Cegah Tindak Kecurangan dengan 4 Cara Ini
Mendapatkan manfaat yang optimal dari produk asuransi adalah hak nasabah. Maka dari itu, kita harus sadar dan paham dengan produk asuransi yang dipilih, serta waspada dengan tindakan kecurangan yang dapat merugikan.
Kurangnya kewaspadaan adalah celah bagi pelaku tindak kecurangan untuk melancarkan aksinya. Hal yang kerap terjadi adalah bocornya data pribadi nasabah seperti nama, alamat, nomor telepon, nomor rekening, dan informasi polis kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Menjaga kerahasiaan data pribadi dan kata sandi untuk membuka akses ke data tersebut adalah wajib hukumnya. Simak 4 cara di bawah ini untuk memperkuat pencegahan tindak kecurangan.
Sebagai perusahaan asuransi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AXA Mandiri berkomitmen untuk melindungi nasabah dari segala bentuk kecurangan dengan memberikan layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Penerapan Strategi Anti-Fraud di AXA Mandiri yang sesuai dengan peraturan OJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, bermaksud untuk meminimalisasi terjadinya fraud dan mendukung terwujudnya #AXAMandiriAman. AXA Mandiri tidak akan bertoleransi terhadap segala bentuk kecurangan. Pelaku tindak kecurangan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai nasabah yang cerdas, mari kita senantiasa menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, serta melaporkan tiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan demikian, manfaat asuransi AXA Mandiri dapat dinikmati secara optimal dan berkelanjutan.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi