8 Manfaat Asuransi Syariah yang Tidak Ada pada Asuransi Konvensional
Keraguan akan kehalalan suatu produk asuransi membuat banyak orang akhirnya memutuskan untuk tidak memiliki asuransi yang dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Namun sejak banyak perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi syariah, pada akhirnya orang-orang pun memilih untuk membeli produk asuransi syariah.
Asuransi jenis ini berbeda dengan asuransi konvensional karena menggunakan sistem pengelolaan berbasis syariat Islam dengan konsep tolong-menolong. Lalu apa saja sebenarnya manfaat asuransi syariah yang membuat produk ini berbeda dari asuransi konvensional?
Asuransi syariah merupakan produk keuangan yang menawarkan solusi perlindungan risiko keuangan berdasarkan prinsip syariah Islam. Asuransi syariah menjadi salah satu alternatif produk asuransi yang semakin populer di Indonesia.
Dilansir dari pina.id, asuransi syariah menggunakan akad ta'awuni (saling tolong menolong) dan takaful (saling menanggung) di antara para peserta untuk menghadapi risiko tertentu. Dana yang terkumpul dari para peserta disebut dengan dana Tabarru. Dana tabarru ini nantinya akan dikelola dengan prinsip syariah dan tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maisir.
Ada beberapa jenis asuransi syariah yang umum ditawarkan di Indonesia, yaitu:
Asuransi jiwa syariah adalah akad tolong menolong antar peserta untuk menanggung risiko kematian. Dengan mendaftarkan diri ke dalam produk asuransi ini, perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
Asuransi kesehatan syariah adalah akad tabarru' (hibah) dan takaful (saling menanggung) untuk menanggung risiko biaya kesehatan. Asuransi kesehatan akan memberikan manfaat kepada peserta asuransi berupa jaminan biaya rawat inap ketika terjadi risiko kesehatan.
Asuransi syariah menjadi alternatif bagi Anda yang mencari perlindungan finansial namun ingin tetap berpegang pada prinsip-prinsip agama. Lalu apa saja manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memilih asuransi syariah? Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan.
Ketika Anda memilih produk asuransi konvensional, maka Anda akan membayar premi kepada perusahaan asuransi agar bisa mendapatkan ganti rugi jika terjadi risiko yang tertanggung sesuai syarat dan ketentuan polis asuransi. Prinsip ini dikenal dengan pengalihan risiko, di mana risiko yang awalnya milik nasabah akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Sedangkan dalam asuransi syariah, prinsip yang digunakan adalah prinsip tolong menolong. Para peserta asuransi bergotong royong saling tolong menolong antar sesama peserta dalam menghadapi musibah. Peran perusahaan asuransi hanya mengelola kumpulan dana tersebut sehingga risiko akan ditanggung bersama antar sesama peserta asuransi.
Menurut lifepal, asuransi konvensional dianggap mengandung riba karena menukarkan harta dengan harta yang nominalnya tidak sepadan. Pada asuransi syariah tidak ada penukaran premi dengan uang klaim, melainkan bergotong royong antar sesama peserta asuransi. Jika salah satu peserta mengalami musibah, maka iuran dari peserta lain yang telah terkumpul akan digunakan untuk menolong peserta tersebut.
Beberapa produk asuransi syariah juga menawarkan sistem bagi hasil atau mudharabah. Dalam sistem ini, keuntungan yang dihasilkan dari investasi dana tabarru' akan dibagikan antara perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemilik dana.
Hal ini pun memberikan potensi tambahan bagi peserta untuk mendapatkan manfaat finansial selain perlindungan dari asuransi itu sendiri. Sistem bagi hasil ini berbeda dengan sistem asuransi konvensional karena premi yang dibayarkan tidak menghasilkan keuntungan bagi peserta, melainkan manfaat lebih jika dana yang diinvestasikan berkembang.
Asuransi syariah juga memiliki pengelolaan dana yang transparan dan telah ditentukan sejak awal. Hal ini membuat Anda akan mengetahui ke mana saja dana iuran yang telah dibayarkan akan dialokasikan, misalnya apakah dana tersebut akan disimpan untuk investasi, cadangan klaim asuransi, dan sebagainya.
Kumpulan dana dari peserta asuransi syariah akan dikelola berdasarkan syariat Islam. Tidak akan ada dana yang diinvestasikan ke perusahaan yang tidak sesuai prinsip Islam seperti perusahaan alkohol, judi, dan sebagainya. Perusahaan asuransi sebagai pengelola atas asuransi syariah juga akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar setiap transaksi sesuai dengan prinsip syariah. Anggota DPS ini merupakan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Dalam asuransi syariah, dikenal istilah surplus underwriting yang merupakan selisih positif total kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi, dan cadangan teknis dalam satu periode tertentu. Hal ini merupakan salah satu keunikan dari keuangan berbasis syariah.
Dalam asuransi syariah, apabila terdapat surplus underwriting maka dapat dibagikan ke beberapa alokasi, yaitu ke dana tabarru’, pemegang polis, dan perusahaan asuransi sesuai dengan persentase yang tercantum pada perjanjian.
Wakaf pada asuransi syariah adalah salah satu manfaat asuransi syariah dimana penyerahan harta yang bertahan lama kepada lembaga wakaf dalam rangka menggunakan manfaatnya untuk kebaikan. Oleh karena itu, ketika Anda memilih asuransi syariah, selain tolong menolong antar peserta asuransi, Anda juga bisa tolong menolong sesama di luar peserta asuransi.
Dengan mendaftarkan diri ke dalam asuransi syariah, Anda juga akan lebih tenang dalam menjalani kehidupan karena telah mendapatkan perlindungan keuangan tanpa melanggar prinsip agama.
Hal ini penting bagi umat Muslim yang ingin memastikan bahwa setiap aspek kehidupan mereka, termasuk perlindungan finansial, telah sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, konsep tolong-menolong yang ada dalam asuransi syariah juga memberikan rasa kepuasan karena peserta tahu bahwa dana yang mereka kontribusikan digunakan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Itulah manfaat asuransi syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional. Bagi Anda yang ingin melindungi diri sendiri dan keluarga dari berbagai risiko di kemudian hari sesuai dengan prinsip syariah, pastikan untuk mendaftarkan diri sendiri dan keluarga ke asuransi syariah dari AXA Mandiri.
Untuk mendaftarkan diri Anda dan keluarga ke asuransi syariah dari AXA Mandiri, silakan langsung kunjungi website AXA Mandiri atau hubungi Financial Advisor AXA Mandiri dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia terdekat atau menghubungi contact center AXA Mandiri di 1500803.
Sumber:
Laman ini menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Informasi lebih lanjut perihal informasi yang dikumpulkan dan digunakan silakan lihat Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi