Aset Penerbit

Aset Penerbit

Kecelakaan Kerja: Jenis, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Inspirasi

Keselamatan di tempat kerja adalah tanggung jawab bersama. Perusahaan bertanggung jawab menyediakan lingkungan kerja yang aman, sementara individu atau karyawan memiliki peran penting dalam mematuhi prosedur dan menjaga diri sendiri. Namun, terkadang, kecelakaan kerja bisa saja terjadi. 

Bagi perusahaan, kecelakaan kerja dapat berarti kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan gangguan operasional. Sedangkan bagi individu atau karyawan, dampaknya bisa lebih personal seperti cedera, cacat, bahkan kehilangan nyawa. 

Jenis-jenis kecelakaan kerja

Tak bisa dipungkiri bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, siapa saja, dan di sektor industri mana pun. Umumnya, kecelakaan kerja sering terjadi pada sektor industri yang berisiko tinggi seperti konstruksi, manufaktur, hingga pertambangan. Sebagai penyedia pekerjaan, perusahaan tentunya memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada setiap karyawannya.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami berbagai jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi, agar nantinya perusahaan dapat mengidentifikasi risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa jenis kecelakaan yang umum terjadi di tempat kerja.

1. Terjatuh 

Meski terkesan sebagai kecelakaan ringan, nyatanya jatuh merupakan salah satu penyebab utama cedera serius dan kematian di tempat kerja. Kecelakaan ini sering terjadi pada pekerjaan yang melibatkan ketinggian seperti konstruksi dan pemeliharaan gedung.

Penyebab umum dari terjatuh ini biasanya terjadi karena penggunaan tangga atau scaffolding yang tidak aman, permukaan kerja yang licin atau tidak rata, dan tidak adanya alat pelindung diri (APD) yang memadai. Jika mereka terpeleset hingga terjatuh tanpa adanya alat pengaman, jenis kecelakaan ini akan menjadi masalah serius yang mengancam keselamatan pekerja, bahkan berpotensi membuat pekerja mengalami kecacatan hingga kehilangan nyawa.

2. Tertimpa objek di tempat kerja

Tertimpa objek sering terjadi di pabrik atau proyek di lapangan yang menggunakan banyak material. Jatuhnya objek di proyek bangunan bisa terjadi karena disebabkan mesin yang mengalami masalah atau human error yang membuat objek tidak tersimpan di tempatnya. Oleh karena itu inspeksi sangat perlu untuk dilakukan dan memastikan jika hal-hal yang berpotensi untuk membuat cedera dapat diminimalisir semaksimal mungkin. 

3. Cedera otot dan saraf

Cedera otot dan saraf sering kali disebabkan oleh aktivitas fisik yang berulang, angkat berat, atau posisi kerja yang tidak ergonomis. Kecelakaan ini dapat menyebabkan nyeri punggung, keseleo, dan masalah sendi.

Untuk memimalisir cedera satu ini, ada baiknya jika perusahaan mempertimbangkan untuk menggunakan alat untuk mempermudah kerja karyawan. Oleh karena itu, diperlakukan alat bantu yang mampu mengurangi beban yang harus ditanggung pekerja untuk memindahkan barang.

Jika tidak memungkinkan, perusahaan perlu memperhatikan jarak yang perlu ditempuh pekerja untuk memindahkan barang. Sebisa mungkin jaraknya tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau, sehingga bisa meminimalisir cedera otot yang mungkin terjadi.

4. Terkena benda tajam atau mesin

Jenis kecelakaan kerja ini sering terjadi di sektor pekerjaan yang menggunakan mesin atau benda tajam sebagai alat operasionalnya. Perusahaan perlu memerhatikan kualitas alat yang akan digunakan.

Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan alat pelindung yang mumpuni untuk menghindarkan cedera karena alat-alat operasional yang digunakan. Adapun penggunaan mesin yang bisa terhenti apabila ada masuknya benda asing juga menjadi tindakan preventif yang bagus.

