Aset Penerbit

Aset Penerbit

null Jenis-Jenis Investasi Syariah, Pilihan Investasi yang Bebas Riba
Inspirasi

Berbagai macam jenis investasi saat ini tersedia dan bisa dipilih sesuai dengan profil investasi Anda. Tidak hanya investasi konvensional, untuk Anda yang memiliki preferensi produk berbasis syariah, dapat memilih produk investasi syariah yang tersedia.

Namun apa yang dimaksud dengan investasi syariah? Apakah kemudian prinsip yang digunakan berbasis dengan nilai-nilai keislaman? Atau justru sekedar namanya saja? Di artikel ini Anda bisa mengenal lebih jauh mengenai apa itu investasi syariah, apa saja jenisnya, syarat-syarat utama sehingga investasi disebut dengan syariah, hingga risiko dari jenis investasi ini.

 

Mengenal apa itu investasi syariah

Dirilis pada pina.id, instrumen investasi syariah merupakan konsep penanaman modal masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan sesuai dengan hukum dan prinsip dalam Islam. Hukum atau syariat ini yang menjadi faktor pembeda antara investasi syariah dengan investasi konvensional yang ada.

Prinsip hukum dan seluruh operasional investasi syariah kemudian secara sah dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa Dewan Syariah Nasional. Sedikitnya terdapat 29 fatwa yang dikeluarkan MUI dengan nama fatwa DSN MUI. Fatwa-fatwa ini menjadi rujukan utama saat ingin mengembangkan pasar modal syariah Indonesia. Fatwa ini juga akan memuat bagaimana sebuah instrumen investasi dapat disebut syariah, dengan memenuhi karakteristik yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Kenali jenis investasi syariah berikut ini

Masih dilansir sumber yang sama, sedikitnya ada lima jenis investasi syariah yang bisa dipilih oleh masyarakat. Hal ini mengacu pada penjelasan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku institusi yang bertanggung jawab di bidang ini. Produk investasi bersifat syariah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

1. Saham syariah

Instrumen ini menggunakan konsep musyarakah, yakni penyertaan modal dengan cara bagi hasil usaha. Pada dasarnya konsep ini tidak bertentangan dengan prinsip Islam sebab saham merupakan bukti kepemilikan modal dari perusahaan kepada investor.

Perusahaan akan membantu keuntungan berupa dividen pada investornya. Namun tidak semua saham masuk dalam jenis syariah sebab saham syariah hanya produk saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang halal atau mengikuti hukum syariah saja.

Anda bisa dengan mudah melihat saham-saham syariah pada Daftar Efek Syariah atau DES. Daftar ini adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan ditetapkan oleh OJK atau perwakilan yang telah terverifikasi OJK.

2. Sukuk ritel

Sukuk merupakan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan atau instansi, baik swasta atau pemerintah. Sukuk ritel yang dikelola oleh pemerintah telah dikelola dengan prinsip syariah sehingga bisa menjadi opsi menarik.

Anda akan diberikan kupon bernama ujrah, yang akan dibayarkan setiap bulan dengan jumlah tetap sampai periode investasi berakhir. Tenornya bisa mencapai 3 tahun dan dapat dijual kembali di pasar sekunder guna memperoleh capital gain.

3. Reksadana syariah

Reksadana syariah adalah investasi syariah yang populer di kalangan milenial dan gen z sebab instrumen ini cukup likuid dan modal yang dibutuhkan tidak besar. Opsinya juga tergolong bervariasi, mulai dari reksadana pendapatan tetap, pasar uang, dan saham.

Perbedaan utama reksadana syariah dari reksadana konvensional adalah bahwa adanya opsi cleansing yang dapat membersihkan reksadana jika ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hasil dari pembersihan tersebut kemudian disalurkan untuk kegiatan amal.

Selain tiga jenis yang disebutkan di atas, terdapat beberapa opsi reksadana syariah lain seperti berikut:

  1. Reksadana Syariah Terproteksi
  2. Reksadana Syariah Indeks
  3. Exchange Traded Fund Syariah
  4. Reksadana Syariah KIK Penyertaan Terbatas
  5. Reksadana Syariah Campuran
  6. Reksadana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
  7. Reksadana Syariah Berbasis Sukuk

4. Obligasi syariah

Jenis ini cocok untuk Anda yang baru mencoba untuk investasi syariah. Yang membedakan obligasi konvensional dan obligasi syariah adalah pada proses akadnya yang sesuai dengan syariat Islam dan menggunakan hukum Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, serta Musyarakah.

5. P2P lending syariah

Instrumen ini adalah jenis investasi syariah yang cocok untuk Anda yang ingin mencoba berinvestasi di area fintech berbasis syariah. Anda akan memberikan sejumlah dana yang menjadi modal bagi pelaku usaha atau UMKM dan keuntungan yang didapatkan akan berupa bagi hasil dalam periode tertentu.

 

Syarat atau karakter investasi dapat masuk dalam golongan syariah

Dalam investasi syariah, terdapat beberapa karakter atau syarat yang harus dipenuhi agar sebuah instrumen investasi dapat disebut dengan nama syariah. Terkait dengan hal ini, dilansir dari situs dailysocial.id, terdapat tiga hal utama yang menjadi syarat investasi syariah sebagai berikut:

1. Aktivitas bisnis tidak bertentangan dengan prinsip Islam

Segala jenis instrumen investasi dan bisnis yang terkait dengan instrumen tersebut tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Contohnya adalah instrumen investasi yang akan digunakan tidak diterbitkan atau diselenggarakan untuk perusahaan yang bergerak di produksi minuman beralkohol.

Syarat Investasi Dapat Masuk Golongan Investasi Syariah

2. Menghindari riba

Prinsip Islam pada dasarnya melarang adanya riba. Maka syarat kedua dalam investasi syariah adalah instrumen investasi yang digunakan tidak menggunakan riba sebagai imbal hasil investasi dari investor. 

Lalu bagaimana sistem bagi hasil yang ditetapkan? Sistem bagi hasil yang digunakan adalah investor akan memperoleh sebagian keuntungan dari perusahaan. Namun investor bisa juga mendapatkan kerugian dari perusahaan jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.

3. Musyawarah untung dan rugi

Syarat ketiga adalah adanya musyawarah, perjanjian, atau akad yang dilakukan antara Anda sebagai calon investor dengan perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut. Setelah dicapai mufakat, baru kemudian investor dapat menggunakan instrumen investasi yang disediakan. Perjanjian atau akad ini juga membantu Anda sebagai investor untuk mendapatkan informasi valid dan terhindar dari informasi gharar atau menyesatkan, atau risiko yang berlebih atau disebut dengan maysir.

 

Pahami risikonya, pertimbangan dengan bijak sebelum melakukan investasi syariah

Dilansir dari most.co.id, meski memang dijalankan sesuai syariat Islam, terdapat setidaknya empat risiko terkait investasi syariah berikut ini:

  1. Capital loss, yaitu sejumlah kerugian apabila Anda menjual aset/saham syariah lebih rendah dari harga beli. Tentu hal ini dikarenakan keadaan pasar modal yang dinamis.
  2. Adanya risiko likuidasi ketika perusahaan tempat Anda berinvestasi dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan.
  3. Delisting dari bursa jika Bursa Efek Indonesia melakukan penghapusan pencatatan saham
  4. Delisting dari DES yaitu saham keluar dari Daftar Efek Syariah dan harus dijual atau dibeli di efek konvensional yang belum pasti sesuai dengan syariat Islam yang berlaku

Investasi syariah jelas menjadi investasi yang cocok calon investor yang ingin mengembangkan dana yang dimiliki namun tetap sesuai dengan koridor ajaran agama. Untuk mendapatkannya, Anda bisa dengan mudah berkonsultasi dengan financial advisor dari penyelenggara investasi yang Anda miliki.

Terkait dengan hal ini, AXA Mandiri memiliki produk Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah - Protection. Produk ini adalah asuransi jiwa syariah individu yang dikaitkan dengan investasi dimana nilai tunai pada produk dikaitkan dengan kinerja investasi dari reksadana syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala. Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah - Protection memberikan manfaat perlindungan asuransi menyeluruh melalui perlindungan asuransi jiwa berbasis syariah dan manfaat investasi sesuai dengan prinsip syariah yang dibayarkan ketika perjanjian berakhir karena klaim meninggal dunia, penutupan polis, atau akhir masa asuransi

Semua manfaat dari produk asuransi syariah dan investasi syariah tersebut dapat Anda miliki sesuai dengan perjanjian dan syarat ketentuan yang berlaku. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah - Protection silakan kunjungi website AXA Mandiri, atau mengunjungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia terdekat, atau dengan menghubungi contact center AXA Mandiri 1500803. Dapatkan proteksi asuransi untuk Anda dan seluruh anggota keluarga dari AXA Mandiri karena masa depan seharusnya tidak berisiko!

 

PAYDI Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah - Protection merupakan asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja Investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI

 

Sumber: 

  • https://www.most.co.id/belajar-investasi/syariah/keuntungan-dan-risiko-saham-syariah
  • https://pina.id/blog/5-jenis-investasi-syariah-bebas-riba-untuk-wujudkan-financial-goals-kamu-1mcj3wee8ek
  • https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/apa-itu-investasi-syariah-inilah-jenis-jenis-dan-manfaatnya
  • https://dailysocial.id/post/investasi-syariah