Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo
Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Prime

Saya Berminat

Asuransi Mandiri Elite Plan Prime

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Teks untuk mengidentifikasi Segarkan CAPTCHA

Aset Penerbit

Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Prime

Promosi

Detail Manfaat

Spesial Direct Gift AXA Mandiri Mei - Juni 2025

Dapatkan e-shopping voucher mulai dari Rp2.000.000 untuk setiap pembelian premi Asuransi Mandiri Elite Plan Prime.

Periode program: 01 Mei - 30 Juni 2025

Frequently Asked Questions

Apa yang dimaksud dengan program Direct Gift MEP Prime?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher dari AXA Mandiri dengan melakukan pembelian produk Asuransi Mandiri Elite Plan Prime dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kapan periode program berlangsung?

Program ini berlangsung dari tanggal 01 Mei sampai dengan 30 Juni 2025.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?

Pemegang Polis baru atau existing yang membeli produk Asuransi Mandiri Elite Plan Prime, dalam bentuk mata uang IDR atau USD, dengan cara bayar tahunan sesuai tabel di atas, yang mengajukan polis dengan tanggal submit polis melalui sistem Perfect Solution pada Periode Program.

Apakah bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter/Email Blast dan Website AXA Mandiri.

Apabila nasabah melakukan pembelian produk AXA Mandiri menggunakan mata uang USD, apakah nasabah berhak untuk mengikuti program ini dan bagaimana perhitungannya?

Nasabah dengan pembayaran menggunakan mata USD tetap dapat mengikuti program Direct Gift apabila APE yang sudah di konversi ke nilai Rupiah sesuai dengan ketentuan tiering program (perhitungan konversi menggunakan fixed exchange rate Rp16.000/USD).

Apabila terdapat polis Nasabah di AXA Mandiri lainnya yang dilakukan withdrawal (penarikan dana sebagian) atau surrender (penutupan polis), apakah masih berhak untuk mendapatkan reward ini?

Ya, Nasabah dapat mengikuti program ini, namun perhitungan Premi Tahunan untuk program ini adalah Total Premi Tahunan polis baru dikurangi jumlah withdrawal (penarikan dana sebagian) atau surrender (penutupan polis) pada polis sebelumnya dengan nama Pemegang Polis dan/atau Pembayar Polis yang sama (jika ada) dalam 6 (enam) bulan terakhir sampai dengan hadiah dikirimkan.

Contoh:
• Pada tanggal 01 Desember 2024 nasabah A mempunyai polis Asuransi Mandiri Legacy Plan dengan APE Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah), tetapi melakukan withdrawal sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
• Pada tanggal 01 Mei 2025 nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Prime dengan APE Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Maka perhitungan APE nasabah sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dikurangi dengan jumlah withdrawal Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) sehingga total APE adalah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dalam contoh ini nasabah tidak berhak mendapatkan Direct Gift.

Apabila ada nasabah yang membeli lebih dari 1 (satu) Polis dengan nama Pemegang Polis yang sama dan Tertanggung yang berbeda dalam periode Direct Gift, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah berhak menerima lebih dari 1 (satu) hadiah sesuai dengan skema APE masing-masing polis.
Contoh:
Nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Prime untuk 3 Tertanggung yang berbeda dengan APE masing-masing Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), nasabah berhak mendapatkan Direct Gift sebesar 3 x Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) yaitu Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).

Apabila ada Pemegang Polis yang membeli lebih dari 1 (satu) polis polis dengan Tertanggung yang sama namun salah satu polis tersebut di-submit pada bulan yang sama atau bulan selanjutnya dari polis lainnya dalam periode Direct Gift, apakah berhak mendapatkan hadiah?

Ya, Nasabah berhak mendapatkan hadiah namun hanya untuk 1 (satu) hadiah Direct Gift atas 1 (satu) Polis yang telah ter-submit terlebih dahulu.

Apabila ada nasabah yang membeli Polis lebih dari 1 (satu) dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama pada produk yang berbeda dan produk tersebut terdapat program Direct Gift, apakah berhak mendapatkan hadiah?

Nasabah berhak mendapatkan Direct Gift produk MEP Prime dan Direct Gift produk lainnya tersebut sepanjang memenuhi persyaratan.

Apakah Pemegang Polis dapat memilih hadiah Direct Gift?

Tidak, hadiah Direct Gift tidak dapat dipilih dan/atau diubah dan ditentukan sepenuhnya oleh AXA Mandiri.

Bagaimana ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang didapat?

Semua ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang diberikan AXA Mandiri, mengikuti ketentuan dari penyedia/provider tersebut.

Berapa lama masa berlaku e-shopping voucher?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah 6 (enam) bulan sejak SMS diterima oleh Pemegang Polis.

Kapan pemberian Reward akan diberikan kepada Pemegang Polis?

Reward akan dikirimkan melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan AXA Mandiri melalui Link SMS/WhatsApp dalam jangka waktu maksimal 46 (empat puluh enam) hari kalender setelah melewati masa pembelajaran polis (cooling off period).

Apakah reward yang akan didapatkan oleh Nasabah?

Reward dalam bentuk e-shopping voucher TADA yang dapat ditukarkan ke berbagai macam pilihan merchant seperti e-wallet (GoPay, OVO, dll), fashion voucher, electronic voucher, food and beverage, dan lain-lain.

Apakah promo ini dapat digabungkan dengan promo lainnya yang serupa?

Tidak, promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo dari program lainnya.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Welcome call?

Ya, Nasabah yang telah menjadi Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Welcome Call dari AXA Mandiri (No Telp: 021-50853810 atau 021-50853838) dalam masa pembelajaran polis yaitu selama 14 (empat belas) hari kalender sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis. Proses Welcome call adalah proses peneleponan nasabah yang dilakukan oleh AXA Mandiri atas polis yang baru issued untuk memastikan nasabah mengerti atas produk yang dibeli, termasuk kewajiban dan haknya.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Quality Control?

Ya, Nasabah yang telah menjadi Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Quality Control yang dilakukan AXA Mandiri atas rekaman audio untuk konfirmasi penyataan pemahaman terkait PAYDI dalam masa pembelajaran polis yaitu selama 14 (empat belas) hari kalender sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis.

Apa yang dimaksud dengan Annualized Premium Equivalent (“APE”)?

Annualized Premium Equivalent (“APE”) adalah minimal 100% (seratus persen) Premi Dasar dari total APE yang dibayarkan selama satu tahun sesuai dengan ketentuan pada Polis.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya dalam kurun waktu yang dijanjikan?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri,
Tel: 1500 803 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00)
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id.
Dengan subject: Program Direct Gift Mei – Juni 2025 (MEP Prime)