5. Tersengat listrik

Pekerjaan yang melibatkan listrik selalu memiliki risiko terjadinya kecelakaan listrik; termasuk sengatan listrik, kebakaran, dan ledakan. Penyebab umumnya adalah peralatan listrik yang rusak, instalasi yang tidak sesuai standar, dan tidak adanya pelatihan keselamatan yang memadai.

6. Menghirup gas berbahaya

Gas beracun umumnya terjadi sebagai salah satu jenis kecelakaan kerja di perusahaan yang berhubungan dengan zat kimia. Hal ini sangat rentan terjadi jika perusahaan tidak memastikan peralatan pelindung untuk pekerja sudah cukup aman untuk melindungi dari paparan zat kimia.

Menghirup gas beracun bisa menyebabkan berbagai reaksi dalam tubuh seperti keluhan medis fibrosis pada paru-paru, reaksi alergi pada kulit ataupun mata karena terlalu sering menghirup gas beracun. Bukan hanya gas beracun, paparan bahan kimia dalam bentuk debu, atau radiasi juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga penyakit kronis.

Untuk itu perusahaan harus menyediakan perlengkapan pelindung (APD) yang sesuai dan prosedur kerja yang aman untuk melindungi pekerja dari berbagai zat berbahaya selama melakukan pekerjaan.

7. Polusi suara

Bekerja menggunakan mesin yang memiliki suara sangat besar juga bisa mengancam kesehatan telinga. Karyawan berpotensi untuk kehilangan kemampuan mendengarnya karena terus-menerus terpapar polusi suara yang bisa merusak gendang suara.  Selain itu ada baiknya jika dalam rentang waktu kerja, karyawan bisa mengambil jeda dalam interval waktu tertentu di tempat yang tidak banyak polusi suara.

8. Kecelakaan lalu lintas

Kecelakaan lalu lintas juga masih termasuk jenis kecelakaan di tempat kerja jika terjadi dalam perjalanan berangkat atau pulang dari tempat kerja. Jenis kecelakaan ini bisa terjadi pada perusahaan yang bekerja dalam bidang perniagaan atau pengangkutan. Di mana dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain karyawan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.

Oleh sebab itu, sebelum meminta pekerja untuk bertanggung jawab terhadap suatu angkutan, perusahaan perlu melakukan training terlebih dahulu dan memastikan karyawan yang akan dipercaya benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi izin mengemudi hingga kemampuan berkendara yang baik.

Penyebab kecelakaan kerja

Terjadinya kecelakaan kerja bisa disebabkan karena beberapa hal. Berikut ini adalah beberapa penyebab kecelakaan kerja yang dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan.

1. Abai dengan prosedur keselamatan

Pekerjaan dengan risiko tinggi seperti bekerja dari ketinggian biasanya memiliki prosedur keselamatan dan wajib untuk ditaati oleh pekerja. Misalnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika bekerja. Namun, jika karyawan maupun perusahaan abai dengan prosedur ini, maka bisa meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang membahayakan diri sendiri dan pekerja lain.

2. Kurang pelatihan dan edukasi

Sebelum bekerja, biasanya perusahaan akan memberikan pelatihan dan edukasi terkait pekerjaan yang akan dilakukan, contohnya seperti cara bekerja menggunakan mesin atau benda tajam di lokasi kerja. Bagi pekerja yang tidak mendapatkan pelatihan dan edukasi yang cukup, berisiko mengalami kecelakaan kerja bisa lebih tinggi.

3. Kondisi fisik yang tidak fit

Kecelakaan di tempat kerja bisa juga disebabkan karena kondisi fisik yang tidak fit. Misalnya, kurang tidur di malam sebelumnya sehingga mengakibatkan tubuh jadi kelelahan. Jika sudah begini, tentu konsentrasi bisa menurun sehingga bisa meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

4. Peralatan yang dipakai tidak aman

Ada standar keselamatan untuk peralatan yang digunakan ketika bekerja. Misalnya, peralatannya dalam kondisi prima, tidak rusak jika digunakan, dan sebagainya. Apabila peralatan yang digunakan tidak sesuai standar keselamatan tersebut, maka bisa saja selama bekerja kamu lebih mudah mengalami kecelakaan.

