Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menyediakan jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi/ profesional dalam menghadapi tuntutan hukum kliennya atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha dan profesinya. Secara umum, Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menjamin kerugian ekonomi/finansial akibat pelaksanaan atau gagal melaksanakan jasa profesi yang umumnya berupa advice, report, survey, dan lain-lain.
1 (satu) tahun atau sesuai dengan yang ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan
Rupiah (IDR) atau Dollar Amerika Serikat (USD)
Berdasarkan ketentuan Underwriting
Proses Pengajuan Klaim AXA Insurance
Sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis. Â
Perlindungan tambahan bagi kendaraan Anda dengan santunan tunai atas risiko kehilangan dan kerusakan
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi