Perlindungan Individu
Corporate Solution
Perlindungan Prestige
Perlindungan Syariah
Perlindungan Mikro
Kredit Kumpulan
Beli Online
Dapatkan informasi mengenai kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim
Dapatkan informasi mengenai seluruh lokasi layanan AXA Mandiri di Indonesia
Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang polis yang ingin melakukan perubahan pada polis
Lihat dan bandingkan produk-produk asuransi AXA Mandiri sesuai dengan kebutuhan Anda
Temukan kemudahan dalam mengakses formulir untuk segala layanan AXA Mandiri
Temukan kemudahan dalam mengakses prosedur untuk segala layanan AXA Mandiri
12 Pertanyaan Tentang Asuransi Syariah yang Penting Diketahui
Asuransi syariah menjadi salah satu produk asuransi yang semakin populer di tengah masyarakat, terutama bagi umat muslim yang mencari produk asuransi dengan berlandaskan nilai agama. Namun, terkadang masih banyak pertanyaan yang sering membuat masyarakat maju-mundur untuk membeli asuransi syariah. Mulai dari prinsip yang digunakan, perbedaannya dengan asuransi konvensional, hingga pertanyaan tentang asuransi syariah lainnya.
Agar keputusan membeli asuransi syariah semakin kuat, berikut ini adalah beberapa pertanyaan tentang asuransi syariah yang paling banyak ditanyakan di tengah masyarakat.
Prinsip dasar asuransi syariah menjadi pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh calon nasabah. Asuransi syariah sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:
Semua nasabah asuransi syariah memiliki tanggung jawab dalam membantu dan menolong nasabah lain yang mengalami musibah. Mereka harus memiliki niat ikhlas agar hal tersebut bisa menjadi ibadah. Tanggung jawab sendiri merupakan hal yang perlu dimiliki oleh setiap muslim agar bisa tumbuh dari rasa mencintai dan kasih sayang. Dengan mementingkan kebersamaan, masyarakat nantinya dapat menciptakan keharmonisan antar sesama. Selain itu, prinsip yang digunakan pun mengisyaratkan kalau mereka sudah mengikuti perintah Allah.
Semua nasabah dalam asuransi syariah akan saling tolong menolong ketika salah satu atau beberapa nasabah mengalami musibah atau kesulitan. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 2 dan hadis nabi yang menyatakan agar kita berusaha membantu saudara yang sedang kesulitan agar Allah juga meringankan masalah hidup kita.
Partisipan dari asuransi syariah berperan sebagai pelindung bagi partisipasi lain yang sedang mengalami kesusahan. Terdapat sabda dari Rasulullah SAW yang menyatakan, seseorang dianggap tidak beriman jika bisa tidur dengan nyenyak sementara saudaranya kelaparan. Rasulullah juga mengatakan jika tidak ada manusia yang perlu masuk surga jika tidak ada yang mau saling tolong menolong.
Asuransi syariah menggunakan akad sesuai prinsip Agama Islam. Di mana, akad tersebut tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), riswah (suap), barang haram dan maksiat. Dalam asuransi syariah terdapat beberapa jenis akad yaitu:
Akad tabarru’ adalah setiap peserta akan memberikan hibah berupa kontribusi melalui dana tabarru’ yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Dalam hal ini perusahaan asuransi berfungsi sebagai pengelola dana kontribusi tersebut.
Akad yang dimaksud adalah akad antara peserta dengan perusahaan dengan tujuan komersial.
Peserta menyerahkan pengelolaan uang kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana tabarru’ yang nantinya perusahaan akan mendapatkan imbalan berupa upah.
Memberikan kuasa kepada perusahaan sebagai mudharib untuk mengelola dana tabarru’ dengan imbalan berupa hasil (nisbah) sesuai dengan kesepakatan.
Akad tabarru merupakan akad hibah yang sifatnya bukan komersial dan tujuannya untuk menolong peserta yang ada di dalamnya. Dana yang dikumpulkan ini akan masuk ke dalam suatu rekening dan disebut dana tabarru.
Akad tabarru sendiri merupakan akad yang paling banyak digunakan dalam transaksi keuangan berbasis Islam. Akad ini berbentuk perjanjian transaksi yang tidak secara khusus diniatkan dalam mendapat keuntungan secara finansial. Jadi bisa disimpulkan, akad tabarru membuat peserta asuransi memberikan hibah untuk menolong peserta lain yang terkena musibah dengan perusahaan asuransi sebagai pengelola dana hibah.
Dana tabarru’ dalam asuransi syariah sebenarnya mirip dengan premi asuransi dalam asuransi konvensional. Istilah dana tabarru’ atau pembayaran kontribusi dalam asuransi syariah digunakan karena adanya prinsip saling tolong menolong (takaful/ta’awun) di mana setiap peserta asuransi memiliki kontribusi untuk menolong peserta lain ketika terjadi risiko di antara peserta. Dengan prinsip risk sharing, maka peserta asuransi bersama-sama mengumpulkan dana ke dalam rekening yang disebut Dana Tabarru’ atau Tabarru’ Fund.
