Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI): Tak Kenal Maka Tak Sayang
Akhir-akhir ini, Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) ramai dibicarakan di berita dan mengundang berbagai pro dan kontra. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk ini menawarkan layanan tambahan untuk memudahkan konsumen mendapatkan pelindungan asuransi sekaligus investasi. Lantas, mengapa terdapat nasabah yang mengeluhkan produk tersebut seperti yang diberitakan beberapa media? Seperti yang dikutip oleh Bisnis Indonesia, menurut Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), saat ini masih banyak masyarakat yang keliru memahami PAYDI. “Jangan salah kaprah, banyak masyarakat yang melihat PAYDI itu investasi. Kebalik, mustinya lihat proteksinya. Adapun, unsur investasi disana [sifatnya] seperti back up,” ujar Togar kepada Bisnis Indonesia. Lalu, hal-hal apa yang harus dicermati nasabah agar tidak “salah kaprah” ketika membeli PAYDI. Seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia, berikut tips dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi yang ingin membeli PAYDI:
Dengan mencermati tips-tips ini serta melakukan pencarian informasi lebih lanjut seperti bertanya kepada agen asuransi atau tenaga pemasar, diharapkan nasabah sudah dalam posisi yang lebih baik untuk menerima manfaat optimal dari produk PAYDI.
Sumber: Bisnis.com, CNBC Indonesia
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi