Mengenal Perbedaan Haji Plus dan Haji Furoda
Pemerintah Indonesia memiliki tiga program resmi yang mengatur pemberangkatan jemaah haji. Tiga program pemberangkatan haji di Indonesia ini adalah program haji reguler, program haji plus, dan haji furoda. Ketiga program ini tentunya memiliki ketentuan dan biaya yang berbeda. Misalnya saja jika Anda memilih program haji reguler, maka Anda perlu mengikuti antrean yang cukup banyak dan membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 11-47 tahun. Sedangkan jika Anda memilih program haji plus, maka Anda tidak perlu melalui antrean yang lama seperti haji reguler, biasanya hanya membutuhkan waktu 5-9 tahun.
Berikut ini beberapa informasi mengenai haji plus, mulai dari syarat, biaya, waktu tunggu, dan juga perbedaannya dengan haji reguler dan furoda:
Haji plus atau haji khusus merupakan program haji yang juga diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kementerian Agama. Biaya haji plus lebih mahal jika dibandingkan dengan haji reguler namun antrean haji plus lebih cepat dengan waktu berkisar 5-9 tahun.
Bukan hanya itu, durasi ibadah di Tanah Suci untuk haji plus ini juga lebih cepat dibanding haji reguler yaitu sekitar 19-26 hari, sedangkan haji reguler bisa sampai 40 hari. Fasilitas yang didapat oleh jemaah haji plus dan reguler pun berbeda. Biasanya, penginapan bagi jemaah haji plus terletak tidak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah dan merupakan hotel berbintang.
Syarat pendaftaran haji plus sebenarnya tidaklah berbeda dari haji reguler. Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon jemaah haji plus:
Dilansir dari Kompas, haji plus dikelola oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Indonesia. Untuk biaya haji plus sendiri beragam, tergantung biro travel yang digunakan dan paket yang dipilih oleh calon jemaah haji.
Dilansir dari sumber yang sama, PT. Alhijaz Indowisata menerapkan tarif haji plus mulai dari 10.000 dollar AS per jemaah. PIHK yang telah terakreditasi A dari Kemenag ini memiliki sejumlah paket haji plus yang bisa dipilih oleh calon jemaah haji.
Menurut Littas, salah satu tim dari Divisi Haji dan Umrah Travel Alhijaz Indowisata yang dilansir dari Kompas, menerangkan bahwa pihaknya menyediakan paket Uhud dan Rahmah untuk haji plus. Jika memilih paket Uhud, calon jemaah cukup membayar USD10.000-USD11.000 atau setara Rp152.980.000 hingga Rp168.278.000. Sedangkan untuk paket Rahmah, calon jemaah haji perlu membayar USD14.500 atau Rp222.821.000 hingga USD15.500 atau Rp237.119.000.
Dilansir dari Detik, para jemaah haji plus juga akan mendapatkan beberapa fasilitas yang tentunya berbeda dengan haji reguler, seperti:
Setelah Anda memahami syarat dan biaya haji plus, pasti Anda juga bertanya-tanya bedanya haji plus dengan haji furoda. Menurut UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, haji furoda merupakan program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut. Berbeda dengan haji plus dan haji reguler, calon jemaah haji furoda bisa langsung berangkat tanpa perlu antre.
Bukan hanya itu, ada beberapa perbedaan lain antara haji plus dan haji furoda. Dilansir dari CNN Indonesia, berikut beberapa perbedaan keduanya:
Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda dan haji plus terbilang lebih mahal. Haji furoda biayanya bisa mencapai ratusan juta begitu juga dengan haji plus. Namun jika dibandingkan dengan haji furoda, biaya haji plus sedikit lebih murah karena perbedaan fasilitas yang disediakan. Biaya haji furoda adalah USD15.500 atau setara Rp231 juta. Sementara biaya haji plus saat ini di angka USD11.000 atau setara dengan Rp164 juta.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, jemaah haji furoda dapat langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar haji. Sedangkan jemaah haji plus harus menunggu antrean, umumnya sekitar 5-9 tahun.
Jenis visa yang digunakan antara haji plus dan haji furoda juga berbeda. Di mana visa haji furoda dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang dikenal dengan sebutan visa mujamalah atau visa khusus. Sedangkan visa haji plus adalah visa keberangkatan dari pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Perbedaan selanjutnya bisa dilihat dari fasilitas yang diterima keduanya. Berikut beberapa perbedaan fasilitas antara haji furoda dan haji plus:
Sambil menunggu antrean haji atau menunggu dana haji terkumpul, pertimbangkan juga untuk memiliki asuransi yang memberikan fasilitas badal haji seperti Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri. Apabila risiko meninggal dunia terjadi, maka pengelola asuransi akan mendaftarkan dan membayar ujrah badal haji atas nama peserta asuransi melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan pengelola. Penerima manfaat akan menerima bukti berupa sertifikat badal haji atas nama peserta dari pihak ketiga tersebut sebagai bentuk telah selesai dilakukan badal haji. Namun jika peserta masih hidup sampai dengan tanggal berakhirnya asuransi, maka pengelola akan membayarkan manfaat akhir masa asuransi dari Dana Tanahud sebagaimana tercantum dalam Data Polis sesuai dengan pilihan masa pembayaran Kontribusi.
Bagi Anda yang tertarik dengan produk Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri atau produk asuransi syariah lainnya, segera kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi