Aset Penerbit

Aset Penerbit

Tertarik dengan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi? Perhatikan Dulu 5 Tips Berikut Ini

Inspirasi Berita

Anda sudah familiar dengan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)? Atau di antara Anda ada yang kerap menerima tawaran berbagai produk keuangan tersebut dari tenaga pemasaran asuransi?

Ya, PAYDI merupakan salah satu produk asuransi yang dimiliki oleh berbagai perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Kompas.com melansir, tahun 2021 produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi membukukan total polis sejumlah 6,18 juta. Jumlah tersebut berkontribusi sebesar 30,7% dari total polis industri asuransi jiwa. Premi PAYDI sendiri meningkat di tahun 2021 menjadi Rp 127,7 triliun. Jumlah ini naik sebesar 6,4% dari tahun 2020 yang mencapai Rp 120,04 triliun.

Lalu, apa sebenarnya PAYDI?

Definisi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PAYDI adalah kontrak asuransi yang memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa dengan premi rendah sekaligus investasi. Dengan kata lain, PAYDI adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yaitu asuransi (proteksi) dengan produk investasi.

Belakangan cukup ramai diperbincangkan terkait sejumlah nasabah yang mengeluhkan PAYDI. Sejatinya hal ini tak perlu terjadi apabila calon pemegang polis sudah tersosialisasi dengan baik dan memahami tentang produk tersebut, seperti dilansir CNBC Indonesia. 

Kabar baiknya, OJK bergerak cepat dengan menerbitkan aturan baru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) pada 14 Maret 2022. Menurut lansiran resmi OJK, pemberlakuan aturan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen PAYDI dengan perbaikan pada tiga aspek utama penyelenggaraan PAYDI, yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset.

Sekilas, aturan PAYDI ini hanya menguntungkan calon nasabah berupa perlindungan atas miss selling. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, aturan ini juga bertujuan  meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko  perusahaan asuransi. Menurut Investor.id, adanya aturan tentang PAYDI yang tertuang dalam SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 akan membuat masyarakat tak lagi khawatir untuk membeli PAYDI karena aturan yang jelas dan detail sudah ada.


Baca juga: Merasa Tertipu PAYDI? Ini Penjelasannya


Setelah meninjau pemaparan tersebut, mari perhatikan dulu beberapa tips dari OJK dan CNBC Indonesia berikut sebelum Anda membeli PAYDI.

1. Pastikan perusahaan asuransi sudah berizin dan diawasi di OJK

Perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya pasti sudah berizin dan diawasi oleh OJK, salah satunya adalah PT AXA Mandiri Financial Services. Artinya, saat hendak membeli PAYDI, hindari potensi kerugian dan kemungkinan investasi bodong karena perusahaan asuransi yang Anda pilih belum berizin OJK.

2. Pahami risiko PAYDI

Karena memiliki manfaat investasi, PAYDI memiliki risiko fluktuasi pasar. Pasalnya, jenis-jenis instrumen investasi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi seperti investasi saham, pendapatan tetap, pasar uang, dan campuran bisa mengalami kenaikan maupun penurunan harga sewaktu-waktu mengikuti pasar. Hal ini penting Anda ketahui mengingat tak jarang nasabah merasa kaget lantaran investasi PAYDI yang ia miliki turun atau bahkan rugi. Padahal, masing-masing investasi dalam PAYDI memang memiliki imbal hasil dan risiko yang berbeda-beda.

3. Beli produk sesuai kebutuhan dan kemampuan

Kebutuhan setiap orang tentu berbeda. Begitu pula dengan hal yang menurut Anda krusial, kemungkinan besar tidak sama dengan orang lain. Sebagai contoh, jika saat ini Anda membutuhkan perlindungan kesehatan bagi diri dan keluarga, maka asuransi kesehatan bisa menjadi pilihan tepat.

Beli PAYDI Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Atau Anda memerlukan manfaat uang pertanggungan saat menghadapi risiko tak terduga seperti cacat total akibat kecelakaan dan meninggal dunia? Maka di titik ini asuransi jiwa sangat direkomendasikan. Terakhir, apabila jika Anda benar-benar memerlukan manfaat perlindungan sekaligus investasi untuk goals tertentu, tidak ada ruginya memilih PAYDI.

4. Ketahui hak dan kewajiban nasabah dalam polis asuransi

Menurut OJK, manfaat utama PAYDI adalah manfaat pertanggungan untuk memproteksi nasabah dari suatu risiko kerugian finansial tidak terduga akibat risiko kematian. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membaca dengan detail, apakah risiko-risiko yang diproteksi telah sesuai dengan kebutuhan yang ditawarkan

Selain itu, Anda juga bisa cermati isi polis pasal per pasal saat hendak membeli PAYDI agar produk yang dipilih tepat guna. Seperti pasal yang mengatur risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, kewajiban pembayaran premi dan konsekuensi keterlambatan, prosedur pelaporan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, hingga prosedur pengaduan.

5. Dapatkan dari agen pemasar bersertifikasi khusus

Selain wajib beli dari perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya, mendapatkan PAYDI juga sangat dianjurkan melalui agen asuransi yang kompeten dan tersertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Selanjutnya, Anda perlu waspada dengan iming-iming komisi besar yang ditawarkan oleh agen. Pasalnya, PAYDI bukan Multi Level Marketing (MLM) di mana nasabah/tertanggung bisa menjadi agen pemasar yang mendapat komisi saat berhasil mengajak nasabah lain bergabung (beli).


Baca juga: Mengapa Anda Harus Punya Asuransi untuk Perlindungan Jiwa? Temukan Jawabannya Di Sini


Setelah membaca pengertian dan tips-tips asuransi yang telah dijelaskan di atas, Anda tertarik memiliki PAYDI? Jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait produk ini, silakan kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia atau contact center AXA Mandiri 1500803.

 

Sumber: Kompas.com, OJK, OJK, CNBC Indonesia, Investor.id, CNBC Indonesia, OJK