Asuransi syariah dianggap menjadi alternatif asuransi konvensional karena mengedepankan prinsip syariah. Meski begitu, banyak yang masih khawatir akan adanya unsur haram yang masih mungkin terlibat dalam asuransi ini. Sebenarnya asuransi syariah tidak mengandung unsur gharar (penipuan), namun ada beberapa nasabah yang kurang teliti dalam membaca polis asuransi, sehingga merasa dirinya ‘tertipu’. Oleh karena itu, penting untuk membaca dengan teliti hal-hal apa saja yang tertulis di dalam polis asuransi.
Ada beberapa cara kerja asuransi dalam pembayaran klaim dengan sistem asuransi syariah yang menggunakan prinsip tolong menolong yaitu tabungan bersama. Selain itu, seluruh keluarga boleh memegang satu polis dan bisa mendapat manfaatnya juga. Keluarga tentu akan lebih ringan daripada membayar satu-satu untuk setiap anggota.
Dengan begitu, keluarga inti seperti ayah, ibu, dan anak, sehingga seluruh anggota keluarga memperoleh perlindungan rawat inap rumah sakit dan akan dibayarkan dalam sistem cashless atas semua tagihan, tanpa menutup kemungkinan double claim terhadap asuransi lain.
Perlu diingat, asuransi syariah bertujuan untuk saling tolong menolong yang didasari dengan tujuan mencari kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga tidak ada batasan untuk setiap orang yang ingin menjadi peserta asuransi tersebut. Artinya, umat non-muslim atau apapun agamanya bisa bergabung dengan asuransi syariah.
Pembatasan nilai pertanggungan tergantung dari jenis produk yang dipilih. Biasanya asuransi kesehatan akan menanggung obat jalan untuk penyakit umum, santunan ICU, santunan kematian, dan santunan rawat inap. Ada juga asuransi yang bisa melindungi dari berbagai risiko penyakit yang kritis seperti kanker. Ada juga asuransi jiwa yang memberi perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila tertanggung meninggal dunia.
Untuk pengelolaan dana asuransi syariah tentu menggunakan prinsip syariah islam. Jadi, dana yang dimasukkan nasabah tidak bisa digunakan perusahaan untuk berinvestasi pada perusahaan yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengandung unsur haram seperti perjudian atau kegiatan lain yang dianggap haram bagi Dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia.
Pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan, mulai dari penggunaan kontribusi dan juga pembagian hasil investasi yang dilakukan. Pengelolaan dana ini dilakukan agar bisa memaksimalkan keuntungan partisipan, baik secara kolektif atau individu. Selain itu, dalam asuransi syariah tidak ada istilah dana yang hangus. Artinya, Anda bisa mencairkan asuransi ini kapan pun tanpa ada dana yang hangus.
Premi dalam asuransi syariah dikenal dengan istilah biaya kontribusi adalah dana yang didonasikan agar bisa membagi risiko dari setiap peserta asuransi. Dalam asuransi ini, perusahaan adalah pemegang amanah sekaligus pengelola dana yang masuk.
Mirip dengan asuransi konvensional, biaya kontribusi perlu dibayar setiap bulan sesuai tanggal yang tertera di dalam polis. Besaran premi ini disesuaikan dengan faktor seperti jenis produk, usia nasabah, dan perusahaan asuransinya.
Banyak orang yang khawatir apa yang terjadi ketika mereka lupa bayar premi. Biasanya, dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak akan hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan akan tetap diakumulasikan di dalam dana tabarru’ yang merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif. Namun untuk memastikannya, cobalah cek kembali isi dalam polis atau tanyakan langsung ke agen asuransi yang membantu Anda.
Berbeda dengan asuransi konvensional yang diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), asuransi syariah diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah yang tugasnya mengawasi proses transaksi perusahaan dan memastikan asuransi tersebut tetap memegang prinsip syariah.
Itulah beberapa pertanyaan tentang asuransi syariah yang banyak ditanyakan oleh calon nasabah sebelum membeli produk asuransi berbasis syariah. Bagi Anda yang tertarik membeli produk asuransi syariah, AXA Mandiri menyediakan berbagai produk asuransi syariah, salah satunya Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah.
Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah adalah produk asuransi syariah dari AXA Mandiri yang memberikan manfaat santunan harian atas perawatan Rumah Sakit dengan Masa Pembayaran Kontribusi 4 tahun dan Masa Asuransi 8 tahun. Asuransi syariah dirancang untuk melindungi kesehatan seluruh keluarga sehingga memberikan ketenangan bagi Anda. Masalah kesehatan dapat timbul kapan saja sementara biaya perawatan kesehatan semakin melambung.
Dengan mengaktifkan polis kesehatan asuransi syariah dari AXA Mandiri, Anda meminimalkan risiko keuangan yang bisa ditimbulkan oleh biaya medis dan dapat berfokus pada pemulihan kesehatan. ketahui lebih lanjut, produk asuransi kesehatan.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan dan jiwa, AXA Mandiri memiliki beberapa produk asuransi di atas yang bisa Anda dapatkan untuk memberikan perlindungan kepada diri sendiri dan keluarga. Untuk mendaftarkan diri Anda dan keluarga ke dalam produk asuransi syariah dari AXA Mandiri, silakan langsung kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi