Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo
Promo Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

Saya Berminat

Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

*Saya bersedia dihubungi untuk mendapatkan informasi selanjutnya dari AXA Mandiri

Aset Penerbit

null Promo Asuransi Mandiri Flexi Proteksi
Promosi

Detail Manfaat

Spesial Direct Gift AXA Mandiri Mei - Jul 2024

Dapatkan e-shopping voucher sampai dengan Rp 4.000.000 untuk setiap pembelian premi Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

Periode program: 01 Meu - 31 Juli 2023

Syarat dan Ketentuan

Frequently Asked Questions

Apa yang dimaksud dengan program Direct Gift Asuransi MFP?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher dan bonus e-voucher Traveloka sebesar Rp 200,000 untuk pembelian polis setiap anggota keluarga yang sudah ditentukan oleh AXA Mandiri dengan melakukan pembelian produk Asuransi MFP dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kapan periode program berlangsung?

Program ini berlangsung dari tanggal 01 Mei 2024 – 31 Juli 2024.

Tanggal apakah yang dijadikan acuan untuk mengikuti program ini?

Tanggal yang akan dijadikan acuan untuk reward e-shopping voucher adalah SUBMIT Polis (tanggal submission) melalui penerimaan di sistem Perfect Solution yaitu per tanggal 01 Mei 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 sedangkan untuk reward tambahan e-voucher Traveloka adalah SUBMIT Polis (tanggal submission) dan ISSUED polis melalui penerimaan di sistem Perfect Solution yaitu per tanggal 01 Mei 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.

Contoh:
Pemegang Polis submit polis Asuransi MFP pada tanggal 30 April 2024 dan polis issued pada tanggal 01 Mei 2024. Maka Pemegang Polis tidak berhak untuk mendapatkan Direct Gift periode 01 Mei – 31 Juli 2024 dikarenakan tanggal submission polis adalah sebelum periode program berlaku.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?

Pemegang Polis baru atau existing yang membeli produk Asuransi MFP, dengan cara bayar tahunan, yang mengajukan polis dengan tanggal submission polis pada Periode Program.

Apakah bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter dan email blast.

Apakah Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah pembatalan Regular Top Up dan penarikan dana berhak mengikuti program ini?

Untuk Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah (kasus) pembatalan RTU (Regular Top Up), dan Penarikan dana minimum 80% (withdrawal) dalam jangka waktu 6 bulan pada saat periode program berlangsung menjadi penalti pengurang Pemegang Polis untuk mendapatkan hadiah.

Contoh:
  • Pada bulan Desember 2023 nasabah A mempunyai polis Asuransi MFP dengan APE Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), tetapi melakukan withdrawal sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan terkonfirmasi sebagai polis IR (Internal Replacement).
  • Pada tanggal 01 Mei 2024 nasabah A membeli polis Asuransi MFP Plan 5 untuk nama tertanggung yang berbeda dengan APE Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah). maka e-shopping voucher yang berhak diterima oleh nasabah adalah APE Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dikurangi dengan APE Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yaitu jumlah withdrawal = APE Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sehingga nasabah berhak mendapatkan Direct Gift senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Apabila ada 2 polis dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah hanya berhak mendapatkan satu hadiah untuk kedua polis dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung sama.

Bagaimana perhitungan skema APE apabila Pemegang Polis membeli lebih dari 1 polis?

Skema APE akan dihitung berdasarkan Tabel Program Direct Gift untuk masing-masing polis atau akumulasi APE (yang mana yang lebih besar).

Contoh:
Nasabah A membeli polis Asuransi MFP Plan 5 untuk 3 Tertanggung yang berbeda dengan APE masing-masing Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), nasabah berhak mendapatkan Direct Gift sebesar:
  1. e-shopping voucher berdasarkan Direct Gift untuk APE masing-masing Polis e-shopping voucher sebesar 3 x Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) yaitu Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), atau
  2. e-shopping voucher senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) yang merupakan Direct Gift akumulasi APE ketiga polis (total APE sebesar Rp 150.000.000) sehingga nasabah akan mendapatkan e-shopping voucher sebesar Rp 2.000.000.
  3. Dan e-voucher Traveloka senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) x 3 = Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Bagaimanakah cara untuk mendapatkan bonus hadiah e-voucher Traveloka?

Nasabah berhak mendapatkan bonus hadiah e-voucher Traveloka dengan cara pembelian polis untuk anggota keluarga atau Tertanggung yang berbeda dari nama Pemegang Polis.

Apakah Pemegang Polis dapat memilih hadiah Direct Gift?

Tidak, hadiah Direct Gift tidak dapat dipilih dan/atau diubah.

Bagaimana ketentuan penggunaan e-shopping voucher & e-voucher Traveloka yang didapat?

Semua ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang diberikan AXA Mandiri, mengikuti ketentuan dari penyedia/provider e-voucher tersebut.

Berapa lama e-shopping voucher Tada berlaku?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah selama 6 (enam) bulan sejak diberikan.

Berapa lama e-voucher Traveloka berlaku?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-voucher Traveloka adalah selama 3 (tiga) bulan sejak diberikan.

Apakah e-shopping voucher Tada dapat ditukar menjadi uang tunai terhadap e-voucher yang sudah diterima?

Sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku, Pemegang Polis dapat menukar e-voucher dari merchant yang tersedia pada aplikasi TADA yaitu e-wallet.

Apakah e-voucher Traveloka dapat ditukar menjadi uang tunai terhadap e-voucher yang sudah diterima?

Sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku, Pemegang Polis tidak dapat menukar dengan uang tunai dari merchant yang tersedia pada aplikasi TADA dan e-voucher Traveloka hanya berlaku untuk pembelian Tiket Pesawat, Hotel, dan Tiket Pesawat + Hotel.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Welcome call?

Ya, Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Welcome Call dalam batas waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender selama masa bebas lihat (cooling off period).

Apa yang dimaksud dengan Annualized Premium Equivalent (“APE”)?

Annualized Premium Equivalent (“APE”) adalah minimal 100% (seratus persen) Premi Dasar dari total APE yang dibayarkan selama satu tahun sesuai dengan ketentuan pada Polis.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri, Tel: 1500 803 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00) E-mail: customer@axa-mandiri.co.id. Dengan subject: Direct Gift Asuransi Mandiri Flexi Proteksi (MFP) Special Holiday 2024