Dampak kecelakaan kerja bagi karyawan dan perusahaan

Dampak langsung kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerja antara lain meninggal dunia, catat permanen, catat sementara dan cedera. Sedangkan,  dampak tidak langsung bisa berupa dampak psikologi dan psikososial seperti ketakutan dan kegelisahan. Saat terjadi kecelakaan di tempat kerja, tidak jarang karyawan mengalami stres, kecemasan, dan trauma yang memengaruhi kesejahteraan mental mereka.

Selain memberikan dampak bagi karyawan, kecelakaan kerja juga bisa memberikan dampak bagi perusahaan. Ada beberapa dampak kecelakaan bagi perusahaan mulai dari biaya medis, kehilangan hari kerja, mengurangi produksi, biaya kompensasi pekerja, biaya waktu atau uang, biaya untuk pelatihan ulang pekerja, kerusakan dan perbaikan peralatan, rendahnya moral pekerja, publisitas buruk, kehilangan kontrak karena kelalaian dan memperlambat daya saing bisnis.

Cara mencegah kecelakaan kerja

Meski berbagai jenis kecelakaan kerja bisa terjadi kapan pun, namun tidak ada salahnya untuk melakukan berbagai upaya pencegahan. Upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak hanya perlu dilakukan oleh perusahaan, namun karyawan juga perlu melakukannya. Dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa langkah pencegahan kecelakaan di tempat kerja yang bisa dilakukan.

  • Membuat program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja yang efektif.
  • Memberikan pelatihan keselamatan kepada seluruh karyawan.
  • Melakukan identifikasi dan penilaian risiko yang dapat terjadi di tempat kerja.
  • Menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan memastikan seluruh peralatan kerja dalam kondisi baik.
  • Membuat lingkungan kerja yang ergonomis dan aman.
  • Menyediakan fasilitas kesehatan atau klinik di perusahaan (in house clinic) untuk memberikan penanganan dini terhadap kecelakaan ringan di tempat kerja.

Kecelakaan kerja merupakan risiko yang sulit dihindari sepenuhnya, meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan sebelumnya. Selain berfokus pada keselamatan dan kesehatan kerja, penting bagi setiap individu dan perusahaan untuk memiliki perlindungan finansial yang memadai. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan maupun individu untuk melengkapi perlindungan finansial dengan mendaftarkan ke dalam asuransi jiwa.

Salah satu asuransi yang bisa dipilih adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan dari AXA Mandiri. Asuransi Mandiri Corporate Life Plan merupakan produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan perlindungan berupa manfaat Uang Pertanggungan apabila Peserta mengalami musibah meninggal dunia, menderita cacat tetap total maupun sebagian karena Kecelakaan, manfaat penggantian biaya rumah sakit akibat Kecelakaan dan manfaat perlindungan cacat tetap total oleh sebab apapun baik karena penyakit maupun Kecelakaan.

Selain Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, Anda juga perlu melengkapi perlindungan dengan Asuransi Mandiri Secure Life sebagai individu.  Hanya dengan premi minimal Rp46.000 per bulan, Anda bisa mendapatkan perlindungan hingga 9 tahun ketika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan atau karena sebab apapun.

Untuk mendaftarkan diri Anda dan karyawan ke Asuransi Mandiri Secure Life dan Asuransi Mandiri Corporate Life Plan dari AXA Mandiri, Anda dapat konsultasikan perencanaan finansial dengan Life Planner AXA Mandiri yang akan membantu Anda memahami manfaat asuransi dan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kondisi finansial Anda. Kunjungi situs resmi AXA Mandiri atau hubungi 1500803 untuk informasi lebih lanjut.

Sumber:

  • https://mutucertification.com/jenis-kecelakaan-kerja-yang-sering-terjadi/
  • https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18100/artikel-kecelakaan-kerja:-apa-itu-dan-apa-penyebabnya
  • https://klinikpintar.id/blog-perusahaan/5-jenis-kecelakaan-yang-dapat-terjadi-di-tempat-kerja?utm_source=google&utm_medium=organic&utm_campaign=search&utm_term=
  • https://www.ptpmj.co.id/corporate-social-responsibility/health-safety-environment/23/hse-info-6-kecelakaan-kerja