isi polis asuransi.

Pelajari Cara Klaim Di Polis Asuransi Anda

Itulah beberapa hal mengenai pentingnya membaca dan memahami polis asuransi. Jika ada hal yang masih kurang jelas atau belum Anda pahami, maka Anda bisa menghubungi agen asuransi atau financial advisor yang menjual produk asuransi Anda. Selain itu, perusahaan asuransi biasanya akan memberikan waktu untuk mempelajari polis asuransi hingga 14 hari sejak terbitnya polis. Jadi, manfaatkan masa ini untuk memahami dengan baik isi polis asuransi Anda.

Bagi Anda yang butuh informasi mengenai berbagai macam produk asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan dari AXA Mandiri secara lengkap, silakan kunjungi website AXA Mandiri atau menghubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia atau contact center AXA Mandiri 1500803.

 

Sumber: 

  • https://lifepal.co.id/media/polis-asuransi/
  • https://money.kompas.com/read/2022/01/29/060700026/ini-penyebab-masyarakat-kerap-merasa-tertipu-agen-asurani-unit-link?page=all
  • https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220124141039-83-750485/mengenal-polis-asuransi-fungsi-dan-jenisnya
  • https://www.idntimes.com/business/finance/rehia-indrayanti-br-sebayang/4-tips-mudah-mempelajari-polis-asuransi?page=all