Asset Publisher

Asset Publisher

Merasa Tertipu Karena Asuransi? Yuk Kenali Dulu Polis Asuransi Anda!

Berita Inspirasi

Saat ini terdapat beberapa komentar dari nasabah yang merasa tertipu ketika mengajukan klaim asuransi. Berharap dengan adanya asuransi yang dimiliki, mereka mungkin berpikir bisa terlindungi secara penuh dari berbagai risiko. Namun ketika ingin mengajukan klaim, ada beberapa hal yang ternyata tidak bisa diklaim. Nah disinilah pentingnya mengetahui dan membaca polis asuransi untuk mencegah kesalahpahaman. Yuk cari tahu pengertian polis asuransi agar Anda tidak lagi merasa tertipu ketika membeli produk asuransi.

Apa itu polis asuransi?

Menurut Qoala.app, polis asuransi merupakan dokumen legal yang mengikat pemegang polis atau nasabah dan juga perusahaan asuransi dalam satu perjanjian tertulis. Dalam polis asuransi ini dinyatakan semua syarat, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta ketentuan dari prinsip kerja asuransi yang akan dijalankan. Dengan adanya polis asuransi, maka kedua belah pihak telah terikat dengan tanggung jawab masing-masing sebagaimana yang telah disepakati dari awal perjanjian.

Isi polis asuransi

Dalam polis asuransi, akan ada banyak klausa atau ketentuan yang tertulis didalamnya dan wajib Anda perhatikan. Berikut beberapa  isi polis asuransi yang penting untuk Anda cek sebelum membubuhkan tanda tangan di dalamnya:

  1. Jangka waktu berlakunya asuransi.
  2. Risiko-risiko yang ditanggung perusahaan asuransi.
  3. Manfaat yang diperjanjikan dan diterima pemegang polis.
  4. Cara pembayaran, tenggang waktu jatuh tempo, dan periode yang diakui sebagai saat penerimaan premi.
  5. Kurs dan mata uang yang digunakan jika terjadi klaim apabila pembayaran premi dilakukan tidak menggunakan rupiah.
  6. Kebijakan dan konsekuensi ketika pembayaran premi melewati jatuh tempo.
  7. Klausula yang digunakan ketika perusahaan, peserta, pemegang polis, atau tertanggung ingin menghentikan pertanggungan asuransi, termasuk mengenai sebab-sebab dan syarat.
  8. Tata cara pengajuan klaim, bukti pendukung, dan persyaratannya.
  9. Langkah-langkah pembayaran dan penyelesaian klaim.
  10. Klausula mengenai penyelesaian sengketa, memuat yurisdiksi dan mekanisme di dalam maupun di luar pengadilan.

Ketika mendaftar suatu produk asuransi, Anda akan mendapatkan nomor polis berupa kode unik sebagai bukti legal dan sah atas keikutsertaan Anda sebagai tertanggung atau pemegang polis. Nomor inilah yang akan menjadi identitas Anda saat melakukan klaim dan verifikasi.

Memahami Polis Asuransi Agar Tidak Merasa Tertipu


Baca juga: Punya Asuransi, Apa Sih Manfaatnya?


Jenis polis asuransi

Setelah Anda memahami isi polis asuransi, ternyata ada beberapa jenis polis asuransi yang bisa dipilih. Mungkin saat ini Anda hanya mengetahui mengenai polis asuransi kesehatan, polis asuransi jiwa, dan polis asuransi kendaraan. Nyatanya, ada banyak jenis polis asuransi yang bisa Anda manfaatkan untuk melindungi diri, keluarga, dan juga finansial Anda.

1. Polis asuransi jiwa

Polis ini digunakan sebagai alat untuk mengukur jiwa seorang tertanggung dengan sejumlah uang yang akan diberikan kepada ahli warisnya ketika ia meninggal dunia. Asuransi jiwa memiliki dua jenis asuransi yaitu asuransi jiwa murni dan asuransi jiwa unit link.

Meski sama-sama asuransi jiwa, keduanya memiliki perbedaan. Di mana, asuransi jiwa murni seluruh premi yang kamu bayarkan digunakan untuk proteksi asuransi. Sehingga, biasanya biayanya lebih murah dan memiliki uang pertanggungan yang tinggi jika dibandingkan dengan asuransi unit link.
Sedangkan, asuransi jiwa unit link menawarkan manfaat asuransi sebagai instrumen proteksi dengan tambahan fitur investasi. Sehingga, premi yang dibayarkan lebih besar dan bisa berubah menjadi keuntungan investasi dan uang pertanggungan jika hasil investasi mendapatkan profit. 

2. Polis asuransi kesehatan

Kesehatan seseorang juga menjadi salah satu jenis risiko yang paling sering dipertanggungkan. Pada asuransi jenis ini, polis digunakan sebagai dokumen resmi atas jaminan perusahaan untuk membayar biaya perawatan medis jika tertanggung mengalami kecelakaan atau menderita penyakit yang termasuk dalam lingkup pertanggungan.

3. Polis asuransi perjalanan

Polis asuransi ini berisi pertanggungan perusahaan atas kerugian yang mungkin menimpa tertanggung dalam perjalanan menuju tempat tujuan. Jangka waktunya adalah sejak keberangkatan hingga jam tiba di lokasi. Biasanya asuransi ini digunakan oleh pegawai atau karyawan yang ditugaskan ke wilayah berbahaya, seperti wartawan yang ditugaskan untuk meliput peperangan di suatu wilayah.

4. Polis asuransi properti

Polis ini digunakan sebagai bukti pertanggungan atas risiko yang menimpa aset seperti rumah, toko, atau pabrik ketika terjadi peristiwa seperti kebakaran, sambaran petir, banjir, dan sebagainya.

5. Polis asuransi kendaraan pribadi

Polis ini digunakan untuk melindungi kendaraan bermotor milik tertanggung terhadap risiko kerugian yang mungkin terjadi seperti kecelakaan, menabrak, meninggal dunia, dan sebagainya. 

6. Polis asuransi mikro

Polis ini digunakan sebagai pertanggungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atas risiko berupa kematian, sakit, kerusakan aset, dan sebagainya.

7. Polis asuransi veem

Asuransi ini pasti asing di telinga Anda. Asuransi ini merupakan jenis pertanggungan ketika Anda menitipkan suatu barang yang memiliki nilai tinggi. Di mana polis ini digunakan sebagai dokumen pernyataan bahwa perusahaan menanggung risiko hilang atau rusaknya barang di tempat penyimpanan.

8. Polis asuransi ditaksir

Polis asuransi ditaksir adalah pertanggungan agar nasabah memperoleh ganti rugi sejumlah nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

9. Polis asuransi risiko perang

Hampir sama dengan asuransi jiwa, asuransi ini banyak digunakan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah rawan perang dan berfungsi sebagai jaminan atas jiwa nasabahnya.

Itulah beberapa informasi mengenai polis asuransi dan jenis-jenisnya yang perlu Anda pahami. Dengan membaca dan mengecek polis secara detail dan teliti, Anda akan lebih memahami apa saja hal-hal penting dalam produk asuransi dan tidak lagi merasa tertipu dengan asuransi yang dimiliki.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda beserta manfaatnya, Anda dapat mengunjungi website AXA Mandiri atau menghubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia atau contact center AXA Mandiri 1500803.

 

Sumber: 

  • https://lifepal.co.id/media/jenis-asuransi/
  • https://www.qoala.app/id/blog/asuransi/umum/apa-itu-polis-asuransi/
  • https://blog.transfez.com/polis/#Contoh_dan_Jenis_Polis_Asuransi