Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo

Saya Berminat

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Teks untuk mengidentifikasi Segarkan CAPTCHA

Aset Penerbit

Cara Mengaktifkan BPJS yang Non-Aktif & Alasan Kondisi Ini Terjadi

Inspirasi

Banyak peserta BPJS Kesehatan baru menyadari status kepesertaannya tidak aktif saat hendak menggunakan layanan kesehatan. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan, padahal penyebabnya bisa sederhana, seperti keterlambatan pembayaran iuran atau perubahan data kepesertaan yang belum diperbarui. Jika hal ini terjadi pada Anda atau keluarga, penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan serta memahami alasan kepesertaan nonaktif agar masalah serupa dapat dicegah di kemudian hari.

Cara mengaktifkan BPJS yang tidak aktif

Status nonaktif BPJS Kesehatan dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti keterlambatan pembayaran iuran, berhenti bekerja dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran, atau kesalahan administratif. Jika hal ini terjadi, Anda dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dengan langkah berikut:

1. Melalui Aplikasi JKN Mobile

Untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan, Anda bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile.

  • Unduh aplikasi JKN Mobile di App Store atau Play Store.
  • Registrasi dengan mengisi data diri (nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha).
  • Login kembali menggunakan data yang telah terdaftar.
  • Pilih menu “Peserta” lalu klik “Cek Kepesertaan”.
  • Pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai bank yang digunakan, lalu setujui informasi pendaftaran rekening autodebet.
  • Isi data yang diminta (nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor telepon).
  • Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
  • Terima kode verifikasi melalui SMS dan lakukan verifikasi.
  • Setelah proses selesai, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif kembali.

 
2. Layanan Pandawa

Selain menggunakan aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa memanfaatkan Layanan Pandawa lewat WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811 8750 400.

  • Kirim pesan "Hi Chika" untuk memulai percakapan di WhatsApp
  • Setelah menerima pesan dari BPJS, balas dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
  • Selanjutnya pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.
  • Layanan Pandawa akan mengirimkan link formulir online, kemudian buka tautan tersebut.
  • Lengkapi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.
  • Selanjutnya pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
  • Lakukan pembayaran yang diperintahkan dan ikuti instruksi verifikasi.
  • Jika sudah selesai, maka status BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif.

3. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan

Jika dua cara di atas tidak berhasil, Anda bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.  Siapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Petugas akan membantu Anda menyelesaikan proses aktivasi. Setelah semua kewajiban seperti pelunasan atau pembaruan data selesai, BPJS akan mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda. Biasanya, proses aktivasi membutuhkan waktu 1x24 jam hingga beberapa hari kerja. 

Perlu diketahui juga bahwa sebelum mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali, Anda perlu memastikan beberapa hal seperti melunasi tagihan BPJS Kesehatan yang tertunggak dan memastikan kebenaran data peserta antara NIK di BPJS Kesehatan dengan data di Dukcapil.

Alasan BPJS Kesehatan non aktif

Ada beberapa alasan yang menyebabkan BPJS Kesehatan tidak aktif seperti adanya tunggakan iuran, kesalahan data administratif, hingga faktor lainnya. Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa alasan BPJS Kesehatan nonaktif.

1. Menunggak iuran

Penyebab utama BPJS Kesehatan nonaktif adalah adanya tunggakan iuran. Sesuai ketentuan, peserta wajib membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika pembayaran terlambat, kepesertaan akan dinonaktifkan hingga tunggakan dilunasi.

2. Menunggak tapi belum mampu membayarnya

Jika Anda memiliki tunggakan dan belum mampu melunasinya sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini memberikan keringanan bagi peserta mandiri (PBPU) untuk mencicil tunggakan secara bertahap. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

3. Baru menyelesaikan pendidikan

Status BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif setelah peserta menyelesaikan pendidikan. Kondisi ini biasanya terjadi pada anak yang sebelumnya terdaftar sebagai tanggungan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Jika hal ini menjadi penyebab BPJS nonaktif, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan mengalihkan kepesertaan menjadi peserta mandiri. Proses peralihan ini dapat dilakukan melalui Layanan Pandawa (chat WhatsApp BPJS Kesehatan).

4. Alasan peserta PBI non-aktif 

Menurut Pasal 7 Peraturan Menteri Sosial No. 21 Tahun 2019, terdapat beberapa penyebab status BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan, antara lain:

  • Peserta PBI sudah tidak terdaftar lagi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena dianggap mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Peserta tidak ditemukan keberadaannya atau telah meninggal dunia.
  • Peserta PBI berubah status menjadi pekerja penerima upah (PPU).
  • Peserta PBI mendaftar sebagai pekerja bukan penerima upah (PBPU) untuk mendapatkan layanan kesehatan kelas I atau kelas II.
  • Peserta terdaftar lebih dari satu kali (data ganda).

Tips agar BPJS Kesehatan selalu aktif

Agar kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif, maka Anda perlu memastikan beberapa hal seperti:

  • Membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya;
  • Mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, atau Call Center BPJS Kesehatan; dan
  • Segera laporkan perubahan seperti alamat, pekerjaan, atau data kependudukan agar informasi selalu valid dan proses administrasi lancar.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda tetap mendapatkan perlindungan dasar dari pemerintah. Namun, bagi sebagian orang, memiliki asuransi kesehatan swasta juga menjadi pilihan bijak sebagai pelengkap. Dengan asuransi tambahan, Anda bisa memperoleh jaminan yang lebih luas, termasuk akses ke rumah sakit swasta, dokter spesialis, dan layanan rawat inap yang lebih fleksibel.

Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah Asuransi Kesehatan Proteksi Ekstra dari AXA Mandiri. Produk ini memberikan pertanggungan hingga usia 75 tahun, dengan manfaat utama berupa pembayaran selisih biaya peningkatan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Artinya, Anda dapat mengakses kelas rawat inap di atas hak BPJS Kesehatan tanpa harus menanggung biaya tambahan sendiri.

Dengan asuransi ini, Tertanggung dapat mengakses kelas Rawat Inap di atas kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan yang menjadi haknya. Selain itu, produk ini juga memberikan sejumlah manfaat lain yaitu manfaat ambulans, Evakuasi Medis dan repatriasi medis, Repatriasi Jenazah, dan santunan hospital cash plan.

Selain itu, produk ini juga menawarkan manfaat lain, seperti:

  • Ambulans
  • Evakuasi dan Repatriasi Medis
  • Repatriasi Jenazah
  • Santunan Hospital Cash Plan

Jika Anda ingin meningkatkan kenyamanan dalam penggunaan BPJS Kesehatan dengan proteksi tambahan, konsultasikan langsung dengan Life Planner atau Financial Advisor AXA Mandiri. Kami siap membantu Anda memahami produk asuransi terbaik sesuai kebutuhan. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.

Sumber:

  • https://finansial.bisnis.com/read/20250615/215/1884989/cara-mengaktifkan-bpjs-kesehatan-yang-sudah-tidak-aktif#goog_rewarded
  • https://www.tempo.co/ekonomi/cara-mengaktifkan-kembali-nomor-bpjs-kesehatan-melalui-hp-1314543
  • https://www.bfi.co.id/id/blog/cara-mengaktifkan-bpjs-kesehatan-kembali
  • https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/05/080000065/bpjs-kesehatan-tiba-tiba-tidak-aktif-berikut-4-penyebab-dan-cara?page=all
  • https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20250721165317-561-1253189/kenapa-bpjs-pbi-tiba-tiba-tidak-aktif-ini-penyebab-dan-cara-mengatasi