Sudah Punya Asuransi Kesehatan dari Kantor, Masih Perlu Asuransi Kesehatan Pribadi?
Fasilitas asuransi kesehatan merupakan salah satu benefit umum yang ditawarkan perusahaan ke karyawan. Hal ini pada akhirnya membuat banyak karyawan sudah merasa cukup tenang karena adanya asuransi kesehatan dari kantor masing-masing. Namun faktanya tidak sedikit kasus yang akhirnya membuat karyawan sadar bahwa tidak semua manfaat asuransi dari kantor sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan mereka.
Menurut M Kharisma, Co-Founder daru Sipundi.id yang dikutip dari Bisnis.com, dirinya sering menemukan kasus karyawan yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko kesehatan yang terjadi. Hal ini disebabkan karena asuransi kesehatan dari kantor memiliki limit atau plafon yang tidak dapat menanggung semua risiko yang dibutuhkan karyawan.
Tanpa adanya asuransi tambahan, tentu karyawan harus terpaksa mengambil uang dari tabungan untuk membayar selisih atas plafon asuransi kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja. Agar hal ini tidak terjadi pada diri Anda dan untuk menjaga kondisi keuangan di kemudian hari, berikut beberapa alasan mengapa perlu melengkapi asuransi kesehatan dari perusahaan dengan asuransi kesehatan pribadi.
Setiap asuransi pasti memiliki komponen uang Pertanggungan (UP) yang sering menjadi ‘nilai jual’ dari sebuah produk asuransi. Kebutuhan UP dari asuransi kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per malam di rumah sakit.
Anda bisa melakukan observasi sederhana harga rawat inap per malam dengan kelas yang sesuai dengan preferensi di rumah sakit langganan. Jika ternyata UP asuransi kesehatan dari kantor masih kurang, Anda bisa mencari asuransi kesehatan tambahan yang memiliki skema Coordination of Benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.
Baca juga: Manfaat Asuransi Bagi Milenial Tidak Hanya Melindungi Kesehatan Tapi Juga Finansial
Tidak semua kantor memberikan asuransi kesehatan untuk seluruh anggota keluarga. Biasanya, perusahaan tempat bekerja akan memberikan batasan jumlah anggota keluarga yang dilindungi oleh asuransi, misalnya dengan membatasi perlindungan asuransi kesehatan maksimal untuk 3 orang anak. Hal tersebut membuat karyawan yang memiliki anak lebih 3 orang harus menanggung sendiri saat terjadi risiko kesehatan. Jika kondisi ini terjadi pada Anda, maka memiliki asuransi kesehatan tambahan untuk melindungi risiko dari anggota keluarga yang tidak terlindungi adalah sebuah solusi yang tepat.
Biasanya asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan adalah jenis asuransi dengan pelayanan standar dan tidak menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan fasilitas paket ISOMAN untuk penyintas Covid-19. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memiliki asuransi kesehatan pribadi yang memberikan manfaat dari layanan tambahan tersebut. Jangan lupa untuk membandingkan premi yang harus Anda bayarkan ke perusahaan asuransi dengan jenis manfaat yang diberikan agar manfaat asuransi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Mengapa Harus Memilih Asuransi AXA Mandiri?
Ketika Anda memutuskan untuk pindah kerja dan resign dari kantor saat ini, maka secara otomatis asuransi yang diberikan kantor pun akan selesai dan tidak bisa lagi digunakan. Hal ini tentu akan berbeda jika Anda memiliki asuransi kesehatan pribadi.
Jika Anda membayar premi asuransi secara rutin dan tepat waktu, perlindungan asuransi akan terus berlaku meski resign atau terkena PHK dari perusahaan tempat bekerja. Oleh karena itu akan lebih aman apabila Anda memiliki asuransi kesehatan pribadi selain asuransi kesehatan dari kantor tempat bekerja.
Itulah alasan mengapa Anda tetap harus melengkapi asuransi kesehatan perusahaan dengan asuransi pribadi. Anda bisa memilih berbagai macam produk asuransi kesehatan dari AXA Mandiri sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.
Untuk mengetahui berbagai produk dan manfaat asuransi kesehatan dari AXA Mandiri secara lengkap, silakan kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri di kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia atau contact center AXA Mandiri 1500803.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi