Apakah Pasien Demam Berdarah Harus Dirawat di Rumah Sakit?
Demam berdarah dengue (DBD) menjadi salah satu penyakit yang cukup sering mewabah di Indonesia, terutama di daerah yang panas dan lembap. Penyakit tropis musiman ini dapat menyerang siapa saja. Biasanya, orang yang terkena DBD dianjurkan untuk menjalani rawat inap atau opname di rumah sakit. Namun apakah semua pasien DBD diharuskan rawat inap atau diperbolehkan rawat jalan dan istirahat di rumah? Agar lebih jelas, yuk temukan jawabannya berikut ini.
Dilansir dari Suara.com, dr. Winda Agnestia Maranna Saragih, S.Pd di RSUP Kembangan mengatakan bahwa tidak semua kasus DBD butuh perawatan di rumah sakit karena penyakit ini termasuk penyakit yang bisa sembuh sendiri asalkan gejala yang diderita tidak berat. Ada beberapa tanda yang mengharuskan orang yang terinfeksi DBD mendapatkan perawatan di rumah sakit, misalnya ketika pasien tidak bisa makan dan minum karena bergejala mual dan muntah hebat. Selain itu, jika sudah ada tanda-tanda pendarahan, terlalu terlihat lemas, nyeri perut hebat, saluran cerna terganggu, maka pasien wajib untuk segera dirawat di rumah sakit.
Pasien dengan penurunan trombosit darah kurang dari 100.000 juga perlu mendapatkan perawatan intensif. Belum lagi jika ada tanda demam yang tidak jelas selama 3 hari dan tidak kunjung turun, maka pasien perlu segera dibawa ke rumah sakit sebelum terjadinya syok dan dapat mengancam nyawa penderita.
Meski tidak semua pasien demam berdarah membutuhkan perawatan di rumah sakit, Anda tetap perlu waspada. Setidaknya ada beberapa gejala demam berdarah yang perlu diperhatikan. Jika telah ada salah satu gejala, maka Anda wajib segera datang ke rumah sakit. Apa saja gejala yang perlu diwaspadai tersebut?
Syok dengue merupakan kondisi ketika pasien telah mengalami kegagalan sirkulasi darah yang tidak mencukupi kebutuhan oksigen di seluruh jaringan tubuh. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa berakibat fatal bagi pasien demam berdarah.
Jika pasien demam berdarah sudah mengalami gejala sulit minum, maka cairan tubuhnya akan sulit terpenuhi. Biasanya, kondisi ini juga akan menimbulkan dampak muntah berulang dan berkurangnya produksi urine.
Perdarahan aktif merupakan salah satu indikasi demam berdarah telah memasuki tahap berbahaya. Kondisi ini bisa terlihat ketika buang air besar tinja berubah warna menjadi hitam, perdarahan gusi yang sulit berhenti, hingga muntah darah.
Hitungan trombosit kurang dari 100.000 per mikroliter dan disertai peningkatan hematokrit lebih dari 20 persen. Jika kondisi ini terjadi, dapat dipastikan pasien harus segera dirawat inap di rumah sakit.
Jika pasien terlihat mengalami kondisi yang memburuk saat demam turun, maka jangan tunggu lagi. Segera bawa pasien ke rumah sakit untuk dilakukan pengecekan dan perawatan maksimal.
Gejala demam berdarah yang juga perlu diwaspadai adalah ketika pasien mengalami nyeri di bagian perut bawah.
Hingga saat ini, tidak ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit demam berdarah. Perawatan yang diberikan pada pasien DBD hanya untuk mengendalikan gejala dan kondisi pasien sampai pulih kembali. Oleh karena itu, jika kondisi tidak terlalu parah, dokter biasanya akan mengizinkan pasien untuk rawat jalan di rumah. Namun jika sudah mengalami gejala serius, dokter akan meminta pasien untuk rawat inap di rumah sakit.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), rawat inap pada pasien demam berdarah serius sangat diperlukan. Masalahnya, pasien DBD akan melewati masa-masa kritis selama 24 hingga 48 jam. Masa-masa inilah yang akan menentukan peluang pasien untuk bertahan hidup. Bila pada masa tersebut pasien tidak ditangani dengan tepat, akibatnya bisa fatal.
Baca juga: Benarkah Pakai Parfum Bisa Memicu Demam Berdarah?
Apabila pasien demam berdarah serius dirawat di rumah, pasien akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan medis yang memadai, misalnya tidak mendapatkan cairan infus yang mengandung elektrolit, tidak adanya layanan pemantauan tekanan darah, hingga transfusi darah jika pasien mengalami perdarahan. Sedangkan, jika dirawat di rumah sakit, dokter dan perawat akan selalu siap memonitor dan membantu meningkatkan kondisi pasien.
Ketika dokter menyarankan untuk dilakukan rawat inap karena kondisi yang tidak memungkinkan, tentu Anda perlu mempersiapkan banyak hal untuk itu, salah satunya biaya pengobatan. Biaya pengobatan untuk penyakit demam berdarah pun sangat beragam tergantung berapa lama pasien harus menginap di rumah sakit dan rate atau harga perawatan di rumah sakit tersebut serta faktor-faktor lainnya.
Setidaknya, biaya pengobatan demam berdarah di rumah sakit dapat berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya rawat inap pasien demam berdarah antara lain:
Tingginya biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan demam berdarah inilah yang perlu Anda perhatikan. Oleh karena itu, pastikan Anda dan keluarga telah memiliki perlindungan asuransi sebelum terjadinya risiko karena penyakit demam berdarah ini bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Meskipun sudah terkena penyakit demam berdarah sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Anda bisa mengalaminya kembali.
Segera daftarkan diri Anda dan keluarga ke dalam Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis dari AXA Mandiri. Hanya dengan biaya premi Rp1.000.000 per tahun, Anda dan keluarga akan mendapatkan manfaat penggantian biaya rawat inap dengan pembayaran langsung (cashless) atau reimbursement atas cakupan berbagai penyakit tropis seperti demam berdarah, campak, chikungunya, hepatitis A, malaria, tifus (typhoid), dan Zika.
Untuk mendaftarkan diri Anda dan keluarga ke Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis, silakan langsung kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi