Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo
Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Saya Berminat

Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Teks untuk mengidentifikasi Segarkan CAPTCHA

Aset Penerbit

Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Promosi

Detail Manfaat

Spesial Direct Gift AXA Mandiri April 2025

Dapatkan e-shopping voucher mulai dari Rp 500.000 untuk setiap pembelian premi Asuransi Mandiri Elite Plan Protection.

Periode program: 01 - 30 April 2025

Syarat dan Ketentuan

Frequently Asked Questions

Apa yang dimaksud dengan program Direct Gift MEP Protection?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher yang sudah ditentukan oleh AXA Mandiri dengan melakukan pembelian produk Asuransi Mandiri Elite Plan Protection dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kapan periode program berlangsung?

Program ini berlangsung dari tanggal 01 April sampai dengan 30 April 2025.

Tanggal apakah yang dijadikan acuan untuk mengikuti program ini?

Tanggal yang akan dijadikan acuan adalah SUBMIT Polis (tanggal submission) melalui penerimaan di sistem Perfect Solution yaitu per tanggal 01 April sampai dengan 30 April 2025.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?

Pemegang Polis baru atau existing yang membeli produk Asuransi Mandiri Elite Plan Protection, dalam bentuk mata uang IDR atau USD, dengan cara bayar tahunan, yang mengajukan polis dengan tanggal submission polis pada Periode Program.

Apakah Pemegang Polis wajib memiliki Asuransi tambahan dalam program ini?

Ya, Pemegang Polis wajib memiliki minimal 1 (satu) Asuransi tambahan.

Apakah bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter dan email blast.

Apabila terdapat polis Nasabah di AXA Mandiri lainnya yang dilakukan withdrawal (penarikan dana sebagian) atau surrender (penutupan polis), apakah masih berhak untuk mendapatkan reward ini?

Ya, Nasabah dapat mengikuti program ini, namun perhitungan Premi Tahunan untuk program ini adalah Total Premi Tahunan polis baru dikurangi jumlah withdrawal (penarikan dana sebagian) atau surrender (penutupan polis) pada polis sebelumnya dengan nama Pemegang Polis dan/atau Pembayar Polis yang sama (jika ada) dalam 6 (enam) bulan terakhir sampai dengan hadiah dikirimkan.

Contoh:
• Pada tanggal 01 September 2024 nasabah A mempunyai polis Asuransi Mandiri Legacy Plan dengan APE Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah), tetapi melakukan withdrawal sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
• Pada tanggal 01 April 2025 nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Protection dengan APE Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Maka e-shopping voucher yang berhak diterima oleh nasabah sebesar APE Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dikurangi dengan APE Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) yaitu jumlah withdrawal = APE Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) sehingga nasabah berhak mendapatkan Direct Gift sebesar 1% dari total APE yaitu Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) dengan nama Pemegang Polis yang sama dan Tertanggung yang berbeda dalam periode Direct Gift yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah berhak menerima lebih dari 1 (satu) hadiah atau berlaku akumulasi APE (yang mana yang lebih besar).

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama dalam periode Direct Gift yang sama namun Ketika submit bulan nya berbeda atau di bulan yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah hanya berhak menerima 1 (satu) hadiah Direct Gift dengan melihat polis yang submit terlebih dahulu.

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) pada produk yang berbeda dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama dalam periode Direct Gift yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah berhak menerima Direct Gift lebih dari 1 (satu) hadiah jika persyaratan lainnya terpenuhi.

Bagaimana perhitungan skema APE apabila Pemegang Polis membeli lebih dari 1 polis?

Skema APE akan dihitung berdasarkan Tabel Program Direct Gift sesuai APE masing-masing polis atau akumulasi APE (yang mana yang lebih besar).

Contoh:
Nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Protection untuk 3 Tertanggung yang berbeda dengan APE masing-masing Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
i. e-shopping voucher berdasarkan Direct Gift untuk APE masing-masing Polis sebesar 3 x Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) yaitu Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Apakah Pemegang Polis dapat memilih hadiah Direct Gift?

Tidak, hadiah Direct Gift tidak dapat dipilih dan/atau diubah.

Bagaimana ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang didapat?

Semua ketentuan penggunaan e-shopping voucher yang diberikan AXA Mandiri, mengikuti ketentuan dari penyedia/provider tersebut.

Berapa lama masa berlaku e-shopping voucher?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah selama 6 (enam) bulan sejak diberikan.

Apakah reward yang akan didapatkan oleh Nasabah?

Reward dalam bentuk e-shopping voucher TADA yang dapat ditukarkan ke berbagai macam pilihan merchant seperti e-wallet (GoPay, OVO, dll), fashion voucher, electronic voucher, food and beverage, dan lain-lain

Apakah promo ini dapat digabungkan dengan promo lainnya yang serupa?

Tidak, promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo dari program lainnya.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Welcome call?

Ya, Nasabah yang telah menjadi Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Welcome Call dari AXA Mandiri (No Telp: 021-50853810 atau 021-50853838) dalam masa pembelajaran polis yaitu selama 14 (empat belas) hari kalender sejak Polis diterima oleh Pemegang Polis. Proses Welcome call adalah proses peneleponan nasabah yang dilakukan oleh AXA Mandiri atas polis yang baru issued untuk memastikan nasabah mengerti atas produk yang dibeli, termasuk kewajiban dan haknya.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Quality Control?

Ya, Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Quality Control atas recording PAYDI dalam batas waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender selama masa pembelajaran polis

Apa yang dimaksud dengan Annualized Premium Equivalent (“APE”)?

Annualized Premium Equivalent (“APE”) adalah minimal 100% (serratus persen) Premi Dasar dari total APE yang dibayarkan selama satu tahun sesuai dengan ketentuan pada Polis.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya dalam kurun waktu yang dijanjikan?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri,
Tel: 1500 803 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00)
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id.
Dengan subject: Program Direct Gift April (MEP Protection)