Aset Penerbit

Promo Page

Share this promo
Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Saya Berminat

Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Field ini diperlukan.

Teks untuk mengidentifikasi Segarkan CAPTCHA

Aset Penerbit

Promo Asuransi Mandiri Elite Plan Protection

Promosi

Detail Manfaat

Spesial Direct Gift AXA Mandiri Januari-Maret 2025

Dapatkan e-shopping voucher sampai dengan Rp 500.000 untuk setiap pembelian premi Asuransi Mandiri Elite Plan Protection.

Periode program: 15 Januari - 31 Maret 2025

Syarat dan Ketentuan

Frequently Asked Questions

Apa yang dimaksud dengan program Direct Gift MEP Protection?

Program pemberian hadiah langsung oleh AXA Mandiri kepada Pemegang Polis, untuk mendapatkan hadiah berupa e-shopping voucher yang sudah ditentukan oleh AXA Mandiri dengan melakukan pembelian produk Asuransi Mandiri Elite Plan Protection dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kapan periode program berlangsung?

Program ini berlangsung dari tanggal 15 Januari sampai dengan 31 Maret 2025.

Tanggal apakah yang dijadikan acuan untuk mengikuti program ini?

Tanggal yang akan dijadikan acuan adalah SUBMIT Polis (tanggal submission) melalui penerimaan di sistem Perfect Solution yaitu per tanggal 15 Januari sampai dengan 31 Maret 2025.

Contoh:
Pemegang Polis submit polis Asuransi MEP Protection pada tanggal 14 Januari 2025 dan polis issued pada tanggal 15 Januari 2025. Maka Pemegang Polis tidak berhak untuk mendapatkan Direct Gift periode 15 Januari – 31 Maret 2025 dikarenakan tanggal submission polis adalah sebelum periode program berlaku.

Siapa yang dapat mengikuti program ini?

Pemegang Polis baru atau existing yang membeli produk Asuransi Mandiri Elite Plan Protection, dalam bentuk mata uang IDR atau USD, dengan cara bayar tahunan, yang mengajukan polis dengan tanggal submission polis pada Periode Program.

Apakah Pemegang Polis wajib memiliki Asuransi tambahan dalam program ini?

Ya, Pemegang Polis wajib memiliki minimal 1 (satu) Asuransi tambahan.

Apakah bentuk komunikasi kepada Pemegang Polis terkait program ini?

Komunikasi melalui e-newsletter dan email blast.

Apakah Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah pembatalan Regular Top Up dan penarikan dana berhak mengikuti program ini?

Ya, namun untuk Pemegang Polis yang pernah memiliki masalah (kasus) pembatalan RTU (Regular Top Up), dan Penarikan dana minimum 80% (withdrawal) dalam jangka waktu 6 bulan pada saat periode program berlangsung menjadi penalti pengurang Pemegang Polis untuk mendapatkan hadiah.

Contoh:
• Pada tanggal 01 September 2024 nasabah A mempunyai polis Asuransi Mandiri Legacy Plan dengan APE Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah), tetapi melakukan withdrawal sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan terkonfirmasi sebagai polis IR (Internal Replacement).
• Pada tanggal 15 Januari 2025 nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Protection dengan APE Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). maka e-shopping voucher yang berhak diterima oleh nasabah sebesar APE Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dikurangi dengan APE Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) yaitu jumlah withdrawal = APE Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) sehingga nasabah berhak mendapatkan Direct Gift sebesar 1% dari total APE yaitu Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) dengan nama Pemegang Polis yang sama dan Tertanggung yang berbeda dalam periode Direct Gift yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah berhak menerima lebih dari 1 (satu) hadiah atau berlaku akumulasi APE (yang mana yang lebih besar).

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama dalam periode Direct Gift yang sama namun Ketika submit bulan nya berbeda atau di bulan yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah hanya berhak menerima 1 (satu) hadiah Direct Gift dengan melihat polis yang submit terlebih dahulu.

Apabila ada nasabah membeli Polis lebih dari 1 (satu) pada produk yang berbeda dengan nama Pemegang Polis dan Tertanggung yang sama dalam periode Direct Gift yang sama, apakah berhak mendapatkan hadiah dalam periode program?

Nasabah berhak menerima Direct Gift lebih dari 1 (satu) hadiah jika persyaratan lainnya terpenuhi.

Bagaimana perhitungan skema APE apabila Pemegang Polis membeli lebih dari 1 polis?

Skema APE akan dihitung berdasarkan Tabel Program Direct Gift sesuai APE masing-masing polis atau akumulasi APE (yang mana yang lebih besar).

Contoh:
Nasabah A membeli polis Asuransi Mandiri Elite Plan Protection untuk 3 Tertanggung yang berbeda dengan APE masing-masing Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), nasabah berhak mendapatkan Direct Gift sebesar 3 x Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) yaitu Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

Apakah Pemegang Polis dapat memilih hadiah Direct Gift?

Tidak, hadiah Direct Gift tidak dapat dipilih dan/atau diubah.

Berapa lama e-shopping voucher Tada berlaku?

Masa berlaku penggunaan atau penukaran e-shopping voucher adalah selama 6 (enam) bulan sejak diberikan.

Apakah e-shopping voucher Tada dapat ditukar menjadi uang tunai terhadap e-voucher yang sudah diterima?

Sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku, Pemegang Polis dapat menukar e-voucher dari merchant yang tersedia pada aplikasi TADA yaitu e-wallet.

Apakah promo ini dapat digabungkan dengan promo lainnya yang serupa?

Tidak, promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo dari program lainnya.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Welcome call?

Ya, Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Welcome Call dalam batas waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender selama masa pembelajaran polis.

Apakah Pemegang Polis wajib melewati proses Quality Control?

Ya, Pemegang Polis wajib berhasil melewati proses Quality Control atas recording PAYDI dalam batas waktu maksimal 14 (empat belas) hari kalender selama masa pembelajaran polis

Apa yang dimaksud dengan Annualized Premium Equivalent (“APE”)?

Annualized Premium Equivalent (“APE”) adalah minimal 100% (serratus persen) Premi Dasar dari total APE yang dibayarkan selama satu tahun sesuai dengan ketentuan pada Polis.

Bagaimana jika Pemegang Polis tidak menerima hadiahnya dalam kurun waktu yang dijanjikan?

Pemegang Polis dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri,
Tel: 1500 803 (hari kerja, jam 08.00 – 17.00)
E-mail: customer@axa-mandiri.co.id.
Dengan subject: Program Direct Gift Januari - Maret (MEP Protection)